How can we help?

Apa persyaratan untuk SIA Jib Crane?

Image Description
Novitasari
  • 26 July 2025, 12:57
  • Updated
Persyaratan meliputi pemeriksaan boom, sistem hidrolik, dan sistem kontrol. Jib Crane juga harus memiliki dokumen kepemilikan yang valid.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Risiko utama termasuk denda, larangan operasional, dan kemungkinan kecelakaan akibat alat yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Jika alat berat gagal dalam Riksa Uji, alat tersebut tidak dapat dioperasikan hingga diperbaiki dan diuji ulang. Gagal uji bisa disebabkan oleh kerusakan teknis, sistem keselamatan yang tidak berfungsi, atau komponen yang tidak sesuai standar.

Permenaker No. 8 Tahun 2020 mewajibkan Riksa Uji dan SIA untuk alat angkat dan angkut serta bejana tekan berbahaya.

  • Alat angkat: hoist crane, forklift, gondola, lift barang, dan winch
  • Alat angkut: conveyor, travelator, dan eskalator
  • Bejana tekan: tangki LPG, boiler, air receiver, dan reaktor industri

Semua alat ini harus diuji secara berkala dan memiliki SIA sebagai bukti kelayakan operasi yang sah.

Pemeriksaan sistem kelistrikan alat berat dilakukan dengan memastikan tidak ada kabel yang terkelupas, semua koneksi aman, serta alat memiliki sistem proteksi arus pendek atau petir untuk menghindari kerusakan akibat lonjakan tegangan.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Excavator, pemilik alat harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat telah lulus pemeriksaan fisik dan teknis, serta operator harus memiliki sertifikasi yang sah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa excavator dapat digunakan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Getting started