
Cut Hanti
1 day agoSoal dan Jawaban Essay Ahli K3 Umum: Panduan Studi dan Persiapan Ujian Terbaik
emukan beragam soal-soal essay Ahli K3 Umum beserta panduan studi yang komprehensif untuk membantu Anda mempersiapkan ujian dengan baik. Dapatkan jawaban dan penjelasan yang mendalam untuk memperkuat pemahaman Anda.
Gambar Ilustrasi Soal dan Jawaban Essay Ahli K3 Umum: Panduan Studi dan Persiapan Ujian Terbaik
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Frais: Panduan Lengkap Kepatuhan dan Keselamatan di Industri Manufaktur
Pendahuluan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah aspek yang tak terelakkan dalam dunia industri modern. Di setiap lingkungan kerja, penting bagi setiap individu untuk memahami prinsip-prinsip dasar K3 agar dapat mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka. Salah satu metode yang umum digunakan untuk mengevaluasi pemahaman dan keterampilan dalam K3 adalah melalui ujian K3. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi contoh-contoh soal ujian K3 yang relevan.
1. Ruang lingkup UU no 1 Tahun 1970 adalah :
- Keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, didalam tanah, dipermukaan tanah, didalam air maupun diudara, yang berada didalam Negara Republik Indonesia.
- Tempat kerja dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha, adanya tenaga kerja yang bekerja serta adanya bahaya kerja ditempat tersebut.
2. Pengertian kecelakaan berdasarkan UU no 1 tahun 1970 adalah :
Suatu kejadian yang tidak dikehendaki yang mengaqcaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
3. Yang dimaksud dengan tempat kerja adalah:
Tiap ruangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber-sumber bahaya sebagaimana terinci dalam pasal 2 UU Keselamatan Kerja.
4. Siapa yang dilindungi oleh UU No.1 Th 1970:
- Tenaga kerja yang melakukan aktivitas dan orang yang berada disekitar lokasi tempat kerja.
- Aset perusahaan termasuk peralatan dlsbnya.
5. Pengertian pengurus perusahaan :
Orang yang mempunyai tugas memimpin langsung disuatu tempat kerja atau yang berdiri sendiri.
6. Mengapa kecelakaan kerja harus dilaporkan:
Karena diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 dalam Bab Kecelakaan berdasarkan UU no 1 tahun 1970 dalam Bab VII Pasal 11 ayat 1.
7. Kecelakaan kerja yg bagaimana yang harus dilaporkan berdasarkan UU No.1 Th 1970 yaitu :
- Kecelakaan yang terjadi saat aktivitas pekerjaan (kecelakaan kerja),
- Kebakaran/peledakan,
- Kejadian berbahaya lainnya.
8. Apa yang dimaksud dengan ahli K3 adalah:
Personil yang berada diluar Depnaker yang berkeahlian tertentu atau khusus dibidang K3, yang ditunjuk oleh Menaker untuk membantu mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.
9. Apa saja kewenangan ahli K3 yaitu:
Tugas :
Memberikan saran dan pertimbangan bidang keselamatan dan kesehatan kerjakepada pengusaha/pengurus ditempat kerja baik diminta maupun tidak.
Fungsi:
- Menghimpun dan mengolah data K3,
- Membantu dan menunjukkan serta menjelaskan tentang Faktor bahaya, Faktor yang mempengaruhi efisiensi dan produksi, Alat Pelindung Diri, Cara dan sikap kerja yg benar dan aman.
- Membantu pengusaha atau pengurus hal Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja, Tindakan koreksi dan alternatif, Mengembangkan sistem pengendalian bahaya, Mengevaluasi penyebab kecelakaan dan PAK, Mengembangkan penyuluhan dan penelitian, Pemantauan gizi kerja dan makanan, Memeriksa kelengkapan peralatan K3, Pelayanan kesehatan tenaga kerja, Mengembangkan lap dan interpretasi hasil pemeriksaan, Menyelenggarakan adiministrasi K3.
- Membantu menyusun kebijakan manajemen K3 dan pedoman kerja.
10. Apa saja kewenangan P2K3 ialah:
Tugas :
Memberikan saran dan pertimbangan bidang keselamatan dan kesehatan kerjakepada pengusaha/pengurus ditempat kerja baik diminta maupun tidak.
