How can we help?
Apakah setiap alat angkat seperti forklift wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA)?

Novitasari
- 11 September 2025, 03:53
- Updated
Ya, forklift dan alat angkat lainnya wajib memiliki SIA sesuai regulasi Kemenaker RI.
Merujuk pada Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut, setiap alat seperti forklift, crane, hoist, harus dilakukan Riksa Uji dan memiliki SIA dari Disnaker setempat sebelum dioperasikan.
Tanpa SIA yang sah, perusahaan bisa terkena sanksi administratif hingga penghentian operasional. Sertifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam audit SMK3 dan tender proyek besar, khususnya di sektor migas dan konstruksi.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan melibatkan pemeriksaan ketahanan dan kekuatan bejana tekan yang digunakan untuk menahan tekanan uap atau cairan bertekanan tinggi. Pemeriksaan ini memastikan bahwa bejana tekan aman digunakan dan tidak berisiko bocor atau pecah selama operasional.
SIA adalah surat izin yang diperlukan untuk setiap alat berat atau mesin yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, yang berfungsi untuk memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pengajuan SIA OverHead Crane, penting untuk memastikan bahwa semua komponen crane seperti hoist, trolley, dan runway telah diperiksa dan memenuhi standar keselamatan.
Jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Getting started
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Apa yang harus dilakukan jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Apa saja aspek yang diuji dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Gondola?
- Bagaimana cara mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Bagaimana cara mendapatkan SIA Motor Grader?
- Apa perbedaan antara SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Excavator?
- Bagaimana cara memperbarui SIA untuk alat berat yang sudah usang?
- Apa itu Sistem Proteksi Kebakaran dan mengapa penting untuk diuji?
- Kapan harus melakukan Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Mengapa Riksa Uji Elevator dan Eskalator penting?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa itu SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Apa perbedaan antara SIA dan SILO?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Apa itu SIA/SILO/SUKET?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) untuk Mobil Crane?
- Bagaimana cara memastikan Tower Crane aman digunakan?
- Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?