Pembuatan SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Apa itu SIA dan SIO Gondola?

SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) Gondola merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian Gondola kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) Gondola merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan Gondola

Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola dan Riksa Uji Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA.

Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO Gondola

Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.

Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Gondola. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.

Tanggung Jawab Perusahaan

Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pengawasan dan Inspeksi

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Anda di KAB. NABIRE,PAPUA? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Mengabaikan kewajiban riksa uji dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.

Perusahaan berisiko mendapatkan perintah penghentian operasi dari pengawas ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.

Dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.

Perusahaan berisiko mengalami penurunan reputasi dan kredibilitas yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.

Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pimpinan atau penanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 tahun sesuai ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola dan Riksa Uji Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Contoh SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Contoh SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola

Di KAB. NABIRE,PAPUA, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:

1. Konsultasi Persyaratan Perizinan

Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. NABIRE,PAPUA akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. NABIRE,PAPUA akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.

4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat

Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola dan Riksa Uji Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

2. Kepastian Keselamatan

Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Konsistensi dengan Regulasi

Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.

Anda di KAB. NABIRE,PAPUA? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Gondola menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Gondola

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Gondola

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Gondola, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Gondola

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Gondola harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Gondola dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Gondola

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Gondola dan Surat Izin Operator Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

KAB. NABIRE,PAPUA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Gondola dan Riksa Uji Gondola di KAB. NABIRE,PAPUA

Tentang KAB. NABIRE,PAPUA

Kabupaten Nabire adalah salah satu kabupaten sekaligus juga menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Distrik Nabire. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Barat di sebelah barat. Jumlah penduduk Kabupaten Nabire pada akhir tahun 2024 berjumlah 179.174 jiwa.

Kabupaten Nabire adalah induk dari semua kabupaten di Papua Tengah, kecuali Kabupaten Mimika (yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Fakfak). Awalnya, Kabupaten Nabire bernama Kabupaten Paniai dengan ibu kota di Kelurahan Enarotali, yang terletak di wilayah Distrik Pantai Timur. Di tahun 1966, ibu kota Kabupaten Paniai dipindah ke Distrik Nabire karena lebih strategis di wilayah pantai dibandingkan dengan Kelurahan Enarotali yang berada di pedalaman. Kabupaten Paniai berubah nama menjadi Kabupaten Nabire menurut PP Nomor 52 Tahun 1996. Peraturan tersebut juga melahirkan kabupaten baru yang dimekarkan dari Kabupaten Nabire, yaitu Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya. Ketiga kabupaten tersebut sekarang berkembang menjadi 7 kabupaten penyusun Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten Nabire dikenal sebagai penghasil salak terbesar di Papua, dengan salak Nabire yang memiliki cita rasa manis legit dan menjadi komoditas unggulan daerah ini. Pada tanggal 6 Februari 2004, terjadi gempa bumi yang kemudian disusul pada tanggal 26 November 2004 di Kabupaten Nabire, gempa bumi berkekuatan 7,2 skala Richter mengguncang daerah ini.

“Nabire” demikian sekarang disebut, adalah suatu wilayah Pemerintahan Kabupaten yang terhampar di seputar “Leher Burung” pulau Papua. Dalam perkembangannya “Nabire” telah melampaui fase-fase: sebelum masuknya Pemerintahan Belanda, zaman Pemerintahan Belanda dan zaman Pemerintahan RI Hingga saat itu.

Paparan mengenai sejarah Pemerintahan Kabupaten Nabire ini bukanlah merupakan suatu tulisan yang sudah sempurna, sehingga masih perlu untuk dikaji dan disempurnakan bersama-sama sehingga menjadi suatu materi yang bisa dipahami dan diterima oleh semua kalangan.

Sebelum mengulas sejarah singkat Kabupaten Nabire maka terlebih dahulu akan disampaikan uraian secara singkat tentang asal usul dan arti Nabire dari beberapa sumber atau versi. Uraian mengenai cerita asal-usul dan arti Nabire ini bukanlah untuk dipertentangkan tetapi merupakan wacana untuk dibahas secara bersama, sehingga nantinya bisa diketahui asal-usul dan arti Nabire yang sebenarnya.

Berdasarkan cerita dari suku wate, bahwa kata Nabire berasal dari kata "Nawi" pada zaman dahulu dipertimbangkan dengan kondisi alam Nabire pada saat itu yang banyak terdapat binatang jangkrik, terutama disepanjang kali Nabire. Lama kelamaan kata “Nawi” mengalami perubahan penyebutan menjadi Nawire dan akhirnya menjadi “Nabire”. Pada tahun 1958, Konstein Waray yang menjabat sebagai Kepala Kampung Oyehe menyerahkan tempat atau lokasi kepada Pemerintah.

Menurut versi suku Yerisiam Nabire berasal dari kata “Navirei” yang artinya daerah ketinggalan atau daerah yang ditinggalkan. Penyebutan Navirei muncul sebagai nama suatu tempat pada saat diadakan pesta pendamaian ganti daerah antara suku Hegure dan Yerisiam. Pengucapan Navirei kemudian berubah menjadi Nabire yang secara resmi dipakai untuk memberi nama daerah ini oleh Bupati pertama yaitu Bapak A.K.B.P. Drs. Surojotanojo, SH (Alm). Versi lain suku ini bahwa Nabire berasal dari Na Wyere yang artinya daerah kehilangan. Pengertian ini berkaitan dengan terjadinya wabah penyakit yang menyerang penduduk setempat, sehingga banyak yang meninggalkan Nabire kembali ke kampungnya dan Nabire menjadi sepi lambat laun penyebutan Na Wyere menjadi Nabire.

