How can we help?
Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?

Novitasari
- 11 June 2025, 09:47
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
SIA berlaku selama 1 tahun dan wajib diperpanjang secara berkala.
Setelah alat lulus Riksa Uji oleh pihak berwenang atau PJK3 resmi, SIA akan diterbitkan dan berlaku selama 12 bulan. Jika masa berlaku habis, alat harus diuji ulang untuk memperpanjang izin tersebut.
Jadwal perpanjangan yang tertib akan menghindarkan perusahaan dari denda dan penghentian operasional mendadak.
Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.
Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.
Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.
Frekuensi Riksa Uji bergantung pada jenis alat, intensitas penggunaan, dan lingkungan kerja.
- Tahunan: untuk alat angkat umum seperti crane, forklift, dan hoist.
- Setiap 2 tahun: untuk elevator dan eskalator dengan sertifikat kelayakan masih aktif.
- Setiap 5 tahun: uji hidrostatik atau NDT untuk bejana tekan tertentu.
Pelaksanaan uji berkala ini wajib dicatat dalam dokumen audit internal dan dilaporkan ke Disnaker setempat.
Getting started
- Berapa lama masa berlaku Surat Izin Alat (SIA) setelah dilakukan pengujian?
- Apa saja prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Gantry Crane?
- Apa syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Apa yang harus dilakukan jika pesawat angkat angkut (PAA) tidak lulus uji?
- Bagaimana cara memastikan alat berat selalu dalam kondisi layak operasi sesuai regulasi?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Bagaimana cara mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?
- Apa konsekuensi hukum jika menggunakan alat berat tanpa Surat Izin Alat (SIA)?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Bagaimana cara memperbarui SIA untuk alat berat yang sudah usang?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Apa manfaat memiliki SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa pentingnya melakukan Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Apa itu PUBT dan mengapa harus diuji secara berkala?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Gondola?
- Apa risiko jika tidak menerapkan K3 di perusahaan?
- Apa Itu Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa yang dimaksud dengan Riksa Uji dan siapa yang berhak melakukannya?
- Apa persyaratan untuk SIA Jib Crane?
- Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Farm Tractor?
- Apa saja persyaratan untuk mendapatkan SIA Excavator?
- Apa itu SIA dan apa bedanya dengan SILO dan SUKET?
- Apa yang harus dilakukan jika alat berat tidak lulus Riksa Uji?
- Apa Itu Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Apa saja yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa yang dimaksud dengan SIA Mobil Crane?
- Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?