How can we help?

Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?

Image Description
Cut Hanti
  • 07 June 2025, 18:45
  • Updated

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Pemeriksaan teknis pada SIA untuk Hoist Crane meliputi pemeriksaan struktur fisik crane, sistem pengangkatan, kelistrikan, serta sistem proteksi yang ada. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hoist crane dapat beroperasi dengan aman, tanpa risiko kecelakaan atau kerusakan pada alat.

Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.

  1. Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
  2. Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
  3. Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.

Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.

Jika tidak memiliki SILO atau SIA, alat berat tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal. Hal ini dapat menyebabkan sanksi administratif, denda, hingga penangguhan operasi. Selain itu, tidak memiliki izin ini juga dapat meningkatkan risiko keselamatan kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan untuk memastikan bahwa mesin dan peralatan produksi dapat beroperasi dengan efisien dan aman. Pengujian ini mencegah potensi kerusakan mesin yang dapat mengganggu kelancaran produksi dan keselamatan pekerja.

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Getting started