How can we help?
Kapan Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir perlu dilakukan?

Novitasari
- 22 April 2025, 22:14
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.
Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.
Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.
Tanggung jawab implementasi K3 ada pada pemilik usaha, manajemen perusahaan, dan pekerja yang harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Pengajuan permohonan SIA untuk Wheel Loader dimulai dengan pemeriksaan alat untuk memastikan bahwa Wheel Loader memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan. Setelah itu, operator yang bertanggung jawab harus memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sesuai. Permohonan diajukan ke instansi yang berwenang untuk mendapatkan izin.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane, alat tersebut harus menjalani pemeriksaan teknis yang meliputi sistem pengangkatan, kelistrikan, dan kelayakan struktur. Selain itu, operator harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat kompetensi yang sesuai.
Riksa Uji Elevator dan Eskalator perlu dilakukan secara berkala, minimal sekali setahun, dan setelah adanya perbaikan besar pada sistem pengangkatan. Selain itu, uji ini juga perlu dilakukan setiap kali ada perubahan besar pada struktur bangunan yang dapat mempengaruhi kinerja alat.
Getting started
- Apakah lift rumah sakit dan eskalator hotel wajib diuji dan memiliki izin operasi?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap implementasi K3 di tempat kerja?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa saja syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane?
- Kapan Riksa Uji Elevator dan Eskalator perlu dilakukan?
- Apa yang harus dilakukan jika Gondola gagal dalam Riksa Uji?
- Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SILO?
- Apa yang harus dilakukan untuk memperoleh SIA Motor Grader?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa saja alat yang memerlukan Riksa Uji PAA?
- Apa yang harus dilakukan jika alat berat tidak lulus Riksa Uji?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji untuk Truck Crane?
- Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Alat (SIA) Tower Crane?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?
- Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?
- Bagaimana cara memastikan alat berat selalu dalam kondisi layak operasi sesuai regulasi?
- Apa yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Bagaimana cara mengajukan SILO untuk alat berat?
- Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Alat (SIA) Forklift?
- Apakah ada SIA khusus untuk alat Wheel Loader?
- Mengapa SMK3 penting bagi perusahaan?
- Bagaimana cara memeriksa kelayakan pesawat angkat angkut sebelum digunakan?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
- Bagaimana cara memastikan bahwa alat berat seperti Bulldozer memenuhi standar keselamatan?
- Apa yang terjadi jika tidak memiliki SILO/SIA untuk alat berat?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Apa itu Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan?
- Apa itu SIA Mobil Crane?