How can we help?
Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?

Cut Hanti
- 27 July 2025, 22:09
- Updated
Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.
Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.
Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi adalah proses pengujian terhadap mesin dan peralatan produksi untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik, efisien, dan tidak menimbulkan bahaya bagi penggunanya.
Proses inspeksi alat melibatkan pemeriksaan fisik, uji teknis, pengukuran keselamatan, serta pengujian operasional yang dilakukan oleh tenaga ahli bersertifikat.
Jika SUKET hilang, pemilik harus segera melaporkan ke instansi terkait dan mengajukan permohonan penerbitan ulang. Proses ini memerlukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ulang alat.
Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader perlu dilakukan setelah kendaraan tersebut menjalani perawatan atau perbaikan besar, serta secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut berfungsi dengan baik dan aman digunakan di lapangan.
Jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Getting started
- Apa Itu Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Bagaimana proses inspeksi alat untuk mendapatkan SILO?
- Apa yang harus dilakukan jika SUKET hilang?
- Kapan harus melakukan Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader?
- Apa yang harus dilakukan jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?
- Apa yang harus diperiksa sebelum mengoperasikan Mobil Crane?
- Mengapa sistem kelistrikan alat berat harus diuji secara berkala?
- Apakah perusahaan bisa dikenakan sanksi jika terlambat memperpanjang SIA alat?
- Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
- Apakah perusahaan luar negeri wajib mengikuti Riksa Uji di Indonesia?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji PUBT (Pesawat Uap Bejana Tekan)?
- Apa persyaratan untuk SIA Farm Tractor?
- Bagaimana prosedur pemeriksaan SIA untuk Motor Grader?
- Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIA alat berat di sektor pertambangan?
- Kenapa perlu memiliki SIA untuk Wheel Loader?
- Apa manfaat memiliki SIA, SILO, dan SUKET?
- Apakah alat angkat yang digunakan di proyek konstruksi harus memiliki sertifikat SIA?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Apa saja yang diperiksa dalam SIA untuk Hoist Crane?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa yang dimaksud dengan SIA Mobil Crane?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Farm Tractor?
- Bagaimana cara mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?
- Kenapa perusahaan Anda bisa disanksi jika alat angkat tidak memiliki SIA?
- Apa yang dimaksud dengan SMK3?
- Bagaimana cara mendapatkan SIA untuk alat berat?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Mengapa penting melakukan Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir di area konstruksi?
- Berapa lama proses pengajuan Surat Izin Alat (SIA)?