How can we help?

Siapa yang bertanggung jawab terhadap implementasi K3 di tempat kerja?

Image Description
Cut Hanti
  • 22 April 2025, 21:01
  • Updated
Tanggung jawab implementasi K3 ada pada pemilik usaha, manajemen perusahaan, dan pekerja yang harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.

Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.

Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.

Surat Izin Alat (SIA) Tower Crane adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan tower crane di lokasi konstruksi. Proses pengajuan melibatkan pemeriksaan kondisi teknis alat dan kualifikasi operator yang harus memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh peraturan keselamatan kerja.
Pastikan dokumen lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan laporan operasional telah disiapkan. Proses pengajuan juga memerlukan verifikasi dari instansi terkait.
Surat Izin Alat (SIA) Forklift adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift di lokasi kerja. SIA memastikan bahwa alat ini digunakan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, dan pengemudi telah terlatih dengan baik.
Pengajuan SILO dilakukan dengan menyerahkan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, serta laporan inspeksi teknis ke dinas terkait. Setelah diverifikasi, SILO akan diterbitkan untuk alat yang memenuhi persyaratan.
Getting started