How can we help?

Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?

Image Description
Cut Hanti
  • 11 September 2025, 03:56
  • Updated

Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut meliputi pemeriksaan struktural dan operasional alat.

  • Kondisi fisik alat seperti hoist, crane, atau forklift
  • Integritas struktur, seperti kabel, pulley, dan sambungan
  • Fungsi kontrol dan sistem hidrolik
  • Sistem keselamatan seperti rem, alarm, dan pengaman ganda
  • Pemenuhan standar K3 dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku

Hasil pengujian akan menentukan apakah alat tersebut dapat beroperasi dengan aman dan sesuai peraturan.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Untuk memperpanjang SIA, pemilik alat harus mengajukan permohonan ke instansi terkait sebelum masa berlaku habis. Alat juga perlu menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keselamatan.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer, pemilik atau operator harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat memenuhi persyaratan keselamatan dan alat sudah terdaftar. Setelah itu, proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan alat aman beroperasi.

Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.

Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.

Sistem penangkal petir pada alat berat bekerja dengan menangkap muatan listrik dari sambaran petir dan mengalirkannya ke tanah melalui kabel grounding, sehingga mencegah kerusakan pada komponen elektronik alat.
Pemilik Forklift harus melakukan uji kelayakan teknis, menyerahkan dokumen alat, dan menjalani inspeksi langsung sebelum mendapatkan SIA dari dinas terkait.

Getting started