Pembuatan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Apa itu SIA dan SIO Gantry Crane?
SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) Gantry Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian Gantry Crane kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) Gantry Crane merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan Gantry Crane
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane dan Riksa Uji Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR.
Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO Gantry Crane
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Gantry Crane. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Anda di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat
Mengabaikan kewajiban riksa uji dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.
Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.
Dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.
Perusahaan berisiko mengalami penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.
Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.
Pimpinan atau penanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 tahun sesuai ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane dan Riksa Uji Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR

Contoh SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane
Di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)
Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane dan Riksa Uji Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Gantry Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Gantry Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji Gantry Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR










Kriteria Kelayakan Gantry Crane
Spesifikasi Teknis Alat
Alat Gantry Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator Gantry Crane dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Gantry Crane
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gantry Crane dan Riksa Uji Gantry Crane di KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Tentang KAB. JOMBANG,JAWA TIMUR
Kabupaten Jombang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦗꦺꦴꦩ꧀ꦧꦁ, Pegon: جَومباڠ; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di bagian tengah Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Jombang. Kabupaten Jombang memiliki ketinggian 44 meter di atas permukaan laut, dan berjarak 79 km dari barat daya Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur. Luas wilayah kabupaten Jombang yakni 1.159,50 km². Pada tahun 2024, penduduk Jombang mencapai 1.376.547 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1.187 jiwa/km2.
Jombang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di persimpangan jalur lintas tengah (Jakarta–Purwokerto–Yogyakarta–Ngawi–Surabaya) dan selatan Jawa (Bandung–Yogyakarta–Surabaya), jalur Surabaya-Tulungagung, serta jalur Malang-Tuban.
Jombang dikenal dengan sebutan "Kota Santri," karena banyaknya institusi pendidikan Islam (pondok pesantren) di wilayahnya. Bahkan ada pemeo yang mengatakan Jombang adalah pusat pondok pesantren di tanah Jawa karena hampir seluruh pendiri pesantren di Jawa pasti pernah berguru di Jombang. Di antara pondok pesantren yang terkenal adalah Tebuireng, Denanyar, Tambak Beras, dan Darul Ulum (Rejoso).
Tokoh terkenal Indonesia yang dilahirkan di Kabupaten Jombang adalah Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid; Ketua Umum PKI pertama, Semaun; pahlawan nasional K.H. Hasyim Asy'ari dan K.H. Wahid Hasyim; tokoh intelektual Islam, Nurcholis Madjid; dan budayawan, Emha Ainun Najib.
Salah satu etimologi yang beredar di masyarakat Jombang adalah, bahwa Jombang berasal dari lakuran kata berbahasa Jawa yaitu ijo 'hijau' dan abang 'merah'. Ijo mewakili kaum santri (agamis), dan abang mewakili kaum abangan. Kaum abangan berbeda dengan kaum kejawen. Kaum abangan ini secara sederhana dapat dikatakan sebagai kaum sekuler Jawa, pada praktik agama atau adat mereka tidak terlalu fasih dalam hal tersebut dan "cenderung tidak menitikberatkan pada hal tersebut". Kedua kelompok tersebut hidup berdampingan, dan harmonis di Kabupaten Jombang. Bahkan kedua elemen ini digambarkan dalam warna dasar lambang daerah Kabupaten Jombang.
Namun, apakah nama "Jombang" ini memang benar-benar akronim dari ijo dan abang masih membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebab sumber-sumber yang menjadi rujukan sering kali hanya dari sumber lisan.
