How can we help?

Apa perbedaan antara Hoist Crane dan Overhead Crane dalam SIA?

Image Description
Novitasari
  • 11 September 2025, 03:56
  • Updated
Hoist Crane dan Overhead Crane memiliki fungsi yang berbeda dalam pekerjaan angkat angkut. Namun keduanya memerlukan SIA untuk memastikan alat beroperasi dengan aman. Hoist Crane biasanya digunakan untuk mengangkat beban vertikal, sementara Overhead Crane digunakan untuk beban horizontal.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Dengan memiliki SIA/SILO/SUKET, perusahaan dapat memastikan bahwa alat dan lingkungan kerja aman, mengurangi risiko kecelakaan, serta memenuhi regulasi pemerintah untuk menghindari sanksi hukum.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer, pemilik atau operator harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat memenuhi persyaratan keselamatan dan alat sudah terdaftar. Setelah itu, proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan alat aman beroperasi.

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Untuk memperpanjang SIA, pemilik alat harus mengajukan permohonan ke instansi terkait sebelum masa berlaku habis. Alat juga perlu menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keselamatan.
Alat yang memerlukan Riksa Uji PAA termasuk crane, hoist, forklift, dan alat angkat lainnya. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan.

Getting started