How can we help?

Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?

Image Description
Cut Hanti
  • 22 April 2025, 21:40
  • Updated

Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.

Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.

Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane, alat tersebut harus menjalani pemeriksaan teknis yang meliputi sistem pengangkatan, kelistrikan, dan kelayakan struktur. Selain itu, operator harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat kompetensi yang sesuai.
Ya, untuk Wheel Loader, SIA harus diperoleh untuk memastikan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional, termasuk pemeriksaan kondisi ban, sistem penggerak, dan pengamanan.
Pengajuan SILO dilakukan dengan menyerahkan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, serta laporan inspeksi teknis ke dinas terkait. Setelah diverifikasi, SILO akan diterbitkan untuk alat yang memenuhi persyaratan.
Jika Gondola gagal dalam Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Pengajuan Surat Izin Alat (SIA) Excavator dilakukan dengan melengkapi dokumen teknis dan uji kelayakan, termasuk pemeriksaan mesin, sistem penggerak, dan kelayakan operasional alat tersebut di lokasi kerja.
Getting started