How can we help?

Apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?

Image Description
Novitasari
  • 26 July 2025, 15:28
  • Updated
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Excavator, pemilik alat harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat telah lulus pemeriksaan fisik dan teknis, serta operator harus memiliki sertifikasi yang sah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa excavator dapat digunakan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Pemeriksaan mencakup kapasitas angkat, sistem rem, daya dukung chassis, serta kekuatan tali baja dan pengait crane.
Untuk mendapatkan SIA Truck Crane, operator alat harus memastikan bahwa semua persyaratan teknis dan keselamatan telah dipenuhi, dan alat tersebut telah diuji sesuai standar pemerintah yang berlaku.
Riksa Uji Elevator dan Eskalator adalah pemeriksaan teknis terhadap sistem elevator dan eskalator untuk memastikan peralatan tersebut aman digunakan, berfungsi dengan baik, dan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Memiliki SIA untuk Wheel Loader penting untuk memastikan bahwa alat ini memenuhi standar keselamatan operasional dan tidak menimbulkan risiko bagi operator dan lingkungan kerja. SIA memastikan alat dapat digunakan dengan aman selama masa operasional.

Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.

Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.

Getting started