How can we help?
Apa saja syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane?

Novitasari
- 07 June 2025, 19:39
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Riksa Uji adalah proses pengujian alat angkat, angkut, dan bejana tekan untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatannya sebelum digunakan.
Proses ini harus dilakukan oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker atau lembaga berwenang lainnya. PJK3 memiliki tenaga ahli bersertifikat yang berkompeten dalam melakukan pemeriksaan alat sesuai standar keselamatan nasional.
Setelah pengujian, PJK3 akan memberikan sertifikat SIA yang menjadi bukti sah alat tersebut layak untuk dioperasikan.
Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.
- Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
- Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
- Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.
Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.
Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.
Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.
Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.
Getting started
- Apa yang dimaksud dengan Riksa Uji dan siapa yang berhak melakukannya?
- Apakah SIA untuk Motor Grader penting?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Apa saja manfaat SIA untuk Farm Tractor?
- Apa sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki SILO/SIA?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Excavator?
- Apa fungsi dari SUKET dalam K3?
- Apa yang terjadi jika tidak memiliki SILO/SIA untuk alat berat?
- Kapan Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir perlu dilakukan?
- Apa yang harus dilakukan jika Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan gagal?
- Apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?
- Mengapa Truck Crane memerlukan SIA?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa saja yang diperiksa dalam SIA untuk Hoist Crane?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa itu SIA, SILO, dan SUKET?
- Bagaimana cara memeriksa kelayakan pesawat angkat angkut sebelum digunakan?
- Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Apa perbedaan antara SIA dan SUKET untuk alat berat?
- Apa yang dimaksud dengan pemeriksaan teknis pada SIA untuk Hoist Crane?
- Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Alat (SIA) dan mengapa penting?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Apa saja syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap implementasi K3 di tempat kerja?
- Apa yang dimaksud dengan Riksa Uji untuk alat berat dengan sistem hidrolik?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SILO/SIA?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?