How can we help?

Apa yang harus dilakukan jika alat berat tidak lulus Riksa Uji?

Image Description
Novitasari
  • 27 July 2025, 22:06
  • Updated
Jika alat berat tidak lulus Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Sebelum operasi, periksa stabilitas alat, panjang boom, sistem hidrolik, serta pastikan area kerja bebas dari rintangan berbahaya.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer, pemilik atau operator harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat memenuhi persyaratan keselamatan dan alat sudah terdaftar. Setelah itu, proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan alat aman beroperasi.

Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.

Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.

Prosedur melibatkan inspeksi tekanan, kebocoran, sistem katup pengaman, dan kebersihan internal bejana untuk mencegah ledakan atau kegagalan operasi.
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi adalah proses pengujian terhadap mesin dan peralatan produksi untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik, efisien, dan tidak menimbulkan bahaya bagi penggunanya.
Getting started