Kabupaten Jombang terletak di perlintasan jalur selatan jaringan jalan Jakarta – Surabaya. Luas wilayah Kabupaten Jombang mencapai 1.159,50 km², terdiri dari 21 kecamatan dan 306 desa/kelurahan. Wilayah Kabupaten Jombang sebagian besar berada pada ketinggian kurang dari 350 mdpl, dan sebagian kecil berada pada ketinggian ≥1000 mdpl, yaitu wilayah yang berada di Kecamatan Wonosalam. Letak geografis Kabupaten Jombang terletak antara 112°03'45" dan 112°27'21" Bujur Timur dan 7°24'01" – 7°45'01" Lintang Selatan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang merupakan dataran rendah, yakni 90% wilayahnya berada pada ketinggian kurang dari 500 meter dpl. Secara umum Kabupaten Jombang dapat dibagi menjadi tiga bagian:
Sungai Brantas, yang merupakan sungai terbesar di Jawa Timur, memisahkan Kabupaten Jombang menjadi dua bagian: bagian utara (24%) dan bagian selatan (76%), sepanjang ±44 km. Kabupaten Jombang juga terus berupaya dalam menyelamatkan tanggul dan ekosistem yang ada di sepanjang sungai Brantas. Langkah itu antara lain dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang anggotanya terdiri dari para penambang pasir yang ada di delapan kecamatan, dan tersebar di 34 desa. Sungai-sungai lain yang signifikan adalah Sungai Marmoyo (23 km), Sungai Ngotok Ring Kanal (27 km), Sungai Konto (14 km), Sungai Gunting (12 km), dan Sungai Jurangjero (12 km).
Pola penggunaan tanah di Kabupaten Jombang (2003) terbanyak digunakan untuk area persawahan (42%), diikuti dengan permukiman (19%), hutan (18%), tegal (12%), dan lainnya. Sebagian besar sawah (82%) merupakan irigasi teknis, dan sebagian (10%) merupakan sawah tadah hujan.
Keadaan iklim khususnya curah hujan di Kabupaten Jombang yang terletak pada ketinggian 500 meter dari permukaan laut, mempunyai curah hujan relatif rendah yakni berkisar antara 1500 – 2000 mm per tahun. Sedangkan untuk daerah yang terletak pada ketinggian lebih dari 500 meter dari permukaan air laut, rata-rata curah hujannya mencapai 2500 mm pertahunnya.
Iklim Kabupaten Jombang termasuk iklim tropis. Berdasarkan hasil perhitungan menurut klasifikasi yang diberikan oleh Schmidt dan Ferguson, iklim Kabupaten Jombang termasuk tipe iklim D, di mana musim penghujan tipe ini biasanya jatuh pada bulan November sampai April, dan musim kemarau jatuh pada bulan Mei sampai dengan bulan Oktober.
Penemuan fosil Homo Mojokertensis di lembah Sungai Brantas menunjukkan bahwa seputaran wilayah yang kini adalah Kabupaten Jombang diduga telah dihuni sejak ratusan ribu tahun yang lalu.
Tahun 929, Raja Mpu Sindok memindahkan pusat Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, diduga karena letusan Gunung Merapi atau serangan Kerajaan Sriwijaya. Beberapa literatur menyebutkan pusat kerajaan yang baru ini terletak di Watugaluh. Suksesor Mpu Sindok adalah Sri Isyana Tunggawijaya (947-985) dan Dharmawangsa (985-1006). Tahun 1006, sekutu Sriwijaya menghancurkan ibu kota kerajaan Mataram, dan menewaskan Raja Dharmawangsa. Airlangga, putra mahkota yang ketika itu masih muda, berhasil meloloskan diri dari serbuan Sriwijaya, dan menghimpun kekuatan untuk mendirikan kembali kerajaan yang telah runtuh. Bukti petilasan sejarah Airlangga sewaktu menghimpun kekuatan kini dapat dijumpai di Sendang Made, Kecamatan Kudu. Tahun 1019, Airlangga mendirikan Kerajaan Kahuripan, yang kelak wilayahnya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali, serta mengadakan perdamaian dengan Sriwijaya.
