How can we help?

Apa risiko jika tidak melakukan Riksa Uji PUBT?

Image Description
Novitasari
  • 16 July 2025, 22:38
  • Updated
Tidak melakukan Riksa Uji PUBT dapat menyebabkan risiko ledakan, kebocoran, atau kerusakan pada pesawat uap dan bejana tekan. Hal ini dapat mengancam keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Perusahaan yang tidak memiliki SILO/SIA dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga penghentian operasional jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan kerja.

Riksa Uji adalah proses pengujian alat angkat, angkut, dan bejana tekan untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatannya sebelum digunakan.

Proses ini harus dilakukan oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker atau lembaga berwenang lainnya. PJK3 memiliki tenaga ahli bersertifikat yang berkompeten dalam melakukan pemeriksaan alat sesuai standar keselamatan nasional.

Setelah pengujian, PJK3 akan memberikan sertifikat SIA yang menjadi bukti sah alat tersebut layak untuk dioperasikan.

Surat Izin Alat (SIA) Excavator adalah izin yang wajib dimiliki oleh pemilik alat berat excavator untuk memastikan alat tersebut layak dan aman untuk digunakan dalam proyek konstruksi atau penggalian.

Ya. Keterlambatan perpanjangan SIA bisa berujung pada sanksi administratif atau pelarangan operasional alat.

Regulasi Kemenaker mengatur bahwa alat tanpa izin aktif dianggap ilegal beroperasi dan dapat dihentikan sewaktu-waktu. Selain itu, keterlambatan juga akan menurunkan skor SMK3 perusahaan dan memperburuk rekam jejak di mata klien B2B atau proyek pemerintah.

Oleh karena itu, pengingat masa berlaku dan pengurusan tepat waktu menjadi bagian penting strategi K3 perusahaan.

Jika tidak memiliki SIA atau SILO, perusahaan atau pemilik alat dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau penghentian operasi alat hingga dokumen lengkap dipenuhi. Hal ini untuk memastikan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Getting started