Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.
Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.
Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.
Apakah jawaban ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback
Masih Butuh Bantuan?
Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO
Hubungi Customer ServiceHubungi Kami
Telepon
+62 811-9231-551Jam Operasional
Senin - Jumat: 09:00 - 17:00
Sabtu: 09:00 - 14:00