How can we help?

Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?

Image Description
Novitasari
  • 22 April 2025, 21:49
  • Updated
SIA adalah surat izin yang diperlukan untuk setiap alat berat atau mesin yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, yang berfungsi untuk memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Pemeriksaan mencakup kapasitas angkat, sistem rem, daya dukung chassis, serta kekuatan tali baja dan pengait crane.
Frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi bervariasi tergantung pada jenis alat dan intensitas penggunaannya. Biasanya, pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali untuk memastikan keamanan dan kinerja alat.
Riksa Uji PAA dilakukan dengan memeriksa kondisi mekanis, kelistrikan, dan keselamatan alat angkat seperti crane dan hoist, untuk memastikan alat tersebut bekerja dengan aman dan sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah.

Untuk memastikan alat berat selalu dalam kondisi layak operasi, perusahaan harus menjadwalkan pengujian rutin, pemeliharaan preventif, dan dokumentasi yang tepat.

Setiap alat berat harus melalui Riksa Uji tahunan untuk memastikan memenuhi standar keselamatan. Pemeliharaan preventif yang terjadwal, termasuk pemeriksaan sistem kontrol, rem, dan komponen struktural, sangat penting untuk mencegah kerusakan dan kecelakaan.

Juga penting untuk memelihara catatan pengujian dan pemeliharaan sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.

Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.

Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.

Getting started