Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Apa itu SIA dan SIO OverHead Crane?
SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) OverHead Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian OverHead Crane kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) OverHead Crane merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan OverHead Crane
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR.
Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO OverHead Crane
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan OverHead Crane. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Anda di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat
Mengabaikan kewajiban riksa uji dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.
Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.
Dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.
Perusahaan berisiko mengalami penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.
Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.
Pimpinan atau penanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 tahun sesuai ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Contoh SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane
Di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)
Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane Mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah OverHead Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji OverHead Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji OverHead Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR










Kriteria Kelayakan OverHead Crane
Spesifikasi Teknis Alat
Alat OverHead Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator OverHead Crane dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat OverHead Crane
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Tentang KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
Kabupaten Lumajang (Hanacaraka: ꦭꦸꦩꦗꦁ, Pegon: لوماجاڠ; pelafalan dalam bahasa Indonesia: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Lumajang Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo di utara, Kabupaten Jember di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Malang di barat. Kabupaten Lumajang merupakan bagian dari wilayah Tapal Kuda Jawa Timur.
Lumajang merupakan salah satu kabupaten yang rawan bencana, khususnya letusan Gunung Semeru. Letusan akhir-akhir ini terjadi pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.20 WIB. Wilayah yang paling terdampak yakni desa Supiturang, kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Kabupaten Lumajang terletak pada 112°53'–113°23' Bujur Timur dan 7°54'–8°23' Lintang Selatan. Luas wilayah keseluruhan Kabupaten Lumajang adalah 1790,90 km2. Kabupaten Lumajang terdiri dari dataran yang subur karena diapit oleh tiga gunung berapi yaitu:
Kabupaten Lumajang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di kawasan Tapal Kuda Provinsi Jawa Timur. Di bagian barat, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo, terdapat rangkaian Pegunungan Bromo-Tengger-Semeru, dengan puncaknya Gunung Semeru (3.676 m) dan Gunung Bromo (2.392 m). Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa.
Bagian timur laut merupakan ujung barat Pegunungan Iyang. Sedangkan bagian selatan merupakan daerah datar, dengan sedikit wilayah berbukit hingga bergunung di sebelah barat.
Ketinggian daerah Kabupaten Lumajang bervariasi dari 0-3.676 m dpl., dengan daerah yang terluas adalah pada ketinggian 100–500 m dari permukaan laut, yakni seluas 63.405,50 Ha (35,40 % wilayah); dan yang tersempit adalah pada ketinggian 0–25 m dpl yaitu seluas 19.722,45 Ha atau 11,01 % dari luas keseluruhan Kabupaten.
Kabupaten Lumajang dikelilingi tiga gunung berapi yaitu Gunung Semeru, Gunung Bromo dan Gunung Lemongan. Dari ketiga gunung berapi yang masih aktif tersebut, Gunung Semeru mendapat prioritas pemantauan lebih dibanding yang lainnya karena seringnya terjadi aktivitas gunung berapi yang membahayakan masyarakat sekitarnya.
Kabupaten Lumajang beriklim tropis. Berdasarkan klasifikasi curah hujan Schmidt dan Ferguson sebagian wilayah termasuk tipe C, yang bersifat agak basah, dan sebagian lainnya bertipe D. Bulan-bulan kering, dengan jumlah curah hujan kurang dari 100 mm per bulan, terjadi pada bulan-bulan Juni–September. Sementara bulan-bulan basah terjadi pada bulan-bulan Desember–Maret dengan jumlah curah hujan lebih dari 250 mm per bulan. Jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 1.500–2.500 mm. Suhu udara rata-rata di sebagian besar wilayah Lumajang berkisar antara 24 °C–32 °C, sedangkan di kawasan pegunungan suhu udara dapat mencapai 5 °C, terutama di daerah lereng Gunung Semeru.
Kabupaten Lumajang mempunyai 31 sungai dan 8 air terjun. Selain itu juga terdapat danau (ranu) yakni Ranu Pakis, Ranu Klakah dan Ranu Bedali di Kecamatan Klakah serta Ranu Regulo, Ranu Pani dan Ranu Kumbolo di Kecamatan Senduro.
Sungai-sungai yang cukup besar dengan daerah aliran di wilayah Lumajang dan sekitarnya antara lain Kali Besuk Sat, Kali Bondoyudo, Kali Asem, Kali Mujur, Kali Pancing dan Kali Rejali yang kesemuanya berakhir di Pantai Laut Selatan.
