How can we help?
Apa risiko jika tidak menerapkan K3 di perusahaan?

Novitasari
- 11 June 2025, 10:02
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Ya, forklift dan alat angkat lainnya wajib memiliki SIA sesuai regulasi Kemenaker RI.
Merujuk pada Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut, setiap alat seperti forklift, crane, hoist, harus dilakukan Riksa Uji dan memiliki SIA dari Disnaker setempat sebelum dioperasikan.
Tanpa SIA yang sah, perusahaan bisa terkena sanksi administratif hingga penghentian operasional. Sertifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam audit SMK3 dan tender proyek besar, khususnya di sektor migas dan konstruksi.
SIA adalah surat izin yang diperlukan untuk setiap alat berat atau mesin yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, yang berfungsi untuk memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pengajuan SIA OverHead Crane, penting untuk memastikan bahwa semua komponen crane seperti hoist, trolley, dan runway telah diperiksa dan memenuhi standar keselamatan.
SUKET (Surat Keterangan) dalam konteks K3 berfungsi sebagai bukti legal bahwa alat atau pekerja tertentu telah memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan.
Ya, perusahaan yang mengoperasikan alat berat tanpa SILO dapat dikenai sanksi berupa denda, penghentian operasional, atau bahkan pencabutan izin usaha jika terbukti membahayakan pekerja dan lingkungan kerja.
Getting started
- Apakah setiap alat angkat seperti forklift wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Apa fungsi dari SUKET dalam K3?
- Apakah perusahaan bisa dikenai sanksi jika tidak memiliki SILO?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Apa yang harus dilakukan jika Gondola gagal dalam Riksa Uji?
- Bagaimana proses pembuatan SIA untuk Forklift?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Apa persyaratan untuk SIA Truck Crane?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA untuk alat berat bekas?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Apa risiko mengoperasikan Wheel Loader tanpa SIA?
- Bagaimana cara mengajukan SILO untuk alat berat?
- Mengapa Truck Crane memerlukan SIA?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Truck Crane?
- Apa itu Uji Statis dan Uji Dinamis pada alat berat?
- Apa yang terjadi jika alat berat gagal dalam Riksa Uji?
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Bagaimana proses mendapatkan SIA Gantry Crane?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa itu Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa persyaratan teknis untuk SIA Forklift?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Apa saja yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?