Pada masa Kerajaan Majapahit, wilayah Kabupaten Jombang masa kini merupakan gerbang Majapahit. Gapura barat adalah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, sedangkan gapura selatan adalah Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Hingga kini, banyak dijumpai nama-nama desa dan kecamatan (toponimi) yang diawali dengan kata {mojo-}, di antaranya Mojoagung, Mojowarno, Mojojejer, Mojotengah, Mojotrisno, Mojongapit, Mojokuripan, dan sebagainya. Salah satu peninggalan Majapahit di Jombang adalah Candi Arimbi di Kecamatan Bareng.
Menyusul runtuhnya Majapahit, agama Islam mulai berkembang. Jombang kemudian menjadi bagian dari Kerajaan Mataram Islam. Pasca perjanjian Giyanti wilayah Jombang menjadi bagian dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Mancanegara Surakarta/Brang Wetan Surakarta). Seiring dengan melemahnya pengaruh Mataram dan kemudian kedua pecahannya, Yogyakarta dan Surakarta, kompeni Belanda menjadikan Jombang sebagai bagian dari wilayah VOC pada akhir abad ke-18, yang kemudian menjadi bagian dari Hindia Belanda pada awal abad ke-19. Hal ini dipicu setelah perang Jawa yang begitu menguras kas penjajah untuk itu pada 1830 wilayah mancanegara Surakarta dan Yogyakarta dirampas oleh Belanda sehingga Jombang menjadi langsung di bawah Gupernemen Hindia Belanda. Seperti di daerah lain, pernah diduduki oleh Bala Tentara Dai Nippon (Jepang) pada tahun 1942 sampai Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Jombang juga menjadi bagian dari wilayah gerakan revolusi kemerdekaan Indonesia. Etnis Tionghoa juga berkembang dengan adanya tiga kelenteng di wilayah Jombang, yang sampai sekarang masih berfungsi. Etnis Arab juga cukup signifikan berkembang. Hingga kini pun masih ditemukan sejumlah kawasan yang mayoritasnya adalah etnis Tionghoa dan Arab, terutama di kawasan perkotaan.
Tahun 1811, didirikan Kabupaten Mojokerto, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jombang masa kini. Jombang merupakan salah satu kawedanan di dalam Kabupaten Mojokerto. Bahkan Trowulan (di mana merupakan pusat Kerajaan Majapahit), masuk dalam kawedanan (onderdistrict afdeeling) Jombang.
Alfred Russel Wallace (1823-1913), naturalis asal Inggris yang memformulasikan Teori Evolusi, dan terkenal akan Garis Wallace, pernah mengunjungi dan bermalam di Jombang ketika mengeksplorasi keanekaragaman hayati Indonesia.
Tahun 1910, Jombang memperoleh status Kabupaten, yang memisahkan diri dari Kabupaten Mojokerto, dengan Raden Adipati Arya Soeroadiningrat sebagai Bupati Jombang pertama. Masa pergerakan nasional, wilayah Kabupaten Jombang memiliki peran penting dalam menentang kolonialisme. Beberapa putra Jombang merupakan tokoh perintis kemerdekaan Indonesia, seperti KH Hasyim Asy'ari (salah satu pendiri NU dan pernah menjabat ketua Masyumi) dan KH Wachid Hasyim (salah satu anggota BPUPKI termuda, serta Menteri Agama RI pertama).
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur mengukuhkan Jombang sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dibentuklah kecamatan-kecamatan baru pasca kemerdekaan. Tahun 1982, dilakukan pemekaran tiga kecamatan baru sekaligus yaitu Kecamatan Jogoroto yang dimekarkan dari Peterongan, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang dimekarkan dari Perak, dan Kecamatan Megaluh yang dimekarkan dari Tembelang. Selanjutnya di tahun 2001 kembali dilakukan pemekaran kecamatan lagi yaitu Kecamatan Ngusikan yang dimekarkan dari Kecamatan Kudu.
Bupati perempuan Jombang pertama Hj Mundjidah Wahab merupakan putri pahlawan nasional KH A Wahab Hasbullah. Secara nasab, Kiai Wahab sambung sampai Joko Tingkir. Secara ringkas, tokoh Jombang yang keturunan Joko Tingkir yaitu pendiri Nahdlatul Ulama dan pahlawan nasional yaitu KH M Hasyim Asy’ari, pahlawan nasional KH Abdul Wahab Hasbullah, pahlawan nasional KH A Wahid Hasyim, presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah).