Nama Lumajang berasal dari nama tempat "Lamajang" yang diketahui dari penelusuran sejarah, data prasasti, naskah-naskah kuno, bukti-bukti petilasan dan hasil kajian pada beberapa seminar dalam rangka menetapkan hari jadi Lumajang. Beberapa sumber itu antara lain:
Prasasti Mula Malurung adalah prasasti tertua yang menyebut keberadaan "Nagara Lamajang", karena dianggap sebagai titik tolak hari jadi Lumajang. Prasasti yang ditemukan pada tahun 1975 di Kediri dan berangka 1177 tahun Saka ini diterbitkan oleh Raja Kertanegara dari Singasari untuk memperingati anugerah Raja Seminingrat kepada Pranaraja berupa dua desa perdikan, Mula dan Malurung. Prasasti ini terdiri dari 12 lempengan tembaga, dan lempengan VII halaman A memuat nama-nama putera-puteri dan kerabat Raja Seminingrat yang diangkat menjadi raja-raja bawahan. Salah satunya, disebutkan bahwa Nararya Kirana yang telah dianggap seolah-olah putera sang Prabu, dijadikan raja di Lumajang. Menurut prasasti tersebut penetapan itu terjadi pada tahun 1177 Saka, yang sesuai dengan tanggal 14 Dulkaidah 1165 tahun Jawa atau tanggal 15 Desember 1255 Masehi.
Mengingat cukup meyakinkan bahwa pada 1255 M itu "Negara Lamajang" sudah merupakan sebuah negara yang berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990.
Dalam sejarahnya, wilayah ini sangat berhubungan dengan tokoh sejarah bernama Aria Wiraraja. Kitab Pararaton dan Harsawijaya mengisahkan bahwa tokoh yang ketika muda bernama Banyak Wide ini pada mulanya mengabdi di Singasari, namun oleh Raja Kertanegara kemudian dibuang secara halus dari ibu kota Singasari dan dijadikan bupati di Sumenep, Madura Timur. Aria Wiraraja kemudian berkesempatan memberikan bantuan dan perlindungan kepada Raden Wijaya ketika ia dan rombongannya melarikan diri ke Sumenep setelah kerajaan Singosari diserang dan ditaklukkan oleh Jayakatwang. Selanjutnya Pararaton dan Kidung Harsawijaya menceritakan bahwa Wiraraja diberi hadiah wilayah bagian timur Jawa Timur yang diberi nama "Lamajang Tigang Juru", ketika Raden Wijaya berhasil memenangkan perang dan menjadi raja pertama di kerajaan Majapahit. Akan tetapi wilayah itu baru dikuasai dan diperintahnya setelah kematian puteranya, Ranggalawe, yang memberontak kepada Majapahit (1295).
Wilayah Lumajang kembali disebut-sebut dalam Kitab Negarakertagama ketika Raja Hayam Wuruk melakukan perjalanan keliling wilayah timur Majapahit pada tahun 1359 M; kala itu wilayah ini sudah dikuasai kembali oleh Majapahit. Nama Lumajang (atau, dalam versi aslinya: Lamajang) ini mengacu pada satu wilayah yang luas di pojok timur (Bld.: Oosthoek) Jawa Timur, di mana termasuk pula di dalamnya wilayah kuno Pajarakan di sekitar Kraksaan, Probolinggo sekarang.
Perjalanan sejarah Lumajang kemudian masuk pada babak pemerintahan kerajaan Blambangan. Sejarah pada masa ini agak kurang jelas karena kurangnya data. Menurut Babad Sembar, setelah keruntuhan Majapahit maka Lumajang dipimpin oleh Lembu Miruda. Kemudian terjadi masa peperangan antara Untung Surapati, kerajaan Blambangan, Mataram, dan VOC.
Pada abad ke 17 Lumajang dikuasai oleh keluarga Untung Suropati setelah kematian pemimpin terakhir Kerajaan Blambangan, Susuhuna Tawangalun. Salah satu penguasanya yaitu Tumenggung Kartonegoro memerintah Lumajang di kawasan perbentengan Kutorenon. Cucu Untung Suropati itu terkenal sangat anti VOC. Permintaan untuk menyerahkan diri kepada VOC ditolaknya mentah-mentah sehingga Lumajang ditaklukkan dan perbentengannya diratakan dengan tanah pada bulan Juni tahun 1767.
Pada tahun 1866 pimpinan tertinggi di Lumajang adalah Asisten Residen dibawah Keresidenan Probolinggo dengan didampingi Jaksa. Pada 31 Desember 1866, Raden Astro Koesoemo diangkat menjadi Jaksa Lumajang. (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1968).
