How can we help?

Bagaimana prosedur Riksa Uji Elevator dan Eskalator?

Image Description
Cut Hanti
  • 11 June 2025, 09:38
  • Updated
Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator melibatkan pemeriksaan sistem penggerak, kabel, dan kontrol keselamatan untuk memastikan bahwa alat ini beroperasi dengan aman dan tidak membahayakan penggunanya.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat, yang diperiksa antara lain kelayakan instalasi listrik, sistem proteksi arus lebih, serta komponen kelistrikan yang dapat mempengaruhi kinerja alat. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem kelistrikan alat berat aman dan tidak akan menimbulkan bahaya kebakaran atau gangguan operasional.
Frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi bervariasi tergantung pada jenis alat dan intensitas penggunaannya. Biasanya, pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali untuk memastikan keamanan dan kinerja alat.
Risiko meliputi meningkatnya kecelakaan kerja, denda hukum, kerugian finansial, hingga hilangnya reputasi perusahaan.

Riksa Uji adalah proses pengujian alat angkat, angkut, dan bejana tekan untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatannya sebelum digunakan.

Proses ini harus dilakukan oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker atau lembaga berwenang lainnya. PJK3 memiliki tenaga ahli bersertifikat yang berkompeten dalam melakukan pemeriksaan alat sesuai standar keselamatan nasional.

Setelah pengujian, PJK3 akan memberikan sertifikat SIA yang menjadi bukti sah alat tersebut layak untuk dioperasikan.

Untuk mendapatkan SIA Bulldozer, alat tersebut harus memenuhi standar kelayakan teknis, termasuk pemeriksaan kondisi mesin, sistem hidrolik, dan fitur keselamatan, serta dilakukan uji coba oleh instansi yang berwenang.
Getting started