How can we help?

Apa saja yang perlu dilakukan jika alat berat gagal lulus Riksa Uji?

Image Description
Cut Hanti
  • 27 July 2025, 22:10
  • Updated
Jika alat berat gagal lulus Riksa Uji, pemilik atau operator harus melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari tim pemeriksa. Setelah perbaikan dilakukan, alat tersebut harus menjalani uji ulang untuk memastikan bahwa semua masalah telah teratasi dan alat dapat beroperasi dengan aman.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Riksa Uji Proteksi Kebakaran memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran seperti alarm, pemadam api, dan ventilasi berfungsi dengan baik, untuk mencegah dan menangani kebakaran di tempat kerja.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer, pemilik atau operator harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat memenuhi persyaratan keselamatan dan alat sudah terdaftar. Setelah itu, proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan alat aman beroperasi.
Prosedur melibatkan inspeksi tekanan, kebocoran, sistem katup pengaman, dan kebersihan internal bejana untuk mencegah ledakan atau kegagalan operasi.
Sebelum operasi, periksa stabilitas alat, panjang boom, sistem hidrolik, serta pastikan area kerja bebas dari rintangan berbahaya.

Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.

Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.

Getting started