Pada tahun 1867 Lumajang menjadi daerah afdeeling di bawah Regentschap Probolinggo. Pimpinan tertinggi adalah seorang patih bernama Raden Endro Koesoemo (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1870). Raden Endro Koesoemo membawahi beberapa Kawedanan seperti Kandangan, Lumajang dan Ranulamongan. Raden Endro Koesoemo secara keturunan masih bersambung kepada Kyai Mutamakkin Kajen Pati. Raden Endro Kusumo dimakamkan di Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Pada tahun 1886 kepemimpinan Afdeling Lumajang diteruskan oleh putranya yaitu Raden Panji Atmo Koesoemo (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1887). Kekuasannya tidak berlangsung lama yaitu hanya 4 tahun. Pada masa itu Raden Panji Atmo Koesoemo ikut membidani pendirian Masjid Besar Baitussalam Senduro. Pada tahun 1890, Raden Panji Atmo Koesoemo pindah ke Demak. Di Demak, cucu Kyai Mutamakkin ini ikut berpartisipasi dalam pengelolaan Pondok Pesantren Giri Kusuma hal ini dibuktikan dengan kesamaan nama masjid di pesantren tersebut yang juga bernama Baitussalam. Pendirian masjid yang konon hanya berlangsung selama 4 jam adalah petunjuk simbolik pemerintahan Raden Panji Atmo Kusumo di Lumajang yang hanya berlangsung selama 4 tahun. Di Lumajang, Raden Panji Atmo Kusumo juga menurunkan anak keturunan yang dikemudian hari aktif sebagai pengelola Masjid Besar Baitussalam mulai penghulu, takmir, guru ngaji dsb. Raden Panji Atmo Kusumo dimakamkan di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Kepemimpinannya di Lumajang kemudian digantikan oleh Raden Mas Singowiguno (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1898). Pada tahun 1920, Raden Mas Singowiguno digantikan oleh Mas Ngabehi Ardjosoepoetro (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1922). Beliau kemudian digantikan oleh Raden Kartoadiredjo pada tahun 1923 (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1933).
Pada tahun 1929 sistem pemerintahan di Lumajang dinaikkan statusnya menjadi Regentschap dan lepas dari Regentschap Probolinggo. Raden Kartoadiredjo yang sebelumnya menjabat sebagai patih dinaikkan jabatannya menjadi seorang Bupati. Ia didampingi oleh seorang patih bernama Raden Boedihardjo (1928-1939).
Berikut adalah Daftar Bupati Lumajang (dimulai periode daerah afdelling) dari masa ke masa dimulai dari tahun 1867.
Berikut daftar Penjabat dan Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Lumajang terdiri dari 21 kecamatan, 7 kelurahan, dan 198 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.108.060 jiwa dengan luas wilayah 1.790,90 km² dan sebaran penduduk 618 jiwa/km².
Di Kabupaten Lumajang terdapat jalan raya antar provinsi dan jalur kereta api lintas Surabaya-Jember-Banyuwangi, namun kedua jalur transportasi utama tersebut tidak melalui ibu kota Kabupaten Lumajang. Jalan Nasional Rute 25 berujung di Wonorejo, sekitar 6 km di utara pusat kota Lumajang, menghubungkan Jalan Nasional Rute 1 (lebih dikenal sebagai Jalur Pantura) di Probolinggo dengan Jalan Nasional Rute 3 yang melintasi Kota Lumajang dan berbelok ke timur di Wonorejo menuju Jember, Banyuwangi, dan berakhir di Ketapang, lokasi penyeberangan feri ke Bali. Jalan raya no 25 yang bersambung dengan Jalan raya no 3 itu dilintasi bus-bus AKAP (antar kota dan antar provinsi), terutama rute Surabaya–Jember dan Surabaya–Banyuwangi via Jember. Bus-bus penumpang yang lebih kecil menghubungkan Kota Lumajang dengan Jember via Kencong, dan Lumajang–Malang via Dampit.
Jalur kereta api melintasi beberapa ibu kota kecamatan antara lain Ranuyoso, Klakah, Randuagung dan Jatiroto. Klakah merupakan kecamatan terdekat untuk akses kereta api dari kota Lumajang. Sebenarnya ada pula jalur kereta api yang melewati kota Lumajang sampai ke Pasirian dan dari Lumajang juga bercabang ke arah timur ke Rambipuji melewati Kencong, namun jalur peninggalan masa kolonial Belanda ini sudah tidak aktif lagi semenjak tahun 1988.
