Pengurusan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan SIO Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Apa itu SIA dan SIO Bulldozer?

SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan dokumen compliance krusial dalam bidang construction dan industrial. Dokumen SIA dikeluarkan untuk company untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara sertifikat SIO ditujukan bagi operator yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam memperbaiki occupational security serta performance organisasi. Dalam ringkasan, SIA (Surat Izin Alat) Bulldozer merupakan jenis dokumen compliance yang diberikan menyangkut izin pemakaian Bulldozer kepada organisasi tertentu. Adapun sertifikat SIO Bulldozer merupakan jenis dokumen yang dikeluarkan menyangkut Lisensi Individual dalam company dalam hal kelayakan mengoperasikan Bulldozer

Sektor construction adalah bidang yang memiliki risiko tinggi terhadap workplace safety. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi krusial untuk protect tenaga kerja di lapangan serta meningkatkan performance construction. Salah satu komponen vital dalam maintaining security adalah tahapan izin yang mencakup dokumen SIA, Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Dokumen Safety Equipment. Tulisan ini menguraikan secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer dan Riksa Uji Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT.

Krusialnya organisasi memperoleh Dokumen SIA serta SIO Bulldozer

Dalam industri konstruksi, administrasi dan occupational security bukanlah hal yang dapat diabaikan. Seluruh heavy equipment yang digunakan dalam proyek konstruksi harus comply dengan regulasi izin dan ketentuan workplace safety yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Goalnya menjaga operator, menurunkan probabilitas incident, dan maintaining standar construction.

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport

Regulasi ini adalah landasan legal yang mengelola operasional heavy equipment seperti wheel loader dalam pembangunan. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus mempunyai dokumen SIA yang menyatakan bahwa alat tersebut satisfy standar technical dan safety yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menguraikan cara pelayanan profesional SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam mempertahankan workplace safety di Indonesia. Under legislation ini, semua construction project wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Di situasi pemanfaatan equipment, Dokumen SILO dan Certificate K3 Machinery memiliki role vital dalam mengkonfirmasi bahwa machinery prepared untuk difungsikan tanpa mengancam keselamatan pekerja.

Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Occupational Security

Legislation No. 1 Year 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Bulldozer. UU ini mengelola multiple elemen, mulai dari responsibility company untuk safety employee hingga langkah yang dilakukan saat incident atau accident.

Corporate Responsibility

Legislation ini obligate organisasi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta workplace environment yang secure dan healthy.

Monitoring dan Pemeriksaan

UU ini juga menganugerahkan authority kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap workplace guna mengkonfirmasi bahwa organisasi comply dengan ketentuan safety yang ditetapkan.

Denda dan Hukuman

Organisasi yang breach compliance keselamatan kerja dapat dikenakan penalti administrative dan criminal. Aspek ini meliputi fine monetary, stop operational, hingga juridical measure lanjutan.

Raih Dukungan Memperoleh Dokumen SIA Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Berdomisili di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT? Peroleh Assistance Meraih Dokumen SIA Equipment Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT. Dengan bantuan konsultan expert dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, we are prepared untuk partnership dengan Perusahaan Anda. Immediately contact our team untuk keterangan comprehensive tentang Administrasi Operasional Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Hazard dan Consequence Juridical Menggunakan Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT tanpa mempunyai Dokumen SIA

Abai terhadap kewajiban inspeksi dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi company dan personal yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang must be considered.

Company berisiko menerima perintah penghentian operasi dari labor inspector hingga requirement inspection dan SIA dipenuhi secara lengkap.

May receive sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai regulasi dalam legislation ketenagakerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi responsibility juridical dan reimbursement yang more significant due to negligence dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.

Perusahaan berisiko mengalami decline reputation dan credibility yang dapat berdampak pada kepercayaan customer, stakeholder, dan associate.

Perusahaan dapat lose business opportunity karena unable to satisfy persyaratan tender proyek atau contract requiring K3 compliance.

