How can we help?
Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?

Cut Hanti
- 27 July 2025, 22:12
- Updated
Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.
- Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
- Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
- Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.
Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Jika SUKET hilang, pemilik harus segera melaporkan ke instansi terkait dan mengajukan permohonan penerbitan ulang. Proses ini memerlukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ulang alat.
Memiliki SIA untuk Wheel Loader penting untuk memastikan bahwa alat ini memenuhi standar keselamatan operasional dan tidak menimbulkan risiko bagi operator dan lingkungan kerja. SIA memastikan alat dapat digunakan dengan aman selama masa operasional.
Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.
Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.
Prosedur melibatkan inspeksi tekanan, kebocoran, sistem katup pengaman, dan kebersihan internal bejana untuk mencegah ledakan atau kegagalan operasi.
Riksa Uji Farm Tractor meliputi pemeriksaan sistem penggerak, rem, dan perlindungan keselamatan, untuk memastikan bahwa traktor dapat beroperasi dengan aman di lahan pertanian atau lokasi kerja lainnya.
Getting started
- Apa yang harus dilakukan jika SUKET hilang?
- Kenapa perlu memiliki SIA untuk Wheel Loader?
- Apakah perusahaan luar negeri wajib mengikuti Riksa Uji di Indonesia?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji PUBT (Pesawat Uap Bejana Tekan)?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Farm Tractor?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?
- Kapan harus melakukan Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader?
- Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIA alat berat di sektor pertambangan?
- Bagaimana proses inspeksi alat untuk mendapatkan SILO?
- Apakah perusahaan bisa dikenakan sanksi jika terlambat memperpanjang SIA alat?
- Bagaimana cara mendapatkan SIA untuk alat berat?
- Bagaimana prosedur pemeriksaan SIA untuk Motor Grader?
- Mengapa penting melakukan Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir di area konstruksi?
- Apa persyaratan untuk SIA Farm Tractor?
- Apakah alat angkat yang digunakan di proyek konstruksi harus memiliki sertifikat SIA?
- Berapa lama proses pengajuan Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa manfaat memiliki SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa yang dimaksud dengan SMK3?
- Apa yang harus diperiksa sebelum mengoperasikan Mobil Crane?
- Apa saja yang diperiksa dalam SIA untuk Hoist Crane?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Apa yang harus dilakukan jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji?
- Mengapa sistem kelistrikan alat berat harus diuji secara berkala?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa Itu Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa yang dimaksud dengan SIA Mobil Crane?
- Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
- Kenapa perusahaan Anda bisa disanksi jika alat angkat tidak memiliki SIA?
- Bagaimana cara mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?