Proses Administrasi Perizinan Equipment Mobil Crane dan Lisensi Pengoperasian Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI
Definisi SIA dan SIO Mobil Crane?
SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan dokumen compliance krusial dalam bidang construction dan industrial. Sertifikat SIA ditujukan bagi organisasi untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang kompeten dalam menggunakan mesin. Sertifikat tersebut adalah pondasi dalam memperbaiki occupational security serta performance organisasi. Secara sederhana, SIA (Surat Izin Alat) Mobil Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang dikeluarkan terkait penggunaan Mobil Crane kepada organisasi tertentu. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) Mobil Crane merupakan jenis dokumen yang dikeluarkan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kompetensi menjalankan Mobil Crane
Sektor construction adalah bidang yang memiliki risiko tinggi terhadap occupational security. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta meningkatkan performance construction. Komponen penting dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang termasuk perizinan equipment, Certificate operational readiness, dan Dokumen Safety Equipment. Tulisan ini menguraikan secara comprehensive benefit yang dihadirkan oleh pelayanan profesional SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI.
Pentingnya perusahaan memiliki Perizinan SIA dan SIO Mobil Crane
Pada bidang construction, licensing serta workplace safety bukanlah hal yang bisa diremehkan. Semua mesin konstruksi yang difungsikan di construction harus satisfy ketentuan licensing dan compliance occupational security yang telah diatur oleh otoritas. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, meminimalkan potensi accident, dan mempertahankan kualitas pembangunan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport
Regulasi ini adalah landasan legal yang manage pemanfaatan machinery seperti wheel loader dalam construction project. Under ketentuan ini, setiap wheel loader harus mempunyai dokumen SIA yang mengkonfirmasi bahwa equipment comply dengan ketentuan engineering dan security yang ditetapkan. Pada content ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat mempermudah tahapan licensing ini.
2. Legislation No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja
UU ini merupakan landasan primer dalam maintaining occupational security di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Di situasi pemanfaatan equipment, Dokumen SILO dan Dokumen Safety Equipment memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa membahayakan safety operator.
Understanding UU No. 1/1970 tentang Workplace Safety
UU No. 1/1970 tentang Occupational Security menjadi dasar juridical yang kuat dalam mengkonfirmasi security di area operasional, termasuk cara memanfaatkan Mobil Crane. Legislation ini manage beragam komponen, mulai dari obligation organisasi terhadap security tenaga kerja hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau mishap.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk provision equipment security yang sesuai, education yang wajib, serta workplace environment yang secure dan healthy.
Pengawasan dan Inspeksi
Legislation ini juga grant otoritas kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan comply dengan ketentuan safety yang ditetapkan.
Sanksi dan Penalti
Company yang violate regulasi workplace safety bisa mendapat penalti administrative dan criminal. Ini mencakup denda finansial, penghentian operasi, hingga juridical measure lanjutan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Dokumen SIA Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI
Anda di KAB. TABANAN,BALI? Peroleh Assistance Meraih Perizinan Alat Operasional Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Dokumen Compliance, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Perusahaan Anda. Immediately contact our team untuk keterangan comprehensive tentang Administrasi Operasional Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI
Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI without SIA Equipment License
Abai terhadap kewajiban inspeksi dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI may result in serious implication bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang must be considered.
Company berisiko menerima perintah penghentian operasi dari supervisor ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.
May receive sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Ketika muncul occupational incident, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang more significant due to negligence dalam satisfaction security requirement.
Company terancam mendapat deterioration image dan trustworthiness yang could affect confidence klien, investor, dan mitra bisnis.
Perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis karena incapable fulfilling qualification construction bid atau contract requiring K3 compliance.
Pelayanan Profesional Sertifikasi Keselamatan Alat Mobil Crane dan Pengujian Kelaikan Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI

Contoh SIA Perizinan Operasional Mobil Crane dan Lisensi Pengoperasian Mobil Crane
Di KAB. TABANAN,BALI, terdapat jasa spesialis yang memberikan solusi terpadu dalam administrasi perizinan dan safety management terkait penggunaan alat berat seperti equipment konstruksi. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari pelayanan profesional ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengurus dokumen resmi, pemilik proyek atau pengguna Mobil Crane perlu memahami standar operasional dan K3 yang harus dipenuhi. Konsultan ahli di KAB. TABANAN,BALI akan menyediakan panduan komprehensif mengenai ketentuan yang berlaku, sehingga pengguna bisa mengorganisir file persyaratan yang wajib dengan cara yang optimal.