Dari kalangan tokoh perempuan ada Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, Nyai Sholilah, Hj Mundjidah Wahab (Wakil Bupati Jombang 2013-2018, Bupati Jombang 2018-2023) dan masih banyak lagi kiai keturunan Joko Tingkir yang tidak mungkin ditulis satu persatu.
Kabupaten Jombang terdiri atas 21 kecamatan, yang mencakup 302 desa dan 4 kelurahan. Sebagai pusat pemerintahan adalah Kecamatan Jombang. Kecamatan Ngusikan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Kudu yang dibentuk pada tahun 2001.
Pada tahun 2020, penduduk Jombang mencapai 1.318.062 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1.137 jiwa/km². Terdiri dari 664.605 laki-laki, dan 653.457 perempuan. Sedikitnya 55% penduduk tinggal di wilayah perkotaan. Konsentrasi sebaran penduduk terutama di Kecamatan Jombang (dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi, yakni 3.198 jiwa/km²), Kecamatan Tembelang (bagian selatan), Kecamatan Peterongan (bagian tengah, dan selatan), Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Mojowarno (bagian utara, dan timur), sepanjang jalan raya Jombang-Peterongan-Mojoagung-Mojokerto, serta sepanjang jalan raya Jombang-Diwek-Blimbing-Ngoro-Kandangan. Kawasan padat penduduk lainnya adalah kawasan perkotaan di kecamatan Ploso, Perak, Ngoro, dan Plandaan. Bagian barat laut (yang merupakan perbukitan kapur) dan bagian tenggara (yang merupakan daerah pegunungan) merupakan kawasan yang memiliki kepadatan penduduk jarang. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010–2020 mencapai 0,96 %, meningkat dibandingkan periode 2000–2010 yang sebesar 0,67 %.
Penduduk Jombang pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Jawa yang dituturkan banyak memiliki pengaruh Dialek Surabaya yang terkenal egaliter, dan blak-blakan dan umum digunakan di mayoritas wilayah Jombang, sedangkan di wilayah barat dan barat-selatan Kabupaten jombang merupakan daerah pertemuan dua dialek Bahasa Jawa, antara Dialek Surabaya dan Dialek Mataraman terutama di beberapa kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk dan Kediri memilki setengah pengaruh Dialek Mataraman yang banyak memiliki kesamaan dengan Bahasa Jawa Tengahan. Salah satu ciri khas yang membedakan Dialek Surabaya dengan Dialek Mataram adalah penggunaan kata arek (sebagai pengganti kata bocah) dan kata cak (sebagai pengganti kata mas atau kang).
Sebagian besar agama yang dianut penduduk Jombang adalah Islam dianut oleh 97,27% penduduk Kabupaten Jombang, diikuti dengan agama Kristen Protestan 1,64%, Katolik 0,54%, Hindu 0,37%, Buddha 0,09%, Konghucu 0,08% dan Kepercayaan 0,01%.
Meskipun Jombang dikenal dengan sebutan "kota santri", karena banyaknya sekolah pendidikan Islam (pondok pesantren) di wilayahnya, namun kehidupan beragama di Kabupaten Jombang sangat toleran. Di desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, (atau sekitar 8 km dari Ponpes Tebuireng), merupakan kawasan dengan banyak pemeluk agama Kristen Protestan, dan daerah tersebut pernah menjadi pusat penyebaran salah satu aliran agama Kristen Protestan pada era Kolonial Belanda, dengan bangunan gereja tertua, dan salah satu yang terbesar di Jawa Timur, yaitu Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojowarno, dengan dilengkapi rumah sakit Kristen, dan sekolah-sekolah Kristen. Agama Hindu juga dianut sebagian penduduk Jombang, terutama di kawasan selatan (Wonosalam, Bareng, dan Ngoro). Selain itu, Kabupaten Jombang memiliki tiga kelenteng yang cukup tua, dan terkenal di pulau Jawa, yakni Hok Liong Kiong (福隆宮) di Kecamatan Jombang (didirikan ± tahun 1890), Hong San Kiong (鳳山宮) di Kecamatan Gudo (didirikan ± tahun 1710), dan Boo Hway Bio (茂淮廟) di Kecamatan Mojoagung (didirikan ± tahun 1930).
