Pertanyaan
Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
01 Nov 2024
Riksa Uji
Jawaban Resmi
Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.
- Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
- Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
- Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.
Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.
Apakah jawaban ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback
Masih Butuh Bantuan?
Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO
Hubungi Customer ServiceHubungi Kami
Telepon
+62 811-9231-551Jam Operasional
Senin - Jumat: 09:00 - 17:00
Sabtu: 09:00 - 14:00