Selain transportasi umum di atas, masyarakat Lumajang mengenal transportasi rakyat yakni becak dan dokar (kereta kuda) untuk pengangkutan orang, serta pegon (kereta sapi) untuk pengangkutan barang dan hasil bumi. Keberadaannya perlahan tergeser dan tergantikan dengan mesin-mesin transportasi modern dan sekarang ini digunakan secara terbatas pada lokasi dan momen tertentu.
Penduduk Kabupaten Lumajang mayoritas adalah Suku Jawa Arek'an dan kedua adalah Suku Madura dan Suku Madura Pendalungan, dan agama mayoritas adalah Islam. Di Pegunungan Tengger Kecamatan Senduro (terutama di daerah Ranupane, Argosari, dan sekitarnya), terdapat masyarakat Tengger yang termasuk sub-suku Jawa yang memiliki dialek khas dan beragama Hindu.
Di Senduro terdapat sebuah pura yang dikenal dengan nama Pura Mandara Giri Semeru Agung (MGSA), yang digunakan untuk ibadah baik pada hari biasa maupun hari besar umat Hindu. Pada hari biasa, pura tersebut juga dijadikan sebagai tempat wisata.
Kabupaten Lumajang memiliki beberapa sarana olahraga baik indoor maupun outdoor. Selain itu, di Kabupaten Lumajang juga terdapat beberapa serikat olahraga.
Lumajang memiliki cukup banyak lokasi wisata pantai di Laut Selatan (Samudra Hindia) seperti Pantai Mbah Drajid WGL, Pantai Bambang, Pantai Dampar, Watu Pecak, Watu Godeg dan Watu Gedeg. Di samping itu, di lereng-lereng timur Semeru terdapat beberapa lokasi wisata lokal seperti Piket Nol, yang menjadi puncak tertinggi di lintas perbukitan selatan, Goa Tetes, dan Gladak Perak di lintas selatan Lumajang-Malang. Di daerah Sumber Mujur juga terdapat kawasan hutan bambu di sekitar mata air Sumber Deling yang merupakan tempat pelestarian aneka jenis tanaman bambu, yang sekaligus menjadi habitat bagi kawanan kera dan ribuan kelelawar (kalong). Di Pasrujambe terdapat sebuah tempat wisata mata air suci dan Pura Watu Klosot yang menjadi tujuan wisata bagi peziarah Hindu dari Bali.Lumajang juga memiliki air terjun yang sangat menarik, diantaranya Air Terjun Tumpak Sewu, Air Terjun Kapas Biru, Air Terjun Kabut Pelangi. Dan Lumajang memiliki Wisata "Negeri Diatas Awan" Puncak B-29, Dan desa tertinggi yaitu desa Ranu Pani yang menjadi gerbang pendakian menuju gunung Semeru.
Tahun 2015, Kabupaten Lumajang menjadi sorotan nasional terkait kejadian luar baiasa yang menimpa Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-awar yang menjadi korban pembunuhan menyusul aksi protes menentang penambangan pasir di desa setempat.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di:
-
KAB. PIDIE,ACEH
-
KAB. MALUKU TENGAH,MALUKU
-
KAB. MAMUJU TENGAH,SULAWESI BARAT
-
KAB. NAGEKEO,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KOTA MATARAM,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. CILACAP,JAWA TENGAH
-
KAB. LEBAK,BANTEN
-
KAB. MUKO MUKO,BENGKULU
-
KOTA SAWAHLUNTO,SUMATERA BARAT
-
KAB. BENGKULU SELATAN,BENGKULU
-
KAB. MAPPI,PAPUA
-
KAB. PINRANG,SULAWESI SELATAN
-
KAB. PANIAI,PAPUA
-
Kabupaten Dogiyai,Papua Tengah
-
KAB. SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA
-
KAB. KEPULAUAN SANGIHE,SULAWESI UTARA
-
KAB. BANYUASIN,SUMATERA SELATAN
-
KOTA GORONTALO,GORONTALO
-
KAB. MAMASA,SULAWESI BARAT
-
KOTA PALOPO,SULAWESI SELATAN
-
KAB. KARAWANG,JAWA BARAT
-
KAB. LAMONGAN,JAWA TIMUR
-
KAB. SIAK,RIAU
-
KAB. MAJENE,SULAWESI BARAT
-
KOTA ADM. JAKARTA SELATAN,DKI JAKARTA
-
KAB. OGAN KOMERING ILIR,SUMATERA SELATAN
-
KOTA BEKASI,JAWA BARAT
-
KAB. DOMPU,NUSA TENGGARA BARAT
-
KOTA SALATIGA,JAWA TENGAH
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.