Kabupaten Jombang memiliki sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng, Universitas Darul Ulum (UNDAR), Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA), Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang , STKIP PGRI Jombang, STIE PGRI Dewantara, Universitas Hasyim Asy'ari (UNHASY), Universitas Pesantren Darul Ulum (UNIPDU), STIKES Pemkab Jombang, STIKES ICME, Sekolah Tinggi Agama Islam At-Tahdzib (STAIA), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) BABUSSALAM. Kabupaten Jombang memiliki kurang lebih 809 SD atau sederajat; 270 SMP atau sederajat; 140 SMA atau sederajat; dan 69 SMK atau sederajat. Keseluruhannya meliputi sekolah negeri maupun swasta.
Jombang memiliki satu kode area dengan Mojokerto, yakni 0321. Operator telepon seluler yang beroperasi di Jombang untuk GSM adalah Telkomsel, Indosat, 3, dan Excelcomindo; sedang untuk CDMA hanyalah Smartfren.
Di Jombang terdapat beberapa stasiun radio FM (termasuk dua milik pemerintah), serta sejumlah tabloid, majalah, dan surat kabar regional.
Leading newspaper di Jombang antara lain adalah Harian Seputar Indonesia (SINDO), Jawa Pos (Radar Mojokerto), Kompas, suarajatimpost, JombangKu.com Surya, Bangsa, Memorandum, Surabaya Pagi, dan Jatim Mandiri.
Disamping itu, ada beberapa media online yang diterbitkan di Kabupaten Jombang, seperti FaktaJombang.com, Nusantara Pos>
Dan di Jombang dapat dengan jelas menangkap saluran TVRI, 13 TV swasta nasional, 1 stasiun televisi lokal Jombang (RCTV), serta beberapa stasiun televisi lokal dari Surabaya , Malang dan Kediri.
Sektor pertanian menyumbang 38,16% total PDRB Kabupaten Jombang. Meski nilai produksi pertanian mengalami peningkatan, namun kontribusi sektor ini mengalami penurunan. Sektor pertanian digeluti oleh sedikitnya 31% penduduk usia kerja. Tradisi, kemudahan yang disediakan oleh alam, dan adanya terobosan baru rupanya menjadikan alasan untuk bertahan. Kesuburan tanah di sini konon dipengaruhi oleh material letusan Gunung Kelud yang terbawa arus deras Sungai Brantas dan Kali Konto serta sungai-sungai kecil lainnya. Sistem pengairan juga sangat ekstensif dan memadai, dan 83% di antaranya merupakan irigasi teknis.
Sedikitnya 42% lahan di Jombang digunakan sebagai area persawahan. Letaknya di bagian tengah kabupaten dengan ketinggian 25-100 meter dpl. Lokasi ini ditanami tanaman padi serta palawija seperti jagung, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi kayu. Komoditas andalan tanaman pangan Kabupaten Jombang di tingkat provinsi adalah padi, jagung, kacang kedelai dan ubi kayu. Besarnya produksi padi telah menempatkan Jombang sebagai daerah swasembada beras di Provinsi Jawa Timur.
Di bagian utara merupakan sentra buah-buahan seperti mangga, pisang, nangka, dan sirsak. Kecamatan Wonosalam juga merupakan sentra buah-buahan terutama durian bido. Kecamatan Perak merupakan penghasil utama jeruk nipis, yang diunggulkan karena tipis kulitnya serta banyak airnya.