Versi dari suku ini bahwa Nabire berasal dari Inambre yang artinya pesisir pantai yang ditumbuhi oleh tanaman jenis palem-palem seperti pohon sapu ijuk, pohon enau hutan, pohon nibun dan jenis pohon lainnya. Akibat adanya hubungan/komunikasi dengan suku-suku pendatang, lama kelamaan penyebutan Inambre berubah menjadi Nabire.

Pada tanggal 20 Desember 2017 presiden Joko Widodo datang meninjau lokasi lahan baru Bandar Udara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, yang dilanjutkan dengan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nabire 20 MW dan PLTMG Jayapura 50 MW di Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Bandara Douw Aturure yang baru tersebut akan menjadi bandara besar dan penghubung antar kabupaten karena keberadaan Nabire yang strategis di tengah Provinsi Papua, sehingga akan menjadi simpul bagi wilayah yang berada di sekitarnya, yaitu Paniai, Dogiyai, Diyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Waropen, Wondama dan Kaimana. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan membangun terminal penumpang seluas 8.000 meter persegi. Pada tahap berikutnya dikembangkan menjadi 15.000 meter persegi.

Selain bandar udara, Kepala Negara juga akan memperbaiki dan memperbesar Pelabuhan Nabire, Papua. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau Pelabuhan Nabire, Kamis, 21 Desember 2017. Perluasan tersebut akan membuat Pelabuhan Nabire sebagai penghubung bagi enam kabupaten di sekitarnya.

Kabupaten Nabire terletak dikawasan Teluk Cendrawasih Provinsi Papua dan Samudra Pasifik, yang berada diatas 3 (tiga) lempengan bumi sehingga mengakibatkan rawan akan terjadinya bencana gempa bumi. Secara astronomis, Kabupaten Nabire terletak di antara 2°28"–3°56" Lintang Selatan dan 134°33"–136°15" Bujur Timur. Secara administrasi pada tahun 2012, luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 12.075,00 Km² dan panjang garis pantai 473 Km² serta luas lautan 914.056,96 Ha. Kabupaten Nabire terbagi menjadi 15 distrik yang kemudian terbagi ke dalam 72 kampung dan 9 kelurahan.

Kabupaten Nabire memiliki topografi yang bervarisi yaitu wilayah datar ± 47% dari luas wilayah tersebar disepanjang Wilayah pantai dan Wilayah perbukitan ± 53% tersebar di daerah pedalaman (pegunungan). Berdasarkan Hasil Penelitian Lembaga Penelitian Tanah (Balai Tanah) Bogor tahun 1964, jenis-jenis tanah di Kabupaten Nabire terbagi atas:

Berdasarkan perbedaan ketinggian muka tanah, Wilayah Kabupaten Nabire dapat dikelompokan menjadi 3 (tiga) Zona, yaitu a. Zone Dataran rendah dengan ketinggian 0–600 mdpl. b. Zone Ketinggian sedang dengan ketinggian 600–1500 mdpl. c. Zone Dataran tinggi dengan ketinggian di atas 1500 mdpl.

Berdasarkan klasifikasi iklim, wilayah Kabupaten Nabire memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Sebagai akibat dari topografi yang bervariasi, suhu udara di Kabupaten Nabire berkisar antara 22 °C–34 °C di wilayah dataran rendah dan kurang dari 24 °C di wilayah dataran tinggi. Tingkat kelembapan di wilayah Nabire pun cenderung tinggi, yakni berkisar antara 60%–90%.

DPRD Nabire beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. DPRD Nabire periode 2019-2024 terdiri dari 13 partai politik. Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai politik dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 4 kursi.

Kabupaten Nabire terdiri atas 15 distrik, 9 kelurahan, dan 72 kampung dengan total luas 12.075,00 km² dan jumlah penduduk sebanyak 145.101 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Nabire adalah 94.01. Pada tahun 2017, versi Kemendagri, Kabupaten ini memiliki luas wilayah 11.112,61 km² dan jumlah penduduk 166.463 jiwa (2017).

Penduduk kabupaten Nabire terdiri dari beragam suku bangsa dan agama. Penduduk Nabire didominasi oleh pendatang atau bukan Orang Asli Papua, banyak diantaranya berada di ibu kota kabupaten, yakni distrik Nabire. Suku bangsa asli yang berasal dari Nabire diantaranya ialah suku Moor, Dani, Wate, Yerisyam, dan Hegure. Suku Wate terdiri dari lima sub suku yakni suku Waray, Nomei, Raiki, Tawamoni dan Waii. Dalam data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghitungan berdasarkan jenis kelamin laki-laki, penduduk asli orang Papua sebanyak 32.850 jiwa atau 47,36% dari 69.369 jiwa laki-laki. Sementara orang non asli Papua sebanyak 36.519 jiwa atau 52,64%.

Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk kabupaten Nabire memeluk agama Kekristenan yakni 62,22%, dengan persentasi Protestan sebanyak 51,36% dan Katolik sebanyak 10,86%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam yakni sebanyak 37,38%, diikuti agama Hindu sebanyak 0,29% dan selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,10% dan Konghucu serta kepercayaan lainnya 0,01%. Sementara untuk sarana rumah ibadah terdapat 349 gereja Protestan, kemudian 65 masjid, 56 gereja Katolik, 8 pura, dan 2 vihara.

Pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2013, kota Nabire menjadi sorotan media nasional dan internasional akibat peristiwa Tragedi Tinju Berdarah yang terjadi di Gedung Olahraga Kota Lama. Menurut Polda Papua, 17 orang meninggal, 38 orang alami luka-luka. Sedangkan pelaku kericuhan masih diselidiki.

Pada tanggal 20 Desember 2017, presiden Joko Widodo datang meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nabire 20 MW dan PLTMG Jayapura 50 MW di Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, setelah meninjau lokasi lahan baru Bandar Udara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.