How can we help?

Apa itu Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA) dan siapa yang wajib melakukannya?

Image Description
Novitasari
  • 11 June 2025, 10:29
  • Updated
Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA) adalah pemeriksaan untuk memastikan bahwa alat angkat angkut, seperti crane dan hoist, memenuhi standar keselamatan dan berfungsi dengan baik. Pemilik atau operator alat angkat angkut wajib melakukan uji ini secara berkala untuk memastikan keselamatan operasional.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Ini mencakup pemeriksaan instalasi listrik dan sistem penangkal petir untuk memastikan mereka memenuhi standar keselamatan dan siap melindungi dari bahaya listrik dan petir.
Frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi bervariasi tergantung pada jenis alat dan intensitas penggunaannya. Biasanya, pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali untuk memastikan keamanan dan kinerja alat.
Pastikan alat berat bekas telah melalui pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan jika diperlukan. Dokumen kepemilikan dan riwayat perawatan juga harus disertakan.

Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.

Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.

Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.

Persyaratan teknis untuk SIA Forklift meliputi pemeriksaan sistem hidrolik, rem, lampu, dan struktur forklift. Forklift juga harus memiliki kapasitas angkat yang sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Getting started