Komoditas andalan perkebunan Kabupaten Jombang di tingkat provinsi adalah tebu. Sedang di tingkat regional, komoditas unggulan adalah serat karung, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, randu, tembakau, dan beberapa tanaman Toga (lengkuas, kencur, kunyit, jahe, dan serai). Proyek percontohan Toga terlengkap di Jombang adalah Taman Toziega PKK Kabupaten Jombang dan Toziega Asri di Desa Dapurkejambon Jombang. Toziega (Taman Obat Gizi, dan Ekonomi Keluarga) merupakan pengembangan dari Toga (Tanaman Obat Keluarga). Di mana dalam Toziega ditambahkan pengadaan sumber gizi secara mandiri dan komersialisasi dari hasil pengelolaan tanaman obat. Gagasan proyek percontohan Toziega dicetuskan dan dibidani oleh Ir. Tyasono Sankadji, yang kemudian menjadi salah satu jargon kebanggaan pertanian dan perkebunan Kabupaten Jombang. Tebu merupakan bahan mentah utama industri gula di Jombang (di mana Jombang memiliki dua pabrik gula). Perkebunan tebu tersebar merata di dataran rendah, dan dataran tinggi Kabupaten Jombang. Daerah pegunungan di sebelah tenggara (terutama Kecamatan Wonosalam) merupakan sentra tanaman perkebunan kopi, kakao, dan cengkih. Daerah pegunungan di utara merupakan penghasil utama tembakau di Jombang.
Hampir 20% wilayah Kabupaten Jombang merupakan kawasan hutan. Kawasan hutan tersebut terdapat di bagian utara (kecamatan Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan) serta bagian tenggara Kabupaten Jombang (Kecamatan Wonosalam, Bareng, dan Mojowarno). Di wilayah hutan Kabupaten Jombang, 61% merupakan hutan produksi, 23% hutan tebang pilih, 15% hutan wisata, dan 1,5% merupakan hutan lindung. Kayu jati adalah komoditas unggulan subsektor kehutanan di Kabupaten Jombang.
Komoditas peternakan Kabupaten Jombang meliputi ayam pedaging, ayam petelur, ayam buras, sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan itik. Ayam pedaging merupakan komoditas unggulan peternakan di tingkat provinsi. Beberapa perusahaan menengah bergerak di bidang peternakan. Mengingat lokasi Kabupaten Jombang yang bukan kawasan pantai, perikanan perairan umum dan kolam merupakan komoditas unggulan di bidang perikanan.
Sektor perdagangan menyumbang PDRB kabupaten terbesar kedua setelah pertanian. Majunya pertanian di Jombang rupanya turut menggairahkan sektor perdagangan. Kabupaten Jombang merupakan salah satu penyuplai utama komoditas pertanian tanaman pangan dan perkebunan di Jawa Timur. Kabupaten Jombang memiliki 17 pasar umum yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, serta 12 pasar hewan. Kota Jombang sendiri memiliki Pasar Legi Citra Niaga, Pasar Pon, Pasar Loak, dan Pasar Burung (Pasar Senggol). Perdagangan retail dilayani oleh berbagai pusat perbelanjaan serta supermarket besar maupun kecil. Di samping Pasar Legi Citra Niaga, dua kawasan ruko yang terbesar adalah Kompleks Simpang Tiga dan Kompleks Cempaka Mas. Selain Kecamatan Jombang, kawasan pusat komersial regional di Kabupaten Jombang terdapat di Kecamatan Mojoagung, Ploso, dan Ngoro.
Sektor industri manufaktur menyumbang PDRB kabupaten terbesar ketiga setelah pertanian, dan perdagangan. Majunya industri di Jombang ditopang oleh kemudahan transportasi, serta letak Kabupaten Jombang yang strategis, yakni berada di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa, dan bersebelahan dengan kawasan segitiga industri Surabaya-Mojokerto-Pasuruan.