Fungsi:
- Menghimpun dan mengolah data K3,
- Membantu dan menunjukkan serta menjelaskan tentang Faktor bahaya, Faktor yang mempengaruhi efisiensi dan produksi, Alat Pelindung Diri, Cara dan sikap kerja yg benar dan aman.
- Membantu pengusaha atau pengurus hal Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja, Tindakan koreksi dan alternatif, Mengembangkan sistem pengendalian bahaya, Mengevaluasi penyebab kecelakaan dan PAK, Mengembangkan penyuluhan dan penelitian, Pemantauan gizi kerja dan makanan, Memeriksa kelengkapan peralatan K3, Pelayanan kesehatan tenaga kerja, Mengembangkan lap dan interpretasi hasil pemeriksaan, Menyelenggarakan adiministrasi K3.
- Membantu menyusun kebijakan manajemen K3 dan pedoman kerja.
11. Apa dasar penunjukkan Ahli K3 adalah:
Pasal 2 Per.Menaker No.02/EN/1992 dan UU no 1 Thn 1970, serta memenuhi dan mentaati syarat-syarat K3, dan PER.Menaker 03/MEN/1978.
12. Apa saja kewajiban karyawan perusahaan adalah:
Mentaati semua peraturan keselamatan kerja dan memakai alat pelindung diri yang diwajibkan saat bekerja.
13. Apa saja kewajiban pengurus perusahaan:
a) Menempatkan syarat2 K3 ditempat kerja(UU No. Th 1970 dan peraturan pelaksanaannya).
b) Memasang poster K3 dan bahan pembinaan K3,
c) Menyediakan APD secara Cuma-Cuma.
14. Apa saja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan:
- Manusia,
- Peralatan,
- Material/bahan baku,
- Lingkungan kerja.
15. Bagaimana pencegahan kecelakaan:
- Peraturan perundangan.
- Standarisasi.
- Inspeksi.
- Riset, teknis mesin,psychologis,statistic kecelakaan.
- Persuasi
- Asuransi
- Penerapan K3 ditempat kerja.
16. Apa maksud dan tujuan JSO:
Maksud :Job Safety Observation adalah pengamatan atas pelaksanaan keselamatan pekerjaan.
Tujuan :Meninjau kembali kesesuaiann antara prosedur dan pelaksanaannya.
17. Apa maksud dan tujuan JSA:
Maksud : Job Safety Analisis adalah menganalisa setiap langkah kerja.
Tujuan : Mengidentifikasi resiko dari pekerjaan dan langkah-langkah penanggulangannya.
18. Pasal brp UU No.1 Tahun 1970 yang mengatur tentang pencegahan kecelakaan:
Bab III Pasal3 ayat 1.
19. Apa yang dimaksud dengan pasal 17 UU No 1 Th 1970:
Selama peraturan perundang-undangan until melaksanakan ketentuan dalam UU ini belum dikeluarkan, maka peraturan didalam bidang keselamatan kerja yang ada pada waktu UU ini mulai berlaku tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini.
20. Bagaimana tata cara penunjukan perusahaan jasa inspeksi teknik:
- Calon PJK3 mengajukan permohonan (sesuai Permen 04/1995 pasal 8) kepada Menaker (cq Dirjen Binwasker).
- Dengan melampirkan persyaratnya yang tertera dalam pasal 4 ayat 2, CV, pengalaman K3, keterangan sehat,keterangan psykotes,keterangan kelakuan baik, pernyataan bekerja penuh, sertifikat diklat K3, salinan ijazah/sttb dan pas photo.
- Kemudian dinilai oleh tim penilai(sesuai pasal 5,6). o Setelah dinyatakan layak Menaker mengeluarkan SK Penunjukkan.
21. Apa tugas dan fungsi DK3N:
Tugas :Memberikan saran dan pertimbangan baik diminta ataupun tidak kepada menteri mengenai masalah-masalah dibidang keselamatan dan kesehatan kerja serta membantu pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional.
Fungsi :Menghimpun dan mengelola segala data dan atau permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja ditingkat nasional serta membantu menteri dalam membina DK3W, melaksanakan penelitian, pendidikan, pelatihan, pengembangan, dan upaya memasyarakatkan dan membudayakan K3.