Pelayanan Profesional SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer dan Inspeksi Teknis Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Template Dokumen SIA Perizinan Alat Berat Bulldozer dan Lisensi Operator Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Sampel Dokumen Dokumen Izin Resmi Bulldozer dan Lisensi Pengoperasian Bulldozer

Di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT, hadir pelayanan profesional yang menghadirkan layanan komprehensif dalam administrasi perizinan dan safety management terkait operasional heavy equipment seperti equipment konstruksi. Adapun komponen utama dari jasa komprehensif ini:

1. Pendampingan Proses Izin

Sebelum memulai proses administrasi, pemilik proyek atau pengguna Bulldozer wajib memenuhi ketentuan safety dan compliance yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT akan memberikan konsultasi mendalam mengenai ketentuan yang berlaku, sehingga pengguna bisa mengorganisir berkas administrasi yang dibutuhkan dengan cara yang optimal.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Proses pengurusan SIA seringkali kompleks dan time-consuming. Dengan bantuan tim ahli ini, tenaga ahli akan mengassist pengguna dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini mengefisienkan durasi yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa Bulldozer bekerja sesuai standar dan tidak berisiko terhadap personel di lapangan. Tim profesional di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT akan mengkoordinasikan proses testing operasional ini sehingga klien memperoleh kepastian bahwa equipment beroperasi safety dan produktif.

4. Dokumen Safety Certificate Equipment

Sertifikat Keamanan Operasional merupakan bukti bahwa Bulldozer telah memenuhi audit K3 yang menyeluruh. Konsultan spesialis dalam jasa akan mengassist pengelolaan berkas resmi ini, sehingga klien mendapat kepastian bahwa mesin yang difungsikan mengikuti ketentuan K3 yang berlaku.

Benefit Jasa Komprehensif Ini

Pemanfaatan pelayanan profesional Perizinan dan Sertifikasi Alat Bulldozer dan Testing Kelaikan Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT menghadirkan berbagai keuntungan penting:

1. Penghematan Durasi dan Budget

Administrasi izin serta pengelolaan berkas yang diperlukan seringkali time-consuming dan costly. Menggunakan jasa konsultan yang expert dalam domain ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak essential.

2. Kepastian Keselamatan

Safety operator merupakan fokus primer dalam sektor pembangunan. Melalui bantuan pelayanan profesional yang concentrate pada workplace security, pengguna mendapat assurance bahwa seluruh elemen safety telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Kesesuaian dengan Peraturan

Standar dan compliance terkait keselamatan kerja dan perizinan sering berubah-ubah. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan mengkonfirmasi bahwa semua file dan tahapan yang diproses sesuai dengan ketentuan terkini.

4. Bantuan Engineering Menyeluruh

Layanan tidak berhenti setelah dokumen diperoleh. Tenaga ahli akan menyediakan support engineering sustainable untuk menjamin adherence terhadap standar yang berkelanjutan.

5. Kontrol dan Audit K3 Rutin

Kontrol ongoing terhadap status equipment dan kesesuaian menjadi bagian integral dari jasa komprehensif ini. Inspeksi berkala akan mengkonfirmasi bahwa Bulldozer terus sesuai dengan ketentuan yang wajib.

6. Edukasi Pengguna dan Perawatan

Sebagai benefit ekstra, layanan ini juga menyediakan training program untuk operator dan teknisi maintenance. Ini menjamin bahwa tenaga kerja yang mengoperasikan memiliki kompetensi yang adequate.

Berdomisili di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT? Dapatkan Bantuan Perizinan dan Sertifikasi Equipment Bulldozer Memperoleh Sertifikat Dokumen Operasional Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Certificate Equipment, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk keterangan comprehensive tentang Perizinan Equipment Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Bulldozer menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Bulldozer

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Bulldozer

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Bulldozer, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Bulldozer

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Bulldozer harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Bulldozer dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Bulldozer

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Bulldozer dan Surat Izin Operator Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Bulldozer dan Riksa Uji Bulldozer di KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Tentang KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT

Kabupaten Tasikmalaya (bahasa Sunda: ᮒᮞᮤᮊᮬᮜᮚ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang berada di bagian tenggara Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Singaparna. Jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya pada akhir 2024 sebanyak 1.996.059 jiwa.

Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka dan Kota Tasikmalaya di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah selatan, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran di sebelah timur, dan Kabupaten Garut di sebelah barat.

Terletak di tenggara daerah Parahyangan, Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini dinilai sebagai kabupaten paling besar dan memiliki peran penting di wilayah Parahyangan Timur. Sebagian besar wilayah kabupaten ini merupakan daerah hijau, terutama sektor pertanian dan kehutanan, sementara petani merupakan pekerjaan yang dilakukan mayoritas penduduk.

Kabupaten Tasikmalaya terkenal akan produksi kerajinan dan salak, sementara tutug oncom adalah makanan khas dari daerah ini. Kabupaten ini juga dikenal sebagai pusat keagamaan yang besar di Provinsi Jawa Barat, yang di mana kabupaten ini memiliki lebih dari 1.344 pesantren yang tersebar di seluruh penjuru wilayahnya.