2. Administrasi SIA
Pengurusan dokumen SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam memproses hingga meraih SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini dapat mempercepat proses yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Testing Operational Readiness
Sebelum equipment beroperasi, testing kelayakan harus dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa Mobil Crane beroperasi secara optimal dan aman bagi operator di lapangan. Layanan jasa di KAB. TABANAN,BALI akan mengkoordinasikan proses inspeksi kelayakan ini sehingga pengguna mendapat jaminan bahwa equipment beroperasi safety dan produktif.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Sertifikat Keamanan Operasional merupakan evidence bahwa Mobil Crane telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Konsultan spesialis dalam jasa akan mendampingi proses administrasi dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa mesin yang difungsikan mengikuti ketentuan K3 yang berlaku.
Keuntungan Pelayanan Profesional Ini
Pemanfaatan pelayanan profesional Administrasi dan Compliance Equipment Mobil Crane dan Inspeksi Teknis Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI menghadirkan berbagai keuntungan penting:
1. Optimalisasi Time dan Cost
Tahapan licensing dan manajemen dokumen-dokumen terkait cenderung butuh durasi lama dan budget tinggi. Melalui bantuan pelayanan profesional yang ahli di area ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan menurunkan expense operasional yang tidak perlu.
2. Assurance Keamanan
Safety operator merupakan fokus primer dalam bidang construction. Dengan menggunakan layanan jasa yang concentrate pada workplace security, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah dianalisis serta dicukupi.
3. Compliance terhadap Ketentuan
Standar dan compliance terkait workplace security dan izin operasional seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan continuously monitor perkembangan dan menjamin bahwa seluruh berkas dan tahapan yang diproses sesuai dengan ketentuan terkini.
4. Bantuan Engineering Menyeluruh
Pelayanan berlanjut setelah izin tercapai. Tim profesional akan menghadirkan bantuan technical ongoing untuk mengkonfirmasi compliance operasional yang berkesinambungan.
5. Pengawasan dan Inspeksi Rutin
Pengawasan sustainable terhadap situasi mesin dan adherence merupakan komponen penting dari jasa komprehensif ini. Audit rutin akan memastikan bahwa Mobil Crane tetap memenuhi standar yang diperlukan.
6. Pelatihan Operator dan Maintenance
Sebagai benefit ekstra, layanan ini juga menyediakan training program untuk user dan maintenance staff. Langkah ini mengkonfirmasi bahwa tenaga kerja yang mengoperasikan mempunyai kemampuan yang memadai.
Berdomisili di KAB. TABANAN,BALI? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane Mendapatkan SIA Dokumen Operasional Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam mengassist mendapatkan Certificate Equipment, kami siap bekerja sama dengan Company Anda. Segera hubungi tim kami untuk detail lebih lengkap tentang Perizinan Equipment Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Mobil Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Mobil Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji Mobil Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI










Kriteria Kelayakan Mobil Crane
Spesifikasi Teknis Alat
Alat Mobil Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator Mobil Crane dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Mobil Crane
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

KAB. TABANAN,BALI
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TABANAN,BALI
Tentang KAB. TABANAN,BALI
Kabupaten Tabanan (bahasa Bali: ᬓᬪᬹᬧᬢᬾᬦ᭄ᬢᬩᬦᬦ᭄, Kabupatén Tabanan) adalah salah satu kabupaten di provinsi Bali yang terletak di bagian tengah, selatan dan barat pulau Bali. Ibu kotanya berada di Kota Singasana. Kabupaten Tabanan memiliki batas laut dengan laut Samudra Hindia di selatan, kabupaten ini dikelilingi oleh sebuah danau yang bernama Danau Bratan di sebelah utara. Puncak tertingginya berada di Gunung Batukaru. Luas Kabupaten Tabanan adalah 1.013,88 km² menjadikannya sebagai kabupaten terluas ke-2 di provinsi Bali. Pada 2024 penduduk di kabupaten ini berjumlah 476.472 jiwa menjadikanya kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak ke-5 di provinsi Bali.
