How can we help?
Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?

Cut Hanti
- 11 September 2025, 03:52
- Updated
Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.
Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.
Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Untuk mengajukan Surat Izin Alat (SIA) untuk Mobil Crane, pemilik alat harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan bahwa alat tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional. Selain itu, operator crane juga harus memiliki sertifikasi yang sah sebelum izin dikeluarkan.
Jika tidak memiliki SIA atau SILO, perusahaan atau pemilik alat dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau penghentian operasi alat hingga dokumen lengkap dipenuhi. Hal ini untuk memastikan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Untuk mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji, pemilik alat atau operator dapat memeriksa sertifikat hasil uji yang diberikan oleh instansi terkait. Sertifikat ini akan mencantumkan hasil pemeriksaan teknis serta tanggal uji, dan apakah alat tersebut memenuhi syarat untuk digunakan.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
SILO (Surat Izin Laik Operasi) adalah izin yang memastikan bahwa suatu alat atau mesin dapat digunakan secara aman berdasarkan hasil inspeksi dan uji kelayakan.
Getting started
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) untuk Mobil Crane?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Bagaimana cara mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Gondola?
- Bagaimana cara mendapatkan SIA Motor Grader?
- Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?
- Bagaimana cara memastikan Tower Crane aman digunakan?
- Apa yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa perbedaan antara SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa itu SIA, SILO, dan SUKET?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa perbedaan antara SIA dan SILO?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa saja aspek yang diuji dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa yang harus dilakukan jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Excavator?
- Mengapa Riksa Uji Elevator dan Eskalator penting?
- Bagaimana cara memperbarui SIA untuk alat berat yang sudah usang?
- Apa itu SIA/SILO/SUKET?
- Apa itu Sistem Proteksi Kebakaran dan mengapa penting untuk diuji?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane?
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan?
- Kapan harus melakukan Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader?