Pembuatan SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Apa itu SIA dan SIO Jib Crane?

SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) Jib Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian Jib Crane kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) Jib Crane merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan Jib Crane

Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane dan Riksa Uji Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH.

Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO Jib Crane

Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.

Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Jib Crane. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.

Tanggung Jawab Perusahaan

Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pengawasan dan Inspeksi

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Anda di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Mengabaikan kewajiban riksa uji dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.

Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.

Dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.

Perusahaan berisiko mengalami penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.

Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pimpinan atau penanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 tahun sesuai ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane dan Riksa Uji Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Contoh SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Contoh SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane

Di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:

1. Konsultasi Persyaratan Perizinan

Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.

4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat

Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane dan Riksa Uji Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

2. Kepastian Keselamatan

Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Konsistensi dengan Regulasi

Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.

Anda di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Jib Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Jib Crane

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Jib Crane

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Jib Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Jib Crane

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Jib Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Jib Crane dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Jib Crane

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Jib Crane dan Surat Izin Operator Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Jib Crane dan Riksa Uji Jib Crane di KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Tentang KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH

Kabupaten Seruyan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kuala Pembuang. Pada semester 1 tahun 2024, penduduk kabupaten ini berjumlah 158.282 jiwa, dengan kepadatan 10 jiwa/km2.

Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 yang menjabat sebagai kepala daerah Pembuang (sekarang Kabupaten Seruyan) adalah Raden Jaya, yang memerintah di bawah otoritas Kesultanan Banjar.

Pada tanggal 13 Agustus 1787, kekuasaan atas wilayah Pembuang Banjar diserahkan oleh Sultan Tahmidullah II dari Banjar kepada Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC). Pada tahun 1834, Kjai ngabei Djaja-negara menjabat sebagai kepala daerah Pambuang.

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië pada tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam Zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Kemudian, pada tahun 1855, daerah ini dimasukkan ke dalam De zuider-afdeeling van Borneo.

Selama masa pemerintahan Distrik Pembuang, wilayah Seruyan terdiri dari 13 Kampung yang waktu itu disebut "Shoofd", dan pejabat pemerintahannya disebut "Asisten Kjai", sedangkan kedudukan pemerintahannya langsung dari Sampit. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Beratih (sekarang Kuala Pembuang), Kampung Telaga Pulang, Kampung Sembuluh, Kampung Pembuang Hulu, Kampung Asam, Kampung Durian Kait, Kampung Sandul, Kampung Sukamandang, Kampung Rantau Pulut, Kampung Tumbang Kale, Kampung Tumbang Manjul, Kampung Sepundu Hantu, Kampung Tumbang Darap.

Pada tahun 1902, terjadi perpindahan pusat Pemerintahan "Onderdistrict" dari Telaga Pulang ke Pembuang Hulu. Kemudian, pada tahun 1905, ibu kota distrik dipindahkan lagi ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, sehingga dianggap strategis terutama bagi kegiatan pemerintahan, perhubungan dan perekonomian saat itu.

Selama Revolusi Nasional Indonesia, Kapten Mulyono membangun sebuah basis militer Tentara Rakyat Indonesia (TRI) di Tumbang Manjul. Bersama kelompok militernya, ia menyerang sebuah pasukan Tentara Kerajaan Hindia Belanda ketika pasukan tersebut sedang beristirahat di sebuah pesanggrahan di Tumbang Manjul. Akibat dari hal itu, Kapten Mulyono dan kelompoknya diburu oleh pasukan Belanda, yang menyebabkan Mulyono terpaksa meninggalkan Tumbang Manjul dan melarikan diri ke Jepara.

Pada tahun 1946, pemerintahan Distrik Pembuang diubah menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan Ibu Kota Pemerintahnnya di Kuala Pembuang.

Kemudian, dibentuk pemerintahan Kawedanan Seruyan di tahun 1963. Dengan semakin pesatnya perkembangan Kecamatan pemekaran di beberapa wilayah Kecamatan, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juni 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan Seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah Kecamatan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang. Di antara ke 5 (lima) Kecamatan tersebut adalah: Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang, Kecamatan Hanau dengan ibu kota di Pembuang Hulu, dan Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.

Masa pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dimulai pada tahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan ibu kota Kuala Pembuang.

Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan kemudian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan ibu kota berkedudukan di Kuala Pembuang.

Pada tahun 2002, pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, bagian dari kecamatan Seruyan Hilir, dan penjabat bupati diberikan kepada Loper Anggus. Kemudian, pada pemilihan umum Bupati Seruyan 2003, Darwan Ali terpilih sebagai bupati pertama.

Sejak pemerintahan Darwan Ali sebagai bupati, ekonomi Kabupaten Seruyan sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian dan industri minyak kelapa sawit, dengan banyaknya pendirian perusahaan industri kelapa sawit, yang 18 di antaranya telah diidentifikasi terhubung dengan Darwan. Industri minyak kelapa sawit banyak ditemukan di wilayah tengah dan utara Kabupaten Seruyan. Tercatat bahwa ada sebanyak 2.981 petani sawit swadaya di Kabupaten Seruyan. Kabupaten ini juga mengandalkan Pelabuhan Segintung, yang pembangunannya terhambat akibat kasus korupsi, dan Bandar Udara Kapten Mulyono (Kuala Pembuang) untuk pendistribusian.

Pada pertengahan tahun 2023, sempat terjadi bentrokan antara massa dengan perusahaan sawit di wilayah utara dan tengah Kabupaten Seruyan. Masyarakat menuntut agar perusahaan segera memberikan plasma kelapa sawit yang dijanjikan akan diberikan oleh perusahaan. Tercatat ada 13 mobil yang dirusak oleh masyarakat pada bentrokan ini, sementara Bupati Seruyan saat itu, Yulhaidir dikabarkan jatuh sakit. Meskipun begitu, kepolisian telah memastikan bahwa keadaan saat ini telah kondusif.

Secara astronomis, Kabupaten Seruyan terletak antara 111°49′ sampai dengan 112°84′ Bujur Timur, dan mulai 0°77′ sampai dengan 3°56′ Lintang Selatan. Kabupaten Seruyan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 16.404 km2.

Dilihat dari topografinya, lahan di wilayah Kabupaten Seruyan memiliki kemiringan lereng datar hingga berbukit. yaitu dengan kemiringan lereng berkisar antara 0%-60%. Lahan dengan topografi datar (kelas lereng 2%), berombak (kelas lereng 2%-8%), hingga bergelombang (kelas lereng9%-15%) umumnya terdapat di bagian selatan wilayah Kabupaten Seruyan dan wilayah yang dekat pinggir sungai. Lahan dengan topografi berbukit kecil (kelas lereng 16%-25%) umumnya dijumpai di bagian tengah Kabupaten Seruyan, sedangkan lahan dengan topografi berbukit (kelas lereng >40%) pada umumnya dijumpai di bagian Utara wilayah Kabupaten Seruyan, yaitu merupakan daerah limitasi untuk pengembangan.

Secara umum, pola sungai di Kabupaten Seruyan memiliki pola dendritik dengan salah satu sifat utamanya yaiitu apabila terjadi hujan merata di semua daerah aliran sungai, maka puncak banjirnya akan demikian tinggi sehingga mempunyai potensi besar untuk menggenangi daerah yang ada di sekitar aliran sungai, khususnya di bagian hilir sungai. Sungai Seruyan dengan panjang ±350 km, merupakan sungai utama yang mengalir dari pegunungan Schwaner di utara sampai Laut Jawa di selatan. Pada Sungai Seruyan, terdapat 6 (enam) buah anak sungai besar dan dapat digunakan sebagai sumber air dan sarana transportasi. Keenam anak sungai tersebut meliputi Danau Sembuluh, Kuala Besar, Manjui, Salau, Pukun dan Sungai Kale. Air sungai tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi, cuci, kakus (MCK), air minum, serta irigasi persawahan. Selain air sungai, masyarakat juga memanfaatkan air tanah dengan kedalaman berkisar antara 1-7 meter pada sistem lahan daratan seperti yang terdapat di Kecamatan Seruyan Hilir.

Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 22°–34 °C. Tingkat kelembapan relatif di kabupaten ini pun cenderung tinggi tiap tahunnya antara 70%–90%.

Dalam Pemilihan umum Bupati Seruyan 2024, pasangan calon Selanorwanda–Supian berhasil memenangkan suara mayoritas pemilihan dan menjadi bupati terpilih. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2024.

Kabupaten Seruyan terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 97 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 143.414 jiwa dengan luas wilayah 16.404,00 km² dan sebaran penduduk 9 jiwa/km².

Pada lambang Kabupaten Seruyan, terdapat Talwang Bersegi Lima yang merupakan senjata suku Dayak yang berfungsi untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala bahaya yang datang. Ini mempunyai makna jiwa kepahlawanan, semangat yang tinggi dan sikap gagah berani menghadapi tantangan dan hambatan. Belanga dan seutas tali tingang melambangkan hidup bersama saling tolong menolong dan menghargai, sementara Bintang bersegi lima melambangkan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terdapat pula Mandau dan Sumpitan (salah satu senjata tradisional suku Dayak) yang melambangkan kesiapsiagaan setiap saat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan dan gagah berani dalam menegakkan kebenaran. Rumah Betang pada lambang ini melambangkan kehidupan yang rukun dan damai dalam semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Adapun serumpun bulir padi melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang dapat dinikmati merata oleh seluruh rakyat sebagai hasil pembangunan.

Rangkaian Kapas melambangkan kesucian dan semangat juang yang tinggi dalam melakukan pembangunan. Ikan Balida menunjukkan potensi andalan Kabupaten Seruyan yang di anggap sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Motto Kabupaten Seruyan adalah Gawi Hatantiring yang berasal dari bahasa Dayak Ngaju dan memikiki arti "bekerja bersama sama".

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.