Kabupaten Tabanan adalah daerah lumbung padi/sawah dan pangan terbesar di Bali, kabupaten ini memiliki julukan "Daerah Lumbung Padi".
Kabupaten Tabanan terletak di bagian selatan Pulau Bali, Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah 1.013,88 km² atau 17,54% dari luas provinsi Bali yang terdiri dari daerah pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah Kabupaten Tabanan terletak antara 114°54'52" - 115°12'57" bujur timur dan 8°14'30" - 8°30'70" lintang selatan.
Topografi kabupaten ini terletak di antara ketinggian 0 – 2.276 mdpl, dengan rincian; pada ketinggian 0 – 500 mdpl merupakan wilayah datar dengan kemiringan 2 – 15%. Sedangkan pada ketinggian 500 – 1.000 mdpl merupakan wilayah datar sampai miring dengan kemiringan 15 – 40 %. Pada daerah-daerah yang mempunyai kemiringan 2 – 15 % dan 15 – 40 % merupakan daerah yang cukup subur yang menjadi lahan pertanian. Di daerah-daerah yang mempunyai ketinggian di atas 1.000 m di atas permukaan laut dan dengan kemiringan 40 % ke atas merupakan daerah berbukit- bukit dan terjal.
Adapun batas wilayah Kabupaten Tabanan adalah meliputi: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, yang dibatasi oleh deretan pegunungan seperti Gunung Batukaru (2.276 m), Gunung Sanghyang (2.023 m), Gunung Pohen (2.051 m), Gunung Penggilingan (2.082 m), dan Gunung Beratan (2.020 m) ; di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Sungi, Tukad Yeh Ukun dan tukad Yeh Penet. Di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Hindia, dengan panjang pantai selebar 37 km ; di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let.
Wilayah Kabupaten Tabanan sebanyak 23.358 Ha atau 28,00% dari luas lahan merupakan lahan persawahan, sehingga Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah agraris. Potensi unggulan Tabanan adalah bidang pertanian kerena sebagian besar mata pencaharian, soko guru perekonomian daerah, serta penggunaan lahan wilayah Tabanan masih didominasi bidang pertanian dalam arti luas. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan (Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, dan Kecamatan Baturiti),
Kabupaten Tabanan berada di daerah tropis dengan dua musim yang berbeda antara musim kemarau dan musim penghujan dengan diselingi musim pancaroba. Temperatur udara bervariasi dan juga ditentukan oleh ketinggian tempat, rata-rata berkisar 27,60 C. Keadaan pengairan dipengaruhi oleh bentuk pantai dan curah hujan yang menjadi sumber penyimpanan air dan sumber pengairan disamping danau yang luasnya 377 Ha terletak di kecamatan Baturiti.
Bila dilihat dari penguasaan tanahnya, dari luas wilayah yang ada, sekitar 22,562 km2 (26,88 %) wilayah Tabanan merupakan lahan persawahan dan 61,371 km² (73,12% ) merupakan lahan bukan sawah. Dari 73,12 persen lahan bukan sawah, 99,95 persen diantaranya merupakan lahan kering yang sebagian besar berupa tegal, kebun, dan hutan negara, sisanya 0,05 persen adalah lahan lainnya seperti kolam, tambak dan rawa-rawa.
Dari topografinya, Kabupaten Tabanan merupakan daerah pegunungan dan pantai. Ini mengakibatkan perbedaan suhu dimasing-masing daerah di wilayah Kabupaten Tabanan. Perbedaan suhu tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat curah hujan. Dari dua stasiun pencatat curah hujan yang aktif di Kabupaten Tabanan, curah hujan yang tertinggi pada tahun 2010 terjadi pada bulan januari, april, dan bulan septsember hingga desember. Hal tersebut artinya pada bulan bulan bersangkutan, frekwensi curah hujannya tinggi.
Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabanan, banyaknya hak atas tanah yang telah terdaftar sampai pada Tahun 2010 sebanyak 201.988 buah, yang sebagian besar (94,97 %) merupakan hak milik. Kepemilikan hak atas tanah ini mengalami peningkatan sekitar 5,49 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bupati Tabanan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Bali. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Tabanan ialah I Komang Gede Sanjaya, didampingi wakil bupati I Made Edi Wirawan. Pada periode sebelumnya, Sanjaya merupakan wakil bupati, mendampingi bupati Ni Putu Eka Wiryastuti hingga 2021. Kemudian Sanjaya bersama Edi Wirawan maju dalam Pemilihan umum Bupati Tabanan 2020, dan menang, kemudian dilantik pada 21 Februari 2021, hingga masa jabatan tahun 2024.
Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan, 133 desa, 729 banjar adat, dan 333 desa adat. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 466.647 jiwa dengan luas wilayah 1.013,88 km² dan sebaran penduduk 460 jiwa/km².
Jumlah penduduk di Kabupaten Tabanan tahun 2004 tercatat sejumlah 404.582 jiwa dengan laju pertumbuhan sejak lima tahun terakhir rata-rata 0,36 persen per tahun. Pada periode 2000–2004, kepadatan penduduk rata-rata 469,43 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk terkonsentrasi di Kota Singasana dan Kediri yang meliputi Desa Abiantuwung, Kediri, Banjar Anyar, Delod Peken, Dajan Peken, Dauh Peken, Denbantas, Subamia dan Bongan akibat adanya urbanisasi yang tersebar pada kompleks perumahan KPR/BTN dan pembukaan pemukiman penduduk baru. Komposisi penduduk menunjukkan Sex Ratio 98,27. Jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tabanan tercatat sejumlah 98.913 dengan rata-rata jiwa setiap rumah tanggga 4,1 orang.
Angka penundaan usia kawin wanita rata-rata mencapai 24,2 tahun. Suksesnya penanganan kependudukan selain adanya keberhasilan pengendalian juga karena adanya dukungan sosial seperti: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan dalam perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan membaiknya pendapatan per kapita. Dari tahun ke tahun pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Tabanan menunjukkan kecenderungan meningkat, tahun 2000 sebesar Rp 3.706.700,52,- dan tahun 2004 sebesar Rp 5.358.758,91,-
Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Samudera Indonesia, Kabupaten Tabanan memiliki garis pantai sepanjang 35 km yang terbentang dari Timur ke Barat, mulai di pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri sampai di pantai Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Potensi kelautan dan pantai ini telah dimanfaatkan melalui usaha penangkapan ikan dan objek wisata.
Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2010, penduduk Kabupaten Tabanan tercatat berjumlah 431.162 jiwa dengan laju pertumbuhan alaminya sebesar 0,15. Dari 431.162 jiwa, 214.264 (49,69 %) diantaranya merupakan penduduk laki laki dan 216.898 (50,31 %) merupakan penduduk perempuan. Dilihat dari komposisi penduduknya, rasio jenis kelamin atau sex ratio penduduk Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebesar 98,79. Nilai ini berarti, setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Tabanan terdapat 98 penduduk laki laki.
Kabupaten Tabanan dengan luas wilayah sebesar 839 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 431.162 jiwa, kepadatan penduduknya mencapai 513 jiwa per km2. Apabila dilihat tingkat kepadatan penduduk per kecamatan, persebaran penduduk di Kabupaten Tabanan tidak merata. Terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya jauh di atas rata-rata, antara lain kecamatan Kediri (1.399 jiwa per km2), Tabanan (1.235 jiwa per km2), Marga (970 jiwa per km2), dan Kerambitan (930 jiwa per km2), Baturiti (515 jiwa per km2) sedangkan lainnya tingkat kepadatan penduduknya 500 jiwa per km2 kebawah.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara menjamin kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk peningkatan pelayanan bagi seluruh umat beragama. Sebagian besar penduduk Kabupaten Tabanan beragama Hindu, hal ini tercermin dari jumlah peribadatan yang terdapat di Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2010 di Kabupaten Tabanan terdapat 1.163 buah tempat peribadahan untuk Agama Hindu, 43 buah untuk Agama Islam, 6 buah untuk Agama Katolik, 3 buah untuk Agama Budha dan 9 buah untuk Agama Protestan.