Industri besar di Kabupaten Jombang yang merambah pasar luar negeri di antaranya adalah PT Pei Hai Wiratama Indonesia (produk sepatu, topi, dan T-Shirt dengan brand "Diadora" dan "Fila") di Jogoloyo (Jogoroto); PT Japfa Comfeed (produk makanan ternak) di Tunggorono (Jombang); PT Usmany Indah (produk kayu olahan); MKS-Sampoerna (produk rokok) di Ploso dan Ngoro; PT Cheil Jedang Indonesia (produk industri kimia setengah jadi) di Jatigedong (Ploso); PT Cheil Jedang Superfeed (produk pakan ternak) di Mojoagung; PT Mentari International (produk mainan anak) di Tunggorono (Jombang); serta PT Seng Fong Moulding Perkasa (produk ubin kayu). Kabupaten Jombang juga memiliki dua pabrik gula: PG Djombang Baru di Kecamatan Jombang dan PG Tjoekir di Kecamatan Diwek.
Sebanyak 96% industri manufaktur di Kabupaten Jombang merupakan industri kecil, dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 60%. Industri kecil yang merambah pasar luar negeri adalah industri kerajinan manik-manik kaca (di Desa Plumbon-Gambang, Kecamatan Gudo) dan industri kerajinan cor kuningan (di Desa Mojotrisno, Mojoagung). Kedua kerajinan tersebut adalah khas Jombang. Sementara itu, industri kecil lain yang dipasarkan di tingkat nasional antara lain adalah mebelair (di Mojowarno), anyaman tas (di Mojowarno), limun (di Bareng dan Ngoro), serta Kecap "Ikan Dorang", yang merupakan salah satu trade mark Jombang.
Saat ini di Kabupaten Jombang tidak terdapat aktivitas pertambangan. Namun diduga terdapat deposit minyak bumi di bagian utara dan barat Kabupaten Jombang. Bahan galian di Kabupaten Jombang antara lain yodium, diatomit, andesit, lempung, dan pasir batu.
Di Kabupaten Jombang terdapat beberapa bank besar yang beroperasi seperti Bank Jombang, Diarsipkan 2015-09-21 di Wayback Machine. Bank Jatim, Bank Danamon, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, BNI, BII, Bank Mega, dan lain-lain. Bank-bank tersebut juga menyediakan pelayanan ATM hampir di setiap kecamatan.
Kabupaten Jombang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur utama Pulau Jawa (Yogyakarta-Surabaya-Bali). Jombang dilintasi Jalan Nasional Rute 17 yang menghubungkan Kota Surabaya dan Yogyakarta. Selain itu, Kabupaten Jombang juga merupakan persimpangan jalur menuju Kediri/Tulungagung, Malang, serta Babat/pantura. Kabupaten ini juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa dengan Jalan Tol Trans Jawa yakni ruas Jalan Tol Mojokerto-Kertosono. Jalan tol ini melintasi bagian utara dan tengah wilayah Kabupaten Jombang. Gerbang tol yang mendukung akses dari dan menuju ke Kabupaten Jombang berlokasi di daerah Tembelang yang menuju ke arah ibu kota Jombang dan Ploso, serta Bandar Kedungmulyo yang menuju ke wilayah Kabupaten Jombang bagian barat. Ibu kota Jombang dapat ditempuh dua jam dari ibu kota Provinsi Jawa timur Surabaya via jalan arteri atau satu jam via jalan tol.
Terminal Kepuhsari, yang terletak di Kecamatan Peterongan, 5 km dari ibu kota Jombang, merupakan terminal utama kabupaten yang menghubungkan Jombang dengan kota-kota lainnya. Jalur bus jurusan Surabaya, Kediri/Tulungagung, dan Ngawi, Solo/Jogja merupakan jalur yang beroperasi 24 jam nonstop. Bus yang ingin memberhentikan para penumpang yang ingin ke Jombang Kota biasanya diturunkan di “Simpang Tiga” kota Jombang yang biasanya disebut Terminal Lama.
Kabupaten Jombang juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa dengan menggunakan jalur kereta api. Stasiun Jombang merupakan stasiun utama, di samping empat stasiun lainnya: Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang yang berada di lintas utama selatan dan tengah Pulau Jawa. Jalur kereta api antarkota dan komuter yang melintasi stasiun KA Jombang adalah:
Untuk transportasi intra wilayah kabupaten, terdapat Angkutan Pedesaan dengan 24 trayek, yang menjangkau ke semua kecamatan. Ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antarkota yang menghubungkan kota Jombang dengan wilayah kabupaten di sekitarnya, yakni jurusan Pare, Kandangan, Babat, Kertosono, Malang serta Mojokerto.
Jombang terkenal dengan berbagai tempat wisatanya dari wisata religi hingga wisata alam. Wisata religi yang terkenal di Jombang adalah makam berbagai tokoh nasional yang ada di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng. Tokoh-tokoh tersebut misalnya KH. Hasyim Asy'ari - pahlawan nasional yang merupakan pendiri Ponpes Tebuireng serta Nahdlatul Ulama (organisasi massa terbesar di Indonesia), KH Abdul Wahid Hasyim - pahlawan nasional yang merupakan menteri agama Indonesia dan salah satu perumus Piagam Jakarta, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - presiden keempat Indonesia.
Jombang juga dikenal dengan wisata alamnya terutama di Kecamatan Wonosalam yang ada di lereng Gunung Anjasmoro. Wonosalam merupakan kecamatan terselatan dan tertinggi di Kabupaten Jombang dengan geografi berupa perbukitan yang hijau. Wonosalam memiliki banyak tempat wisata yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, contohnya air terjun, wisata sungai, kolam renang, agrowisata, bumi perkemahan hingga wisata kuliner yang disuguhi pemandangan yang indah dengan suasana yang sejuk.
Wonosalam juga dikenal dengan komoditas perkebunannya seperti porang, kopi, cengkeh, jengkol, salak, dan yang paling terkenal adalah durian. Setiap tahunnya, terdapat acara bernama Kenduren Wonosalam sebagai bentuk rasa syukur petani atas hasil panen yang melimpah. Acara ini mencakup arak-arakan tumpeng raksasa yang terbuat dari durian dan hasil bumi lainnya hingga bagi-bagi durian gratis kepada pengunjung. Selain durian, Wonosalam juga dikenal sebagai penghasil susu sapi perah.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat Gantry Crane dan Surat Izin Operator Gantry Crane di:
-
KOTA GUNUNGSITOLI,SUMATERA UTARA
-
KAB. LEMBATA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. PURWAKARTA,JAWA BARAT
-
KAB. ACEH BARAT,ACEH
-
KOTA KOTAMOBAGU,SULAWESI UTARA
-
KOTA BLITAR,JAWA TIMUR
-
KAB. KEPULAUAN SELAYAR,SULAWESI SELATAN
-
KAB. MUARO JAMBI,JAMBI
-
KAB. LABUHANBATU SELATAN,SUMATERA UTARA
-
KAB. MALUKU TENGGARA,MALUKU
-
KOTA DEPOK,JAWA BARAT
-
KAB. BOMBANA,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. BUTON,SULAWESI TENGGARA
-
KOTA ADM. JAKARTA PUSAT,DKI JAKARTA
-
KAB. NABIRE,PAPUA
-
KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
-
KAB. LEBONG,BENGKULU
-
KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. BOVEN DIGOEL,PAPUA
-
KOTA MALANG,JAWA TIMUR
-
KAB. BULELENG,BALI
-
KAB. BLITAR,JAWA TIMUR
-
KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
-
KOTA SAWAHLUNTO,SUMATERA BARAT
-
KAB. LUWU,SULAWESI SELATAN
-
KAB. LAMONGAN,JAWA TIMUR
-
KAB. KOTAWARINGIN BARAT,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. PROBOLINGGO,JAWA TIMUR
-
KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. BANGGAI LAUT,SULAWESI TENGAH
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.