How can we help?

Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?

Image Description
Cut Hanti
  • 30 May 2025, 10:53
  • Updated
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Alat yang memerlukan Riksa Uji PAA termasuk crane, hoist, forklift, dan alat angkat lainnya. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan.

Prosesnya dimulai dari Riksa Uji, pengajuan dokumen, hingga penerbitan izin dari Disnaker setempat.

  1. Penjadwalan Riksa Uji oleh PJK3 atau UPT Disnaker
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen teknis
  3. Pengisian formulir permohonan SIA
  4. Monitoring hasil pengujian
  5. Penerbitan SIA resmi

Crane yang beroperasi di area logistik wajib patuh pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 dan peraturan pelabuhan setempat.

Surat Izin Alat (SIA) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa alat berat telah memenuhi standar keselamatan dan dapat digunakan secara legal. Pentingnya SIA terletak pada kepatuhan terhadap regulasi, pencegahan kecelakaan kerja, serta memastikan alat berfungsi dengan baik.
Pengajuan Surat Izin Alat (SIA) Excavator dilakukan dengan melengkapi dokumen teknis dan uji kelayakan, termasuk pemeriksaan mesin, sistem penggerak, dan kelayakan operasional alat tersebut di lokasi kerja.

Riksa Uji Statis: menguji kekuatan struktur alat saat tidak bergerak (tanpa beban berjalan).

Riksa Uji Dinamis: menguji alat dalam kondisi beroperasi dengan beban nominal hingga beban maksimum.

Keduanya wajib dilakukan untuk memastikan alat kuat secara mekanik dan aman secara fungsional. Perusahaan wajib melampirkan hasil uji ini dalam berkas permohonan SIA.

Getting started