How can we help?

Kapan Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir perlu dilakukan?

Image Description
Novitasari
  • 11 September 2025, 03:54
  • Updated
Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem kelistrikan dan perlindungan petir pada bangunan atau alat berat berfungsi dengan baik. Uji ini penting untuk mencegah kebakaran atau kerusakan akibat sambaran petir atau gangguan listrik.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

SUKET (Surat Keterangan) adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu alat atau peralatan telah memenuhi standar keselamatan dan operasional. Dibutuhkan saat alat tersebut akan digunakan atau diperdagangkan, terutama untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.
Untuk mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji, pemilik alat atau operator dapat memeriksa sertifikat hasil uji yang diberikan oleh instansi terkait. Sertifikat ini akan mencantumkan hasil pemeriksaan teknis serta tanggal uji, dan apakah alat tersebut memenuhi syarat untuk digunakan.
Sistem penangkal petir pada alat berat bekerja dengan menangkap muatan listrik dari sambaran petir dan mengalirkannya ke tanah melalui kabel grounding, sehingga mencegah kerusakan pada komponen elektronik alat.
Alat yang memerlukan Riksa Uji PAA termasuk crane, hoist, forklift, dan alat angkat lainnya. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan.
Pemeriksaan meliputi blade, sistem hidrolik, undercarriage, dan sistem kontrol. Motor Grader juga diuji operasionalnya untuk memastikan keamanan dan kinerja.

Getting started