22. Berapa tahun sekali surat ijin oprasi seorang ahli K3 harus diperpanjang:
3 (tiga)tahun sekali.
23. Mengapa kecelakaan kerja bisa terjadi :
1. Lemahnya kontrol :
- Program tidak sesuai,
- Standard tidak sesuai,
- Kepatuhan terhadap standard.
2. Penyebab dasar:
a. Faktor pribadi:
-
- Kemampuan fisik atau psykologi tidak layak.
- Kemampuan mental tidak layak.
- Stress phisik atau psykologi.
- Stress mental.
- Kurang pengetahuan.
- Kurang keahlian.
- Motivasi tidak layak.
b. Faktor kerja :
-
- Pengawasan/kepemimpinan.
- Engineering.
- Pengadaan (puchasing).
- Kurang peralatan.
- Maintenance.
- Standard kerja.
- Salah pakai/salah menggunakan.
3.Penyebab langsung:
a. Perbuatan tak aman;
-
- Operasi tanpa otorisasi.
- Gagal memperingatkan.
- Gagal mengamankan.
- Kecepatan tidak layak.
- Membuat alat pengaman tidak berfungsi.
- Pakai alat rusak.
- Pakai APD tidak layak.
- Pemuatan tdk layak.
- Penempatan tidak layak.
- Mengangkat tidak layak.
- Posisi tidak aman.
- Service alat beroperasi.
- Bercanda, main-main.
- Mabok alkohol, obat.
- Gagal mengikuti prosedur.
b. Kondisi tidak aman:
-
- Pelindung/pembatas tidak layak.
- ADP kurang dan tidak layak.
- Peralatan rusak.
- Ruang kerja sempit/terbatas.
- Sistem peringatan kurang.
- Bahaya kebakaran.
- Kebersihan kerapihan kurang.
- Kebisingan.
- Terpapar radiasi.
- Temperatur extrim.
- Penerangan tidak layak.
- Lingkungan tidak aman.
24. Apa pengertian K3 berdasarkan a. Filosofi, b. Keilmuan :
Filosofi : Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
- Tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani.
- Hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Keilmuan : Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya menimbulkan kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit dll.
25. Apa yang dimaksud dengan a). Hazard, b). Danger, c). Risk:
a) Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan/kerugian berupa cedera,penyakit,kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.
b) Danger adalah merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya.
c) Risk (resiko) adalah menyatakan kemungkinan terjadinya kecelakaan/kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.
26. Apa yang diatur oleh UU no. 1 Tahun 1970 :
Undang-undang pokok yang memuat aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik didarat , didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara yang berada di wilayah kekuasaajn hukum Republik Indonesia.
27. Mengapa analisa kecelakaan kerja harus dilakukan :
Karena dengan analisa suatu masalah dapat dicarikan alternatif pemecahannya sehingga kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.
28. Apa yang menjadi dasar SMK3 :
Peraturan Menteri 05/MEN/1996.
29. Apa tujuan SMK3 :
Menciptakan suatu sistem K3 ditempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen , tenaga kerja, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang aman dan efisien dan produktif.
30. Apa perbedaan Audit dan Inspeksi :
Audit adalah pemeriksaan secara manajemen dan sistematik dan independenuntuk menentukan suatu kegiatan danhasil-hasiln sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan dilaksanakan efektif dan cocok mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan. Inspeksi adalah melihat/memeriksa konsistensi prosedur dan pelaksanaan berkaitan dengan kebijakan K3
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Bubut: Keamanan dan Kepatuhan Industri
Kesimpulan
Dari contoh-contoh soal ujian K3 yang telah dibahas, terlihat bahwa pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip dasar K3 sangatlah penting bagi setiap individu yang bekerja di berbagai industri. Ujian K3 tidak hanya merupakan evaluasi terhadap pengetahuan seseorang, tetapi juga merupakan langkah yang penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dengan memahami dan menjawab soal-soal semacam itu, individu dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan keselamatan di tempat kerja dan berkontribusi pada menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua orang.
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.
Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.
Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.
Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.
Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.
Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.
Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.
Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan dengan kami
supaya dapat mengikuti jadwal tender

Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.
Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.
Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek onlineProses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepatFree Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.Pendirian PT/CV
Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?
Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing