Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Apa itu SIA dan SIO OverHead Crane?
SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) OverHead Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian OverHead Crane kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) OverHead Crane merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan OverHead Crane
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN.
Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO OverHead Crane
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan OverHead Crane. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Anda di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat
Mengabaikan kewajiban riksa uji dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.
Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.
Dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.
Perusahaan berisiko mengalami penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.
Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.
Pimpinan atau penanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 tahun sesuai ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN

Contoh SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane
Di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)
Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah OverHead Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji OverHead Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji OverHead Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN










Kriteria Kelayakan OverHead Crane
Spesifikasi Teknis Alat
Alat OverHead Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator OverHead Crane dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat OverHead Crane
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Tentang KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Kabupaten Balangan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. ibu kotanya adalah Paringin. Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meresmikan Kabupaten Balangan pada tanggal 8 April 2003 yang kemudian menjadi hari jadi yang dirayakan setiap tahunnya.
Pada akhir 2023, jumlah penduduk Balangan sebanyak 136.524 jiwa. Moto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam": "Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
Kabupaten Balangan terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan pada garis 114°50'31–115°50'24 Bujur Timur dan 2°1'31–2°35'58 Lintang Selatan, berdasarkan letak geografis maka kabupaten Balangan cukup strategis karena dilalui lintas trans Kalimantan dan berpeluang besar untuk berkembang menjadi kota persinggahan bagi perjalanan dari Banjarmasin ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Gunung Hauk merupakan puncak gunung tertinggi di Kabupaten Balangan dengan ketinggian mencapai 1325 MDPL. Secara administratif Gunung Hauk berada di Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi.
Luas Kabupaten Balangan adalah 1.819,75 km² yang terdiri 8 kecamatan, 154 desa, dan 3 kelurahan. Kecamatan dengan wilayah terluas adalah kecamatan Halong dengan luas 659,84 km², sedangkan kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah kecamatan Lampihong dengan luas 96,96 km².
Wilayah kabupaten Balangan terdiri dari 179.269 ha dataran. Luas areal perairan terdiri dari rawa 3.026 ha dan sungai 5.537 ha. Temperatur udara di daerah ini rata-rata 26 °C.
Pada sekitar 8000 SM, Manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Kampung Randu, Desa Lumbang, Muara Uya, Tabalong, daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Balangan. Kemudian sekitar 2500 SM terjadi migrasi bangsa Melayu Tua dari Yunan ke pulau Borneo yang menjadi nenek moyang suku Dayak (rumpun Ot Danum). Kemudian sekitar 1500 SM terjadi migrasi bangsa Melayu Muda ke pulau Borneo, kemungkinan dari Formosa (Taiwan).
Kira-kira pada abad ke-5 terjadi migrasi orang Sumatra yang membawa bahasa Melayu kuno menjadi Bahasa Banjar Hulu. Diperkirakan pada 520 berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong yang didirikan orang Melayu kuno, daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Balangan. Kira-kira pada tahun abad ke-6 Suku Dayak Maanyan melakukan migrasi ke pulau Bangka selanjutnya ke Madagaskar. Orang Balangan dan orang Pitap yang berbahasa Maanyan dan bahasa Bukit mendiami daerah aliran sungai Balangan dan sungai Pitap.
Menurut Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365, wilayah Barito (= Tanah Dusun), Tabalong dan Sawuku sudah menjadi daerah taklukan Gajah Mada, mahapatih mangkubumi Kerajaan Majapahit. Daerah-daerah tersebut berdekatan dengan wilayah Kabupaten Balangan. Pada tahun 1387, Ampu Jatmaka/Jatmika, saudagar dari negeri Keling (India Selatan atau Jawa Timur) mendirikan kerajaan Negara Dipa dan ia memakai gelar Maharaja di Candi. Semula ibu kota berkedudukan di Candi Laras (Margasari) pada daerah aliran sungai Tapin, kemudian dipindahkan ke hulu di Candi Agung/Negara Dipa (sekarang Amuntai) dekat muara sungai Tabalong tetapi pelabuhan perdagangan yang resmi tetap di Muara Rampiau dekat Candi Laras. Ampu Jatmika kemudian dilantik sebagai penerus raja Kuripan (Danau Panggang) sehingga ia menjadi penguasa empat negeri: Candi Laras, Candi Agung, Kuripan dan daerah Batung Batulis dan Baparada. Batung Batulis dan Baparada merupakan julukan Kabupaten Balangan dahulu di mana terdapat lokasi yang dikeramatkan, yaitu Gunung Batu Piring (Kampung Pahajatan) tempat mengambil buluh betung (batung batulis) yang dipakai sebagai tiang mahligai/istana bagi Putri Junjung Buih.
Menurut Hikayat Banjar Resensi I, ketika ibu kota di Negara Dipa/Candi Agung, Ampu Jatmaka memerintahkan menteri panganan Aria Magatsari mudik untuk menaklukan daerah-daerah di hulu, yaitu batang Tabalong, batang Balangan, batang Pitap serta bukit-bukitnya. Maka diangkatlah ketua daerah setempat sebagai menteri-menteri sakai mengepalai daerah tersebut di bawah kekuasaan Aria Magatsari. Sementara itu menteri pengiwa Tumenggung Tatahjiwa diperintahkan menaklukan batang Alai, batang Amandit, batang Labuan Amas serta bukit-bukitnya. Mula-mula Lambung Mangkurat menjabat sebagai pemangku raja Negara Dipa, penerus Maharaja di Candi, tetapi kemudian sebagai raja dilanjutkan oleh anak angkatnya Putri Junjung Buih (Bhre Tanjungpura) bersama suaminya Pangeran Suryanata I dari Majapahit. Lambung Mangkurat dengan sukarela mengambil posisi sebagai mangkubumi Negara Dipa karena sebenarnya ia bukanlah berdarah biru.
Pada masa kekuasaan Raden Sekar Sungsang, wilayah Balangan termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, nama negeri dengan ibu kota yang baru di sebelah hilir di Muara Hulak, yaitu perpindahan dari Negara Dipa (Candi Agung) sampai masa kekuasaan Pangeran Tumenggung. Lokasi Muara Hulak tersebut pada mulanya muncul sebagai pelabuhan bayangan kerajaan Negara Dipa, padahal pelabuhan perdagangan yang resmi adalah Muara Rampiau. Dengan berdirinya Negara Daha, maka pelabuhan perdagangan dipindah ke hilir dari Muara Rampiau ke Muara Bahan. Pada tahun 1526, wilayah Balangan menjadi bagian dari Banua Lima, sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar, nama negeri dengan ibu kota yang baru yang didirikan oleh Sultan Suriansyah (keponakan Pangeran Tumenggung) di lokasi yang jauh lebih ke hilir dekat muara sungai Barito, yaitu Banjarmasin, merupakan perpindahan dari Negara Daha/Muara Hulak.
Dalam Perang Banjar, rakyat Balangan ikut aktiff berjuang, pada 4 Mei 1861 terjadi Pertempuran Paringin antara pasukan Antasari melawan kolonial Belanda. Pada tahun 1861 tersebut, pejuang Perang Banjar, Tumenggung Jalil gelar Kiai Adipati Anom Dinding-Raja gugur dalam pertempuran mempertahankan benteng Tundakan. Pada tahun 1899, Kiai Matsaleh sebagai kepala Distrik Balangan, yaitu salah satu distrik dalam Onderafdeeling Amuntai, Alabio dan Balangan di bawah penguasa Residen C.A Kroesen yang memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo
Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178 Distrik Balangan adalah salah satu Distrik di dalam Onderafdeeling Alabioe en Balangan yang merupakan bagian dari Afdeeling Amuntai.
Kabupaten Balangan terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 154 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 125.288 jiwa dengan luas wilayah 1.878,30 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².
Penduduk asli Batang Balangan merupakan penduduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Balangan yang telah ditaklukan oleh mantri penganan Aria Magatsari atas perintah maharaja Negara Dipa yaitu Ampu Jatmaka yang bergelar Maharaja di Candi. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Balangan atau Orang Lampihong atau Puak Balangan. Masyarakat ini mengambil banyu badudus di bekas mata air/sungai pancar di kaki gunung Batu Piring yang dianggap keramat, yaitu tempat mengambil betung batulis sebagai tiang mahligai Putri Junjung Buih. Suku Dayaknya merupakan bagian dari Suku Dayak Meratus yang disebut Dayak Pitap. Selain itu juga terdapat suku Dayak Deah dan sub etnis Dayak Maanyan yang disebut suku Dayak Dusun Halong.
Untuk mencapai kabupaten Balangan dapat ditempuh dengan beberapa cara, misalnya melalui jalan darat dengan waktu tempuh lebih kurang 5 jam menuju utara dari ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu bisa juga dengan pesawat udara dari Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru dengan tujuan penerbangan ke bandara Warukin di Tanjung, kemudian dari Tanjung ke Paringin melalui jalan darat. Dengan cara ini, waktu tempuh hanya 2 jam dengan biaya yang tentunya sedikit lebih mahal.
Jika sedikit ingin bertualang, bisa juga dengan menempuh jalan sungai, dari sungai mana saja di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk menempuh jalan sungai ini, sangat disarankan untuk melengkapi diri dengan peta navigasi dan peralatan GPS.
Potensi areal tanaman pangan hortikultura di Kabupaten Balangan adalah padi, kacang, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, langsat, jagung, pisang kepok, dan pisang talas serta dengan luas areal 1.350 ha, produktivitasnya adalah 1,6 ton/ha.
Perikanan yang dapat dikembangkan di kabupaten Balangan di sepanjang aliran sungai Balangan adalah cekdam, baruh (rawa) serta kolam tadah hujan. Komoditas yang dikembangkan antara lain ikan patin, mas dan nila. Budi daya perikanan yang akan dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan ekspor adalah ikan betutu yang terdapat di kecamatan Paringin (Baruh Bahinu Dalam).
Peternakan yang ada di daerah ini adalah sapi, kambing, domba, ayam ras/pedaging, ayam buras dan itik.
Potensi pertambangan yang tersedia di Kabupaten Balangan adalah marmer, phospat, kaolin, gambut, lempung, emas, batu gamping dan batu bara. Pertambangan yang tersedia untuk dikembangkan adalah bijih besi.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di:
-
KOTA TANJUNG BALAI,SUMATERA UTARA
-
KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
-
KAB. MINAHASA UTARA,SULAWESI UTARA
-
KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH
-
KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
-
KOTA BOGOR,JAWA BARAT
-
KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
-
KAB. INDRAMAYU,JAWA BARAT
-
KOTA SAMARINDA,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. SRAGEN,JAWA TENGAH
-
KAB. TEMANGGUNG,JAWA TENGAH
-
KAB. KUTAI KARTANEGARA,KALIMANTAN TIMUR
-
KOTA SALATIGA,JAWA TENGAH
-
KAB. SAMBAS,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. TANJUNG JABUNG BARAT,JAMBI
-
KAB. JEMBRANA,BALI
-
KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
-
KAB. SAROLANGUN,JAMBI
-
KOTA JAMBI,JAMBI
-
KAB. BOVEN DIGOEL,PAPUA
-
KAB. BIAK NUMFOR,PAPUA
-
KAB. SUMBA BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR
-
Kabupaten Asmat,Papua Selatan
-
KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
KOTA BANDA ACEH,ACEH
-
KAB. PEKALONGAN,JAWA TENGAH
-
KAB. TANGERANG,BANTEN
-
KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.