How can we help?

Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?

Image Description
Cut Hanti
  • 27 July 2025, 22:08
  • Updated

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Manfaat utama memiliki SIA, SILO, dan SUKET adalah untuk memastikan alat berat yang digunakan di lokasi kerja memenuhi standar keselamatan dan operasional. Ini mencegah kecelakaan kerja dan memastikan bahwa alat berfungsi dengan baik serta terdaftar sesuai regulasi.
Sebelum operasi, periksa stabilitas alat, panjang boom, sistem hidrolik, serta pastikan area kerja bebas dari rintangan berbahaya.

Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.

Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.

Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir penting di area konstruksi untuk mencegah kebakaran atau kerusakan peralatan akibat gangguan listrik atau sambaran petir. Pemeriksaan sistem kelistrikan dan penangkal petir menjamin bahwa setiap peralatan yang terhubung berfungsi dengan aman dan dapat melindungi seluruh fasilitas serta pekerja dari potensi bahaya.
Jika SUKET hilang, pemilik harus segera melaporkan ke instansi terkait dan mengajukan permohonan penerbitan ulang. Proses ini memerlukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ulang alat.
Getting started