How can we help?

Apa perbedaan antara SIA dan SUKET untuk alat berat?

Image Description
Cut Hanti
  • 22 April 2025, 21:21
  • Updated
SIA (Surat Izin Alat) adalah izin yang menunjukkan alat berat telah lulus pemeriksaan teknis dan sesuai standar keselamatan. Sedangkan SUKET (Surat Keterangan Terdaftar) adalah surat yang menunjukkan bahwa alat tersebut terdaftar di instansi berwenang, tetapi belum tentu lulus uji kelayakan.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Pengajuan permohonan SIA untuk Wheel Loader dimulai dengan pemeriksaan alat untuk memastikan bahwa Wheel Loader memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan. Setelah itu, operator yang bertanggung jawab harus memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sesuai. Permohonan diajukan ke instansi yang berwenang untuk mendapatkan izin.
Alat yang memerlukan Riksa Uji PAA termasuk crane, hoist, forklift, dan alat angkat lainnya. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Surat Izin Alat (SIA) Forklift adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift di lokasi kerja. SIA memastikan bahwa alat ini digunakan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, dan pengemudi telah terlatih dengan baik.
Getting started