Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
Mia Amelia
1 day ago

Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

Gambar Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 



Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
  1. Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  2. Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah

Tugas Satuan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok menegakan Perda, Peraturan Walikota, dan Keputusan Walikota, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Satpol PP melaksanakan tugas lainnya yang meliputi :
  1. Mengikuti proses penyusunan Perda serta kegiatan pembinaan dan penyebarluasan Perda, Peratuan Walikota dan Keputusan Walikota
  2. Membantu pengamanan dan pengawalan tamu Very Very Important Person (VVIP) termasuk pejabat negara dan tamu negara
  3. Pelaksanaan pengamanan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Membantu pengamanan dan penertiban penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan umum Walikotan dan Wakil Walikota
  5. Membantu pengamanan dan penertiban penyelenggaraan keramaian daerah dan/atau kegiatan yang bersekala masal
  6. Pelaksanaan tugas pemerintahan umum lainnya yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

  1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan Perda, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
  2. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang penegakan Perda, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
  3. Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota serta penyeleggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian, PPNS dan / atau Aparatur lainnya;
  4. Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati Perda, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota;
  5. Pelaksanaan pembinaan PPNS Daerah;
  6. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelanggaran di bidang penegakan Perda, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Pelaksanaan pembangunan aset tetap berwujud yang akan digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi;
  8. Pelaksanaan pemeliharaan barang milik daerah yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi;
  9. Pelaksanaan kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya;
  10. Pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, kehumasan, kepustakaan dan kearsipan;
  11. Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
  12. Penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
  13. Pelaksanaan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan / atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan;
  14. Pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang penegakan Perda , Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
  15. Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait layanan publik secara berkala melalui website Pemerintah Daerah;
  16. Penyelenggaraan Unit Pelaksana Satpol PP Kecamatan dan jabatan fungsional;
  17. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan
  18. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokoknya.
About the author
ijinalat.com Sebagai penulis artikel di IzinBerusaha.com

Mia Amelia

Mia Amelia adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Mia Amelia telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.

Sebagai konsultan bisnis, Mia Amelia memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.

Mia Amelia dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.

Selain itu, Mia Amelia juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.

Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Mia Amelia terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.

Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Mia Amelia telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Mia Amelia.

Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Mia Amelia di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.

Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

IjinAlat.com Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Konsultasikan goal bisnis dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Jangan sampai hanya selembar kertas yang belum terpenuhi, anda GAGAL TENDER. Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ADA DISINI !!
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek online
Proses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepat
Free Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan
24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Pendirian PT/CV

Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?

Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing