How can we help?

Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?

Image Description
Novitasari
  • 11 June 2025, 09:47
  • Updated
Dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat, yang diperiksa antara lain kelayakan instalasi listrik, sistem proteksi arus lebih, serta komponen kelistrikan yang dapat mempengaruhi kinerja alat. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem kelistrikan alat berat aman dan tidak akan menimbulkan bahaya kebakaran atau gangguan operasional.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

SIA berlaku selama 1 tahun dan wajib diperpanjang secara berkala.

Setelah alat lulus Riksa Uji oleh pihak berwenang atau PJK3 resmi, SIA akan diterbitkan dan berlaku selama 12 bulan. Jika masa berlaku habis, alat harus diuji ulang untuk memperpanjang izin tersebut.

Jadwal perpanjangan yang tertib akan menghindarkan perusahaan dari denda dan penghentian operasional mendadak.

Prosedur untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Gantry Crane meliputi pemeriksaan teknis alat, pelatihan operator, dan pengajuan permohonan ke instansi berwenang. Setelah semua persyaratan dipenuhi dan alat dinyatakan aman, Surat Izin Alat akan diterbitkan untuk memungkinkan alat beroperasi secara legal.
Untuk mendapatkan SIA Bulldozer, alat tersebut harus memenuhi standar kelayakan teknis, termasuk pemeriksaan kondisi mesin, sistem hidrolik, dan fitur keselamatan, serta dilakukan uji coba oleh instansi yang berwenang.

Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.

Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.

Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.

Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.

  1. Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
  2. Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
  3. Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.

Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.

Getting started