Pengurusan Perizinan Equipment Mobil Crane dan Lisensi Pengoperasian Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Pengertian SIA dan SIO Mobil Crane?

Dokumen SIA dan SIO merupakan sertifikat kelayakan penting dalam bidang construction dan industrial. SIA diberikan kepada perusahaan untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta produktivitas company. Secara sederhana, SIA (Surat Izin Alat) Mobil Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang dikeluarkan terkait penggunaan Mobil Crane kepada sebuah perusahaan. Sementara dokumen SIO Mobil Crane merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kompetensi menjalankan Mobil Crane

Sektor construction adalah bidang yang mempunyai potensi bahaya besar terhadap occupational security. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi krusial untuk protect tenaga kerja di lapangan serta meningkatkan performance construction. Satu elemen krusial dalam maintaining security adalah tahapan izin yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Dokumen SILO, dan Certificate K3 Machinery. Artikel ini akan membahas secara detail manfaat yang disediakan oleh pelayanan profesional Perizinan dan Sertifikasi Equipment Mobil Crane dan Testing Kelaikan Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN.

Urgensi company mempunyai Perizinan SIA dan SIO Mobil Crane

Di sektor pembangunan, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Seluruh heavy equipment yang difungsikan di construction harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sasarannya protect tenaga kerja, menurunkan probabilitas incident, dan maintaining standar construction.

1. Regulasi Menaker RI PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Ketentuan ini menjadi foundation juridical yang mengelola operasional heavy equipment seperti wheel loader dalam pembangunan. Under ketentuan ini, setiap wheel loader harus mengantongi perizinan SIA yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Pada content ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Occupational Security

UU ini merupakan landasan primer dalam mempertahankan workplace safety di Indonesia. Under legislation ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Certificate operational readiness dan Dokumen Safety Equipment memiliki fungsi krusial untuk menjamin bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.

Mengerti Legislation No. 1 Tahun 1970 tentang Occupational Security

Legislation No. 1 Year 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam mengkonfirmasi security di area operasional, termasuk bagaimana menggunakan Mobil Crane. Legislation ini manage beragam komponen, mulai dari obligation organisasi terhadap security tenaga kerja hingga action yang ditempuh ketika accident atau mishap.

Corporate Responsibility

Legislation ini obligate organisasi untuk ensure safety dan occupational health bagi semua employee. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, training yang dibutuhkan, serta workplace environment yang secure dan healthy.

Monitoring dan Pemeriksaan

Legislation ini juga grant otoritas kepada regulator untuk conduct monitoring dan inspeksi terhadap tempat kerja guna menjamin bahwa company adhere terhadap regulasi security yang ditetapkan.

Denda dan Hukuman

Perusahaan yang melanggar ketentuan workplace safety bisa mendapat sanksi administratif maupun pidana. Ini mencakup denda finansial, penghentian operasi, hingga juridical measure lanjutan.

Raih Dukungan Memperoleh Perizinan Equipment Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Anda di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN? Peroleh Assistance Meraih SIA Surat Izin Alat Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Dokumen Compliance, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Organisasi Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk detail lebih lengkap tentang Administrasi Operasional Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Bahaya dan Implikasi Legal Mengoperasikan Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Abai terhadap kewajiban inspeksi dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN bisa menimbulkan multiple consequence bagi organisasi dan perorangan yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang perlu diperhatikan.

Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga requirement inspection dan SIA satisfied completely.

May receive sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai provision dalam law ketenagakerjaan.

Apabila timbul workplace accident, organisasi menanggung tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam fulfillment safety obligation.

Company terancam mendapat decline reputation dan credibility yang may impact trust customer, stakeholder, dan associate.

Organisasi dapat lose business opportunity karena tidak mampu memenuhi requirement project tender atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pelayanan Profesional SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Inspeksi Teknis Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Contoh SIA Perizinan Alat Berat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Contoh SIA Perizinan Operasional Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane

Di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN, terdapat jasa spesialis yang menghadirkan layanan komprehensif dalam administrasi perizinan dan safety management terkait operasional heavy equipment seperti equipment konstruksi. Inilah elemen krusial dari jasa komprehensif ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum memulai proses administrasi, pihak yang bertanggung jawab atas Mobil Crane perlu memahami ketentuan safety dan compliance yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN akan memberikan konsultasi mendalam mengenai standar yang diperlukan, sehingga pengguna bisa mengorganisir berkas administrasi yang dibutuhkan dengan metode yang tepat sasaran.

2. Proses Perizinan SIA

Pengurusan dokumen SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, konsultan berpengalaman akan mengassist pengguna dalam mengelola serta mendapatkan SIA berdasarkan ketentuan resmi. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk menjamin agar Mobil Crane berfungsi dengan baik dan tidak berisiko terhadap personel di lapangan. Tim profesional di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN akan mengorganisir prosedur inspeksi kelayakan ini sehingga klien memperoleh kepastian bahwa mesin berfungsi secure dan optimal.

4. Sertifikat Keamanan Operasional Alat

Sertifikat Keamanan Operasional merupakan evidence bahwa Mobil Crane telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Konsultan spesialis dalam jasa akan membantu dalam pengurusan sertifikat ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi regulasi safety yang wajib.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Inspeksi Teknis Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Penghematan Durasi dan Budget

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait seringkali time-consuming dan costly. Menggunakan jasa konsultan yang expert dalam domain ini, klien mampu save time dan menurunkan expense operasional yang tidak diperlukan.

2. Jaminan Safety

Safety operator merupakan fokus primer dalam bidang construction. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Compliance terhadap Ketentuan

Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan sering berubah-ubah. Konsultan expert dalam jasa akan continuously monitor perkembangan dan mengkonfirmasi bahwa semua file dan tahapan yang diproses align dengan peraturan ter-update.

4. Bantuan Engineering Menyeluruh

Service berkelanjutan setelah sertifikat didapat. Tenaga ahli akan menyediakan support engineering sustainable untuk menjamin adherence terhadap standar yang berkelanjutan.

5. Kontrol dan Audit K3 Berkala

Monitoring berkelanjutan terhadap status equipment dan kesesuaian merupakan komponen penting dari pelayanan profesional ini. Inspeksi berkala akan mengkonfirmasi bahwa Mobil Crane konsisten dengan regulasi yang diperlukan.

6. Edukasi Pengguna dan Perawatan

Sebagai added value, jasa ini menawarkan program pelatihan untuk user dan maintenance staff. Hal ini memastikan bahwa personel yang bertugas memiliki kompetensi yang adequate.

Berada di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane Memperoleh Sertifikat Dokumen Operasional Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN. Didukung tim profesional dalam mengassist mendapatkan Certificate Equipment, we are prepared untuk partnership dengan Perusahaan Anda. Immediately contact our team untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Mobil Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Mobil Crane

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Mobil Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Mobil Crane

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Mobil Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Mobil Crane dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Mobil Crane

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Tentang KAB. HULU SUNGAI UTARA,KALIMANTAN SELATAN

Hulu Sungai Utara merupakan sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota Hulu Sungai Utara berada di Amuntai. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 915,05 km² atau 2,38% dari luas provinsi Kalimantan Selatan dan berpenduduk sebanyak 232.226 jiwa (2022). Secara umum, kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat 2' sampai 3' Lintang Selatan dan 115' sampai 116' Bujur Timur.

Menurut sejarah lokal, daerah ini dikenal sebagai pusat kerajaan Negara Dipa yang terletak di Candi Agung yang merupakan perpindahan dari ibu kota kerajaan sebelumnya yang terletak di hilir, yaitu di Candi Laras, (kabupaten Tapin).

Semula kabupaten ini bernama Kabupaten Amuntai sejak pertama kali terbentuk pada tanggal 1 Mei 1952. Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang.

Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Amoentai yang terbagi dalam beberapa Distrik, yaitu Distrik Amoentai, Batang Allai, Laboean-Amas, Balangan, Amandit, Negara dan Kloewa. Dalam perkembangannya Afdeeling Amoentai kemudian dimekarkan menjadi Afdeeling Amuntai dan Afdeeling Kandangan. Afdeeling Amoentai dengan ibu kota Amoentai, terdiri atas:

Proses pengembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada peraturan perundang- undangan, tidak berhenti sampai para tokoh masyarakat baik yang sudah duduk dalam DPRD Kabupaten Hulu Sungai (sebelum pengembangannya menjadi 2 kabupaten), maupun yang berada di luarnya, telah menyadari bahwa dalam keadaan demikian, sangat penting memiliki otonomi daerah sendiri.

Inilah awal pemikiran yang mengilhami para tokoh Hulu Sungai Utara untuk melangkah kepada tuntutan berdirinya otonomi daerah, lepas dari Kabupaten Hulu Sungai yang beribu kota di Kandangan. Maka lahirlah di Amuntai PETIR (Penyatuan Tindakan Rakyat), yaitu suatu wadah perjuangan untuk mewujudkan cita- cita dan aspirasi masyarakat tersebut.

Presidium "PETIR" terbentuk dengan pimpinan yang terdiri dari Haji Morhan, Abdulhamidhan, H. Saberan Effendi, H. Abdul Muthalib M. dan Gusti Anwar (semuanya kini telah almarhum). Sedang pimpinan hariannya, selain H. Morhan, adalah Tarzan Noor dan M. Juhrani Sidik. "PETIR" menganggap bahwa daerah ini mempunyai potensi politik, sosial ekonomi, budaya, territorial/pertahanan, baik dari segi letak geografi / geologisnya, maupun keluasan wilayah dan pertumbuhan penduduknya, benar- benar potensial dan wajar untuk melangkah kakinya kedepan.

Tak heran, seluruh lapisan masyarakat Hulu Sungai Utara, baik Ulama, Pemuda, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, di dalam dan di luar daerah menyatakan dukungan yang hangat sekali. Tak terkecuali pula media cettak harian “Kalimantan Berjuang” Banjarmasin senantiasa memberikan opini yang sensitif terhadap aspirasi tersebut. Karenanya, tercatat bahwa Hulu Sungai Utara yang lebih awal memperjuangkan status kabupaten yang memiliki otonomi sendiri, dibanding dengan daerah-daerah setingkat lainnya se-Banua Lima.

Puncak kegiatan "PETIR" saat itu adalah diselenggarakannya rapat umum terbuka dihalaman pasar Amuntai yang dipadati oleh ribuan orang. Rapat Akbar tersebut melahirkan sebuah Mosi atau tuntutan rakyat yang menghendaki agar belahan utara dari wilayah Hulu Sungai ini menjadi kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri.

Beberapa hari kemudian "PETIR" mengadakan rapat plenonya di ruangan Sekolah Rakyat IV Amuntai (sekarang berdirinya Kantor Bupati Hulu Sungai Utara) untuk membahas mosi tersebut dan langkah- langkah selanjutnya.

Sidang DPRDS Kabupaten Hulu Sungai di Kandangan yang membahas mosi/tuntutan "PETIR" tersebut, cukup berjalan mulus, karena 16 anggotanya (dari 20 anggota) berasal dari Hulu Sungai Utara yang mendukung dan menyetujui tuntutan tersebut.

Dengan persetujuan DPRDS di atas, makin meluangkan jalan bagi "PETIR", tak saja ke Pemerintahan Daerah Tingkat I Kalimantan tetapi juga ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Sementara itu, untuk menghadap Gubernur Kalimantan (Dr. Murjani) dipercayakan kepada deputasi Gusti Anwar dan Ahmad Syahman.

Perutusan "PETIR" yang berangkat ke Jakarta adalah Haji Morhan dan H. Saberan Effendi. Di ibu kota dia- dia ini bergabung dengan Idham Khalid (tokoh Kalimantan Selatan) yang berdomisili disana dan mereka bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri, Mr. Iskak Cokrohadisuryo.

Sambutan dari para pejabat tersebut, baik yang di Banjarmasin maupun yang di Jakarta cukup baik dan memberikan angin segar bagi deputasi "PETIR". Dan kesegaran tersebut semakin terasa ketika beberapa waktu kemudian, tibanya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 20-7-47 tertanggal 16 November 1951 yang isinya menetapkan:

Tindak lanjut keputusan tersebut oleh Gubernur Kepala Daerah Kalimantan yang mengeluarkan surat keputusannya Nomor Des. 310-2-3 tanggal 9 April 1952, atas dasar Surat Keputusan Mendagri No. Des. 1/1/14 Rahasia yang sementara waktu menetapkan jumlah:

Atas hasil pemilihan, maka pimpinan DPRDS Kabupaten Amuntai pada awal berdirinya, adalah Haji Anang Busyra sebagai Ketua dan Ahmad Samidie sebagai wakil ketua. Dari sinilah sekaligus diadakan persiapan perletakan karangka pembenahan pengaturan personal aparat, fisik, material kewilayahan dan lain- lainnya, sebagai upaya untuk menata rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten ini yang telah diberi hak otonominya.