Pada awalnya, nama yang digunakan untuk menyebut daerah Tasikmalaya saat ini adalah Sukapura. Sukapura dahulunya bernama Tawang atau Galunggung, sering juga disebut Tawang-Galunggung, dimana nama ini merujuk kepada Kerajaan Galunggung yang pernah berdiri di wilayah kabupaten ini. Tawang berarti sawah atau tempat yang luas terbuka. Penyebutan Tasikmalaya mulai muncul setelah Gunung Galunggung meletus di tahun 1822 sehingga wilayah Sukapura berubah menjadi seperti Tasik (danau, laut) dan Malaya dari (ma)layah yang bermakna ngalayah (bertebaran). Jadi Tasikmalaya berarti danau yang bertebaran atau danau di gugusan bukit. Namun secara pengertian Bahasa Sunda, Tasikmalaya juga mengandung arti keusik ngalayah, bermakna banyak pasir bertebaran di mana-mana.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah perbukitan, khususnya di daerah timur Kabupaten. Beberapa berupa pegunungan, seperti yang terlihat di bagian barat laut di mana pegunungan Galunggung berada. Hanya 13.05% bagian dari Kabupaten yang terletak di dataran rendah dengan ketinggian dari nol hingga 200 meter. Sementara ketinggian rata-rata dari Kabupaten ini adalah 200 hingga 500 meter. Sisanya menjulang hingga ketinggian puncak Gunung Galunggung 2,168 meter.

Kabupaten ini dilalui oleh rantai gunung berapi di Pulau Jawa, di mana daerah ini secara alami memiliki tanah yang kaya dan subur, dan memberikan kelimpahan sumber daya air. Kabupaten Tasikmalaya juga berada rendah di rongga lereng gunung, yang memasok tangkapan curah hujan dan kawasan resapan air lebih banyak. Kelebihan tersebut didukung oleh iklim tropis hutan hujan di mana Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan hujan deras.

Seperti halnya kabupaten-kabupaten lain di Priangan, Tasikmalaya mengalami iklim tropis hutan hujan. Kabupaten ini menerima curah hujan tahunan rata-rata 2,072 mm. Meskipun mendapatkan hujan deras, Kabupaten ini memiliki temperatur yang sedang. Suhu rata-rata harian Kabupaten Tasikmalaya bervariasi, berkisar antara 20 ° sampai 34 °C di daerah dataran rendah dan 18 ° sampai 22 °C di daerah dataran tinggi.

Kabupaten Tasikmalaya meliputi area seluas 2,563.35 km persegi. Kabupaten Tasikmalaya ini berbatasan dengan Kabupaten Garut dari sebelah barat, dibatasi oleh dataran tinggi Pegunungan Galunggung, sepanjang barat daya hingga barat laut. Jauh ke utara, Kabupaten Tasikmalaya berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan berlanjut hingga ke tenggara berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Selain itu, Kabupaten berbagi sedikit daerahnya dengan Kota Tasikmalaya, yang terletak di perbatasan timur laut. Sementara di selatan, Kabupaten Tasikmalaya dibatasi oleh Samudra Hindia. Kabupaten Tasikmalaya memiliki bentangan terjauh dari utara ke selatan sekitar 75 km, dan sekitar 56,25 km dari timur ke barat.

Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap sah bila mendapat persetujuan Batara yang bertakhta di Galunggung. Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan.

Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di bukit Geger Hanjuang, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada zaman Prabu Siliwangi (1482-1521 M) yang bertahta di Pakuan Pajajaran. Kerajaan Galunggung ini bertahan sampai 6 raja berikutnya yang masih keturunan Batari Hyang.

Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan di Sukakerta dengan Ibu kota di Dayeuh Tengah (sekarang termasuk dalam Kecamatan Salopa, Tasikmalaya), yang merupakan salah satu daerah bawahan dari Kerajaan Pajajaran. Penguasa pertama adalah Sri Gading Anteg yang masa hidupnya sezaman dengan Prabu Siliwangi. Dalem Sukakerta sebagai penerus takhta diperkirakan sezaman dengan Prabu Surawisesa (1521-1535 M) Raja Pajajaran yang menggantikan Prabu Siliwangi.

Pada masa pemerintahan Prabu Surawisesa kedudukan Pajajaran sudah mulai terdesak oleh gerakan kerajaan Islam yang dipelopori oleh Cirebon dan Demak. Sunan Gunung Jati sejak tahun 1528 berkeliling ke seluruh wilayah tanah Sunda untuk mengajarkan Agama Islam. Ketika Pajajaran mulai lemah, daerah-daerah kekuasaannya terutama yang terletak di bagian timur berusaha melepaskan diri. Mungkin sekali Dalem Sukakerta atau Dalem Sentawoan sudah menjadi penguasa Sukakerta yang merdeka, lepas dari Pajajaran. Tidak mustahil pula kedua penguasa itu sudah masuk Islam.

Periode selanjutnya adalah pemerintahan di Sukapura yang didahului oleh masa pergolakan di wilayah Priangan yang berlangsung lebih kurang 10 tahun. Munculnya pergolakan ini sebagai akibat persaingan tiga kekuatan besar di Pulau Jawa pada awal abad XVII Masehi: Mataram, Banten, dan VOC yang berkedudukan di Batavia. Wirawangsa sebagai penguasa Sukakerta kemudian diangkat menjadi Bupati daerah Sukapura, dengan gelar Wiradadaha I, sebagai hadiah dari Sultan Agung Mataram atas jasa-jasanya membasmi pemberontakan Dipati Ukur. Ibu kota negeri yang awalnya di Dayeuh Tengah, kemudian dipindah ke Leuwiloa Sukaraja dan “negara” disebut “Sukapura”. Berdasarkan titimangsa dari Piagam Sultan Agung Mataram, Sukapura terbentuk pada 9 Muharram Taun Alip yang bersamaan dengan 16 Juli 1633 atau 20 April 1641.

Setelah Pasundan diserahkan oleh Susuhunan Pakubuwana I kepada Kompeni, berdasarkan perjanjian 5 Oktober 1705, Kabupaten Sukapura berada dalam pengawasan Kepala Bupati (Opsigter-Regent) yang berkedudukan di Cirebon.

Pada masa pemerintahan R.T. Surialaga (1813-1814) ibu kota Kabupaten Sukapura dipindahkan ke Tasikmalaya. Kemudian pada masa pemerintahan Wiradadaha VIII ibu kota dipindahkan ke Manonjaya (1832). Perpindahan ibu kota ini dengan alasan untuk memperkuat benteng-benteng pertahanan Belanda dalam menghadapi Diponegoro. Alasan lain adalah sedang giatnya pembangunan Jalan Pos dan Jalan Kereta Api menuju Tasikmalaya, di samping banyaknya Orang Belanda yang membuka lahan perkebunan karet dan teh di Tasikmalaya Selatan. Pada tanggal 1 Oktober 1901 ibu kota Sukapura dipindahkan kembali ke Tasikmalaya. Latar belakang pemindahan ini cenderung berdasarkan alasan ekonomis bagi kepentingan Belanda. Pada waktu itu daerah Galunggung yang subur menjadi penghasil kopi dan nila. Sebelum diekspor melalui Batavia terlebih dahulu dikumpulkan di suatu tempat, biasanya di ibu kota daerah. Letak Manonjaya kurang memenuhi untuk dijadikan tempat pengumpulan hasil-hasil perkebunan yang ada di Galunggung.

Nama Kabupaten Sukapura pada tahun 1913, masa pemerintahan Bupati XIV Sukapura diganti namanya menjadi Kabupaten Tasikmalaya dengan R.A.A Wiratanuningrat (1908-1937) sebagai Bupatinya.

Tanggal 21 Agustus 1111 Masehi dijadikan Hari Jadi Tasikmalaya berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang dibuat sebagai tanda upacara penahbisan atau penobatan Batari Hyang sebagai Penguasa di Galunggung.

Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari 39 kecamatan dan 351 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.713.677 jiwa dengan luas wilayah 2.551,19 km² dan sebaran penduduk 672 jiwa/km².

Kota Tasikmalaya pernah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi kini menjadi kota otonom sejak 21 Juni 2001. Sejak itu, secara bertahap pusat pemerintahan kabupaten ini dipindahkan ke Kecamatan Singaparna.

Pada tahun 2017 tercatat penduduk Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.735.998 jiwa dengan kepadatan 641/km².

Bahasa sehari-hari masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya adalah bahasa Sunda dialek Priangan sub-dialek Tasikmalaya.

Agama Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Tasikmalaya. Kabupaten Tasikmalaya juga dijuluki sebagai "Kota Santri" karena melekatnya nilai-nilai islam pada kehidupan masyarakat. Lalu ada sebagian kecil pemeluk agama Katolik, Protestan, Buddha dan Konghucu.

Kabupaten Tasikmalaya memiliki sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung (UNIK) Singaparna dan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya. Selain itu, Tasikmalaya dikenal memiliki sejumlah pondok pesantren di antaranya Pondok Pesantren Cipasung, Miftahul Huda Manonjaya, Baitul Hikmah haur kuningan Salopa, KH. Zainal Musthafa Sukamanah & Sukahideng dan Pondok Pesantren lainnya yang hampir merata ada disetiap desa.

Selain itu, Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki 5 stasiun di Jalur kereta api Padalarang–Kasugihan pada lintas utama selatan Pulau Jawa dan 6 stasiun di Jalur kereta api Tasikmalaya–Singaparna yang sudah berhenti beroperasi, yaitu:

Perekonomian Tasikmalaya umumnya bertumpu pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, selain juga bertumpu pada sektor pertambangan seperti pasir Galunggung yang memiliki kualitas cukup baik bagi bahan bangunan, industri, dan perdagangan. Adapun catatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa, di tahun 2022, terdapat setidaknya 113.988 rumah tangga petani di Kabupaten Tasikmalaya.

Tasikmalaya, terutama pada era sebelum 1980-an, dikenal sebagai basis perekonomian rakyat dan usaha kecil menengah seperti kerajinan dari bambu, batik, dan payung kertas. Selain itu, kota ini pun dikenal sebagai kota kredit akibat banyaknya pedagang dan perantau dari wilayah ini yang berprofesi sebagai pedagang yang menggunakan sistem kredit. Komoditas kreditan umumnya adalah barang-barang kelontong dan kebutuhan rumah tangga.

Hingga Oktober 2022, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, 5.000 hektar lahan padi di Tasikmalaya dikhususkan untuk produksi padi organik, dengan setidaknya tiga kali panen dalam waktu setahun. Rerata produksi padi organik tiap hektar diperkirakan mencapai enam ton untuk sekali panen.

Kampung Naga terletak sekitar 90 km dari Bandung. Masyarakat yang tinggal di daerah ini mempunyai tradisi lama yang tetap dipertahankan. Keunikan kampung ini adalah bangunan-bangunan rumah yang dibuat seragam, mulai dari bahan bangunan sampai pada potongan bangunan dan arah menghadapnya.

Daerah Rajapolah amat terkenal dengan kerajinan anyaman. Di sini banyak dihasilkan tikar, anyaman dari bambu, mendongan, perabotan rumah tangga, dan sebagainya. Industri kecil lainnya yang amat menarik: Payung Tasik, Kelom Geulis dan Batik Tulis. Lingkungan industri kecil yang sedang pesat berkembang ialah Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah, yang menghasilkan industri anyaman mendongan dan berbagai kerajinan tangan lainnya. Hasil karya kerajinan tangan ini dapat ditemui dengan mudah di toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Raya Rajapolah.

Letusan Gunung Galunggung terakhir, yang terjadi pada tanggal 5 April 1982, memberikan keuntungan di satu sisi. Sisa-sisa letusan itu sekarang berubah menjadi objek wisata yang indah mempesona, membentuk danau kawah dan sumber air panas.

Pantai dengan keindahan alam laut, berpasir putih. Terletak di Kecamatan Cipatujah, sekitar 74 km dari kota Tasikmalaya. Rekreasi bisa dilakukan di muara sungai Cipatujah, mempergunakan perahu, memancing, serta bisa berbelanja berbagai macam buah pisangkec.cipatujah kab.tasikmalaya sangat indah .

Keistimewaan Pantai Sindangkerta, adalah taman laut yang disebut Taman Lengsar. Bisa digunakan sebagai tempat berenang. Jika air laut surut, maka di taman seluas 20 hektar itu, akan dijumpai karang laut, ikan hias, dan suaka alam satwa penyu hijau yang sudah langka kita temukan.

Jarak dari kota Tasikmalaya 100 km, terletak di kecamatan Cikalong. Sebuah pantai berkarang dan landai, memiliki panorama laut yang mempesona. Agak ke timur, terdapat pulau kecil Nusa Manuk. Pada waktu-waktu tertentu, Nusa Manuk dihuni oleh berbagai macam jenis burung

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.