How can we help?

Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku Surat Izin Alat (SIA)?

Image Description
Novitasari
  • 08 June 2025, 18:44
  • Updated
Untuk memperpanjang SIA, pemilik alat harus mengajukan permohonan ke instansi terkait sebelum masa berlaku habis. Alat juga perlu menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keselamatan.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Risiko utama adalah kecelakaan akibat kegagalan sistem rem, kabel baja putus, atau pintu macet yang bisa membahayakan pengguna.
Jika elevator atau eskalator gagal dalam Riksa Uji, perbaikan segera harus dilakukan. Alat tersebut tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Surat Izin Alat (SIA) Forklift adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift di lokasi kerja. SIA memastikan bahwa alat ini digunakan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, dan pengemudi telah terlatih dengan baik.

Permenaker No. 8 Tahun 2020 mewajibkan Riksa Uji dan SIA untuk alat angkat dan angkut serta bejana tekan berbahaya.

  • Alat angkat: hoist crane, forklift, gondola, lift barang, dan winch
  • Alat angkut: conveyor, travelator, dan eskalator
  • Bejana tekan: tangki LPG, boiler, air receiver, dan reaktor industri

Semua alat ini harus diuji secara berkala dan memiliki SIA sebagai bukti kelayakan operasi yang sah.

Beberapa penyebab umum alat gagal Riksa Uji meliputi:

  • Karat parah atau korosi pada struktur utama
  • Rem atau sistem pengaman tidak berfungsi
  • Kabel seling sudah aus, putus, atau tidak sesuai standar
  • Perbedaan aktual kapasitas angkat dengan spesifikasi teknis

Jika ditemukan ketidaksesuaian, alat harus diperbaiki dan diuji ulang sebelum bisa mendapatkan SIA.

Getting started