Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.
Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.
Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.
Apakah jawaban ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback
Masih Butuh Bantuan?
Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO
Hubungi Customer ServiceHubungi Kami
Telepon
+62 811-9231-551Jam Operasional
Senin - Jumat: 09:00 - 17:00
Sabtu: 09:00 - 14:00