How can we help?

Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?

Image Description
Novitasari
  • 11 September 2025, 03:55
  • Updated
Pengajuan Surat Izin Alat (SIA) Excavator dilakukan dengan melengkapi dokumen teknis dan uji kelayakan, termasuk pemeriksaan mesin, sistem penggerak, dan kelayakan operasional alat tersebut di lokasi kerja.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Pemilik Forklift harus melakukan uji kelayakan teknis, menyerahkan dokumen alat, dan menjalani inspeksi langsung sebelum mendapatkan SIA dari dinas terkait.

Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.

Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.

Persyaratan teknis untuk SIA Forklift meliputi pemeriksaan sistem hidrolik, rem, lampu, dan struktur forklift. Forklift juga harus memiliki kapasitas angkat yang sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Sistem penangkal petir pada alat berat bekerja dengan menangkap muatan listrik dari sambaran petir dan mengalirkannya ke tanah melalui kabel grounding, sehingga mencegah kerusakan pada komponen elektronik alat.
SILO (Surat Izin Laik Operasi) adalah izin yang memastikan bahwa suatu alat atau mesin dapat digunakan secara aman berdasarkan hasil inspeksi dan uji kelayakan.

Getting started