Pembuatan Perizinan Equipment Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Definisi SIA dan SIO Bulldozer?

Dokumen SIA dan SIO merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara dokumen SIO dikeluarkan untuk perorangan yang kompeten dalam menggunakan mesin. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta performance organisasi. Dalam ringkasan, SIA (Surat Izin Alat) Bulldozer merupakan jenis dokumen compliance yang diterbitkan berkaitan operasional Bulldozer kepada organisasi tertentu. Adapun sertifikat SIO Bulldozer merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kompetensi menjalankan Bulldozer

Sektor construction adalah bidang yang mengandung hazard signifikan terhadap occupational security. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Satu elemen krusial dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Dokumen SILO, dan Certificate K3 Machinery. Artikel ini akan membahas secara comprehensive benefit yang dihadirkan oleh layanan jasa Perizinan dan Sertifikasi Equipment Bulldozer dan Riksa Uji Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR.

Pentingnya perusahaan memiliki Dokumen SIA serta SIO Bulldozer

Di sektor pembangunan, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang boleh dikesampingkan. Setiap alat berat yang dioperasikan pada pembangunan harus memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan workplace safety yang telah ditentukan oleh regulator. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang manage pemanfaatan machinery seperti alat berat dalam construction project. Berdasarkan regulasi ini, semua equipment harus mengantongi perizinan SIA yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menguraikan cara pelayanan profesional SIA dapat mempermudah tahapan licensing ini.

2. Legislation No. 1/1970 tentang Occupational Security

Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam mempertahankan workplace safety di Indonesia. Under legislation ini, semua construction project wajib melaksanakan compliance occupational security yang ketat. Pada konteks operasional alat berat, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Certificate K3 Machinery memiliki fungsi krusial untuk menjamin bahwa machinery prepared untuk difungsikan tanpa mengganggu security tenaga kerja.

Mengerti Legislation No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam mengkonfirmasi security di area operasional, termasuk cara memanfaatkan Bulldozer. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga langkah yang dilakukan saat incident atau kecelakaan.

Corporate Responsibility

Legislation ini obligate organisasi untuk guarantee security dan workplace wellness bagi semua employee. Ini termasuk supply peralatan safety yang sesuai, education yang wajib, serta area operasional yang safe dan wellness.

Kontrol dan Audit

Legislation ini juga grant otoritas kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap workplace guna menjamin bahwa company mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Sanksi dan Penalti

Organisasi yang breach compliance occupational security akan menerima sanksi administratif maupun pidana. Aspek ini meliputi fine monetary, cease activity, hingga legal action berkelanjutan.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan Dokumen SIA Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Anda di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR? Raih Dukungan Memperoleh SIA Surat Izin Alat Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR. Didukung tim profesional dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Organisasi Anda. Immediately contact our team untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Risiko dan Konsekuensi Hukum Menjalankan Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Neglect obligation testing dan lacking SIA certificate Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR may result in serious implication bagi company dan personal yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang harus diwaspadai.

Company berisiko menerima order cease activity dari labor inspector hingga persyaratan riksa uji dan SIA fulfilled comprehensively.

May receive sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Apabila timbul workplace accident, organisasi menanggung tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam satisfaction security requirement.

Organisasi bahaya merasakan penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan customer, stakeholder, dan associate.

Company bisa kehilangan peluang bisnis karena unable to satisfy qualification construction bid atau contract requiring K3 compliance.

Pelayanan Profesional SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer dan Pengujian Kelaikan Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Template Dokumen SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Sampel Dokumen Dokumen Izin Resmi Bulldozer dan Lisensi Pengoperasian Bulldozer

Di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, hadir pelayanan profesional yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti alat berat. Inilah elemen krusial dari pelayanan profesional ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum mengurus dokumen resmi, pemilik proyek atau pengguna Bulldozer wajib memenuhi ketentuan safety dan compliance yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR akan memberikan konsultasi mendalam mengenai standar yang diperlukan, sehingga klien mampu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan metode yang tepat sasaran.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Administrasi Surat Izin Alat seringkali kompleks dan time-consuming. Melalui jasa profesional ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam memproses hingga meraih SIA berdasarkan ketentuan resmi. Langkah ini mengefisienkan durasi yang dibutuhkan untuk mengawali pekerjaan lapangan.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum mesin konstruksi difungsikan, inspeksi readiness harus dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa Bulldozer bekerja sesuai standar dan tidak berisiko terhadap personel di lapangan. Tim profesional di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR akan mengorganisir prosedur uji kelaikan operasi ini sehingga klien memperoleh kepastian bahwa mesin berfungsi secure dan optimal.

4. Dokumen Safety Certificate Equipment

Dokumen Safety K3 Equipment merupakan konfirmasi bahwa Bulldozer telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Konsultan spesialis dalam jasa akan mendampingi proses administrasi berkas resmi ini, sehingga pengguna meraih konfirmasi bahwa mesin yang difungsikan mengikuti regulasi safety yang wajib.

Keuntungan Pelayanan Profesional Ini

Utilisasi jasa spesialis Perizinan dan Sertifikasi Alat Bulldozer dan Testing Kelaikan Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR menghadirkan berbagai keuntungan penting:

1. Optimalisasi Time dan Cost

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait seringkali time-consuming dan costly. Menggunakan jasa konsultan yang ahli di area ini, pengguna bisa efisiensi durasi dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

2. Assurance Keamanan

Safety operator merupakan fokus primer dalam sektor pembangunan. Melalui bantuan pelayanan profesional yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah dianalisis serta dicukupi.

3. Kesesuaian dengan Peraturan

Peraturan dan regulasi terkait occupational safety serta licensing frequently updated. Konsultan expert dalam jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan tahapan yang diproses align dengan peraturan ter-update.

4. Support Teknis Comprehensive

Service berkelanjutan setelah izin tercapai. Tim profesional akan menghadirkan bantuan technical sustainable untuk menjamin adherence terhadap standar yang konsisten.

5. Pemeriksaan oleh Regulator Rutin

Pengawasan sustainable terhadap kondisi alat dan compliance menjadi bagian integral dari pelayanan profesional ini. Audit rutin akan mengkonfirmasi bahwa Bulldozer konsisten dengan regulasi yang berlaku.

6. Training User serta Teknisi

Sebagai nilai tambah, jasa ini menawarkan program pelatihan untuk pengguna serta teknisi perawatan. Ini menjamin bahwa personel yang bertugas memiliki kompetensi yang adequate.

Berada di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR? Raih Dukungan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer Memperoleh Sertifikat Perizinan Equipment Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR. Dengan bantuan tenaga ahli dalam mengassist mendapatkan Dokumen Resmi, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Company Anda. Segera hubungi tim kami untuk keterangan comprehensive tentang Administrasi Operasional Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Bulldozer menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Bulldozer

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Bulldozer

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Bulldozer, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Bulldozer

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Bulldozer harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Bulldozer dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Bulldozer

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer dan Riksa Uji Bulldozer di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Tentang KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Kabupaten Nganjuk (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦔꦚ꧀ꦗꦸꦏ꧀, Pegon: ڠانجوك; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Nganjuk. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri di timur, serta Kabupaten Madiun di barat. Jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 1.148.611 jiwa.

Pada zaman Kerajaan Medang, wilayah sekitar Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah Kemenangan. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kota Angin karena geografinya di utara Gunung Wilis membuat daerah ini banyak diterpa angin. Nganjuk juga dikenal sebagai salah satu sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur.

Kabupaten Nganjuk terletak antara 111o5' sampai dengan 112o13' BT dan 7o20' sampai dengan 7o59' LS. Luas Kabupaten Nganjuk adalah sekitar 122.433 km2 atau setara dengan 122.433 Ha terdiri dari atas:

Secara topografi wilayah kabupaten ini terletak di dataran rendah dan pegunungan, Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi dan struktur tanah yang cukup produktif untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan sehingga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian. Kondisi dan struktur tanah yang produktif ini sekaligus ditunjang adanya sungai Widas yang mengalir sepanjang 69,332 km dan mengairi daerah seluas 3.236 Ha, dan sungai Brantas yang mampu mengairi sawah seluas 12.705 Ha.

Kabupaten Nganjuk identik dengan keberadaan Gunung Wilis sebab 2 puncak tertinggi pegunungan Wilis berada di Nganjuk tepatnya Puncak Liman di Desa Ngliman, Sawahan dan Puncak Limas di Desa Bajulan, Loceret. Terdapat 3 Kecamatan yang berada di lereng gunung wilis yakni Loceret, Ngetos dan Sawahan.

Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu daerah fokus pemerintah untuk menyerap bawang merah dan menjadi stok pemerintah tiap tahunnya. Daerah-daerah di Indonesia yang menjadi fokus penyerapan bawang merah adalah, Nganjuk, Brebes, Bima dan Solok.

Sebagai sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur dan salah satu fokus penyerapan bawang merah oleh pemerintah, bukan hal yang mengherankan bila di sebagian besar wilayah Nganjuk terutama Kecamatan Sukomoro ke Barat meliputi Kecamatan Gondang, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan banyak dijumpai orang menanam, memanen, menjemur, atau memperjualbelikan bawang merah.

Bila mengunjungi Nganjuk atau bermaksud membeli bawang merah, pasar Sukomoro dapat menjadi pilihan utama, selain tentunya dengan berinteraksi langsung dengan petani lokal. Pasar Sukomoro yang terletak di Jalan Surabaya–Madiun, Kecamatan Sukomoro ini dikenal sebagai pasar yang fokus pada transaksi jual-beli bawang merah. Beberapa kecamatan yang menjadi penyuplai stok bawang merah di Pasar Sukomoro diantaranya adalah Kecamatan Rejoso, Kecamatan Gondang, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan.

Wilayah Kabupaten Nganjuk beriklim tropis basah dan kering (Aw) yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson. Oleh karena iklimnya yang dipengaruhi angin muson, wilayah kabupaten ini mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan yang dipengaruhi oleh angin muson barat–barat laut dan musim kemarau yang dipengaruhi angin muson timur–tenggara. Periode musim kemarau di wilayah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Juni–September yang ditandai dengan rata-rata curah hujan di bawah 100 mm per bulannya. Sementara itu, periode musim penghujan di daerah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Desember–Maret dengan rata-rata curah hujan lebih dari 200 mm per bulan. Jumlah curah hujan di wilayah Kabupaten Nganjuk berada pada angka 1400–1900 mm per tahun dengan hari hujan ≥90 hari hujan per tahun. Suhu udara rata-rata di wilayah Nganjuk berada pada angka 21 °C–32 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun cukup tinggi yakni berkisar antara 67–84% per tahunnya.

Kabupaten Nganjuk di lalui 4 sungai besar yakni Kali Ulo, Kali Kedungsuko, Kali Kuncir yang berhulu di Gunung Wilis bagian Utara dan Kali Widas yang berhulu di Gugus Pegunungan Kendeng yakni Gunung Pandan, dan kemudian mengalir dari sisi barat menuju ke sisi timur di utara Kabupaten Nganjuk

Gabungan aliran kali tersebut mengarah ke timur dan bermuara di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk

Kab.Nganjuk memiliki 320 Mata Air yang tersebar di 11 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Nganjuk. Titik mata air terbanyak di wilayah kecamatan Sawahan, Ngetos dan Loceret yang berada di lereng gunung wilis masuk dalam kecamatan di Selingkar Wilis.

Berdasarkan data Ekspedisi Mata Air Keberadaan Mata Air paling banyak terdapat di Kec.Sawahan, Kec.Ngetos dan Kec. Loceret yang berada di lereng Gunung Wilis

Nganjuk memiliki Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang Se-Asia Tenggara Bernilai Rp 2,5 Triliun Di bangun sejak 2017, Bendungan Semantok yang berada di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah diresmikan oleh Presiden Jokowi, Selasa (20/12/2022)

Bendungan Semantok juga dirancang supaya mampu menampung 32,67 juta m3 air. Sumber air untuk Bendungan Semantok berasal dari aliran Sungai Semantok yang memiliki panjang sekitar 18,19 km. Sungai tersebut juga mempunyai daerah tangkapan air sekitar sekitar 54.032 km2 sehingga volume aliran air yang masuk rata-rata 64,77 m3/tahun.

Pada tahun 2024, tim TKPSDA mendapati temuan kondisi Bendungan Semantok yang berada dalam kondisi kritis Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2024, mendapati kondisi semantok hanya terisi air saat musim hujan saja. Hal ini disebabkan oleh baseflow dari dua sungai Tritik dan Ngomben sangat kecil.

Temuan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BBWS Brantas juga mendapati tingginya sedimentasi di bendungan, sedangkan tinggi muka air bendungan semantok per 28 Oktober 2024 setinggi 2,18 meter atau setara 2,7 juta m3 dari tampungan efektif sebesar 18,3 juta m3.

Istilah Nganjuk berdasarkan kepada Prasasti Anjuk Ladang yang di keluarkan oleh Śrī Mahārāja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Śrī Īśānawikrama Dharmottuṅgadewawijaya sebagai jayastambha atau tugu kemenangan. Atas jasa penduduk Desa Anjukladang dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok sendiri dalam menghalau serangan tentara Malayu ke Medang yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Anjuk Ladang sendiri dalam bahasa Jawa Kuno berarti Tanah Kemenangan. Dibangun pada tahun 859 Caka atau 937 Masehi.

Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul: ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta kecuali Nganjuk yang merupakan mancanegara kasunanan Surakarta.

Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk di bawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek di bawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Pada tahun 1880 menandai perpindahan kedudukan ibu kota Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk.

Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibu kota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs: de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibu kota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.

Kabupaten Nganjuk terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 264 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.096.944 jiwa dengan luas wilayah 1.224,25 km² dan sebaran penduduk 896 jiwa/km².

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.017.030 dengan kurang lebih 36% penduduk tinggal di perkotaan dan sisanya 64% tinggal di pedesaan.

Mayoritas penduduk di Kabupaten Nganjuk memeluk agama Islam dan sisanya menganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu. Tokoh agama Islam dari Nganjuk yang terkenal yaitu Kiai Muzajjad atau dipanggil Mbah Jad. Ia adalah pengasuh Pesantren Tirakat. Kabupaten Nganjuk seperti tak pernah absen melahirkan orang-orang alim di setiap zaman.

Penduduk Nganjuk pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan, Khususnya di kecamatan Nganjuk dan kecamatan Kertosono. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.

Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat Nganjuk. Pada sebagian besar wilayah Nganjuk, masyarakatnya merupakan penutur Dialek Mataraman dan dapat dikatakan bahwa Nganjuk adalah salah satu daerah paling timur yang masyarakatnya adalah penutur dialek Mataraman, namun ada sedikit perbedaan untuk beberapa wilayah yang dekat perbatasan Kabupaten Jombang, seperti Kecamatan Kertosono, Kecamatan Baron, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Jatikalen, sebagian timur Kecamatan Tanjunganom dan sebagian utara Kecamatan Ngronggot. Beberapa masyarakat di sana biasa menggunakan Dialek Bahasa Jawa Mataraman yang mendapat pengaruh campuran dari Dialek Arekan Jombang.

Nganjuk dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional 15, serta menjadi persimpangan dengan jalur menuju Kediri.

Terdapat dua stasiun kereta api utama di Kabupaten Nganjuk, yakni Stasiun Kertosono dan Nganjuk yang terletak di jalur kereta api utama seperti lintas selatan Pulau Jawa serta beberapa stasiun kecil seperti Stasiun Baron, Stasiun Sukomoro, Stasiun Bagor, dan Stasiun Wilangan yang keseluruhan berada di bawah naungan Kereta Api Daerah Operasi VII Madiun. Stasiun Kertosono merupakan satu-satunya stasiun di kabupaten Nganjuk yang memiliki kereta api lokal Commuter Line Dhoho dan Penataran yang melintas setiap hari menuju Kota Surabaya maupun sebaliknya.

Terminal Anjuk Ladang. Akses transportasi bus, terdapat Terminal Bus Utama yakni Terminal Bus Anjuk Ladang yang terletak di Kecamatan Nganjuk yang dapat diakses sekitar 1 Km dari Alun-Alun Nganjuk, Terminal Anjuk Ladang biasa melayani jalur bus jurusan Surabaya–Ngawi–Solo–Yogyakarta, Ponorogo, maupun tujuan Kediri / Blitar, dan Bojonegoro.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.