Hari yang dinanti-nantikan itu akhirnya tibalah ketika pada hari Kamis, pukul 10.00, tanggal 1 Mei 1952, ketika Residen Koordinator Kalimantan Selatan, Zainal Abidin gelar Sutan Komala Pontas yang mewakili Gubernur Kepala Daerah Kalimantan, mengucapkan kata pelantikan terhadap para anggota DPRDS Kabupaten Amuntai yang berjumlah 16 orang. Hal ini menandai berdirinya kabupaten Amuntai secara resmi, pada tanggal 1 Mei 1952.

Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948,maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara. Meskipun pada kurun waktu 12 tahun kemudian, wilayah kewedanaan Tabalong memisahkan diri menjadi Kabupaten Tabalong pada 1 Desember 1965, nama Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap berlaku hingga sekarang.

Ditinjau secara geografis, Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat antara 2º sampai 3º lintang selatan dan 115º sampai 116º bujur timur. Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian berkisar antara 0 m sampai dengan 7 m di atas permukaan air laut dan dengan kemiringan berkisar antara 0 persen sampai dengan 2 persen.

Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan geografi dan perputaran/pertemuan arus udara. Jumlah curah hujan terbanyak pada tahun 2005 terjadi pada bulan Februari yang mencapai 359 mm dan pada bulan April yang mencapai 351 mm dengan jumlah hari hujan masing-masing 14 dan 19.

Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah ± 892,7 km² atau hanya ± 2,38 persen dibandingkan dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan luas wilayah sebesar 892,7 km² ini, sebagian besar terdiri atas dataran rendah yang digenangi oleh lahan rawa baik yang tergenang secara monoton maupun yang tergenang secara periodik. Kurang lebih 570 km² adalah merupakan lahan rawa dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal.

Luas lahan sawah di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2017 sebesar 36.051 hektar, dimana 30.001 hektar merupakan luas lahan sawah nonirigasi dan sisanya 6.050 hektar merupakan luas lahan sawah irigasi.  Dari 30.001 hektar luas lahan sawah nonirigasi, 29.520 hektar merupakan luas lahan sawah lebak dan sisanya merupakan tadah hujan. Luas tanam padi sawah sebesar 25.343 hektar dengan luas panen sebesar 23.293 hektar. Produksi padi sawah sebesar 131.787 ton. Varietas padi dengan luas tanam terbesar adalah mekongga sebesar 10.249 hektar.

Luas tanam sayur-sayuran sebesar 119,00 hektar dengan luas panen sebesar 129,00 hektar. Produksi sayursayuran sebesar 882,36 ton. Produksi sayuran terbanyak adalah cabai besar sebesar 2.178,00 ton.  Luas tanam buah-buahan tahun 2017 sebesar 0,33 hektar dengan luas panen sebesar 172,23 hektar. Produksi buah-buahan sebesar 1.572,30 ton. Produksi buah terbanyak adalah pisang sebesar 570,10 ton. Produksi tanaman perkebunan paling banyak adalah kelapa sawit rakyat sebesar 1.741,12 ton, disusulkelapa sebesar 610,00 ton.

Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 214 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 221.557 jiwa dengan luas wilayah 892,70 km² dan sebaran penduduk 248 jiwa/km².

Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri dari 10 (sepuluh) kecamatan setelah terbentuknya Kabupaten Balangan dengan jumlah desa/kelurahan yang tersebar sebanyak 219 desa/kelurahan. Selain itu, desa/kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori, antara lain Desa Swadaya sebanyak 3 (di Kecamatan Banjang), Desa Swakarya ada 1 (di Kecamatan Banjang) dan Desa Swasembada sebanyak 215 desa.

Jumlah penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010 adalah 209.037 jiwa tersebar di 219 kelurahan/desa. Kabupaten dengan luas wilayah 892,7 km² ini memiliki kepadatan penduduk (population density) 220 jiwa per km² dan rata-rata setiap keluarga terdiri dari 4 orang. Laju pertumbuhan penduduk Hulu Sungai Utara antara tahun 2000–2010 sebesar 0,61% dan merupakan urutan terendah untuk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Di kabupaten ini terkenal dengan fauna khasnya, yaitu Itik Mamar atau itik Alabio dan kerbau rawa (Latin: Bubalus bubalis) di kecamatan Danau Panggang dan kecamatan Paminggir.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.