Sebagian besar suku penduduk yang ada di Tabanan adalah suku Bali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010, sebanyak 93,38% dari 624.125 jiwa penduduk kabupaten Tabanan adalah suku Bali. Kemudian suku Jawa sebanyak 4,80%, dan beberapa lainnya seperti suku Madura, Sasak, dan suku lainnya.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2010, angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 261.534 jiwa. Dari angkatan kerja yang ada254.402 jiwa (97,27 %) diantaranya adalah penduduk yang bekerja, dan sisanya 7.132 (2,73 %) merupakan pengangguran terbuka. Penduduk angkatan kerja yang berada di Kabupaten Tabanan, penduduknya bekerja di sektor pertanian, yaitu sekitar 43,96 persen. Penduduk angkatan kerja yang bekerja di sektor perdagangan terdapat 44.250 jiwa (17,39 %), di sektor industri sebanyak 35.313 jiwa (13,88 %), dan sisanya tersebar di keenam sektor lainnya. Jumlah penduduk yang bukan angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 82.354 jiwa, di mana 19.249 jiwa (23,37 %) karena masih bersekolah, 48.697 jiwa (59,13 %) mengurus rumah tangga dan 14.408 (17,05 %) karena alasan lainnya.
Jumlah sekolah TKK di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 terdapat sebanyak 219 buah dengan jumlah murid sebanyak 6.394 orang. Jumlah SD yang ada di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebanyak 339 buah, dengan jumlah murid dan guru masing-masing sebanyak 35.969 dan 3.383 orang. Dari keadaan tersebut dapat diketahui bahwa nilai rasio murid terhadap guru untuk Sekolah Dasar adalah sebesar 11. Nilai rasio ini berarti setiap 1 orang guru SD harus mendidik 13 orang murid.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah murid SLTP di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen. Dari 18.232 murid SLTP, terdapat 1.644 orang guru yang mengajar ditingkat SLTP. Ini berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat SLTP adalah sebesar 11.
Untuk sekolah menengah atas (SMU dan SMK), jumlah murid di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan yaitu dari 12.551 orang pada tahun 2009 menjadi 12.551 orang pada tahun 2010.Jumlah pengajar yang mengajar di sekolah menengah atas sebanyak 1.517 orang guru. Berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat sekolah menengah atas adalah sebesar 9. Di Kabupaten Tabanan terdapat 4 perguruan tinggi, di mana ketiganya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jumlah mahasiswa PTS di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 meningkat dari 1.913 orang pada tahun 2009 menjadi 2.079 orang pada tahun 2010.
Di Kabupaten Tabanan terdapat 20 Puskesmas, 78 puskesmas pembantu, dan 30 puskesmas keliling. Sedangkan jumlah rumah sakit negeri yang terdapat di Kabupaten Tabanan terdapat satu buah dengan jumlah tempat tidur sebanyak 190 buah. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen.
Jumlah pasien yang tercatat di RSUD Tabanan selama tahun 2010 sebanyak 125.141 pasien, di mana 110,301 diantaranya adalah pasien rawat jalan, dan 14.840 pasien rawat inap. Dari pasien rawat inap yang tercatat di RSUD Tabanan, paling banyak pasien dirawat disebabkan oleh kasus Single live birth (15,61%). Sedangkan untuk kasus kematian, kebanyakan disebabkan oleh penyakit keracunan darah (42,02 %).
Statistik Peradilan Kabupaten Tabanan tahun 2010 terdapat 302 terdakwa yang perkaranya telah mendapatkan putusan pengadilan. Bila dilihat dari kelompok umur, sebagian besar terdakwa berumur 21 tahun keatas, yaitu sekitar 93,98%. Jumlah tahanan yang masuk Rumah Tahanan Negara Tabanan tahun 2010 sebanyak 246 orang, terdiri dari 224 orang berstatus penjara kurang dari 1 tahun dan 15 orang berstatus penjara 1 – 5 tahun dan 6 orang berstatus lebih dari 5 tahun. Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tabanan selama tahun 2010 terdapat 8.331 buah. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 48,82 persen. Tahun 2010 tercatat 253 kasus kecelakaan, dengan 73 orang diantaranya meninggal, 145 orang luka berat dan 226 orang luka ringan.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat Mobil Crane dan Surat Izin Operator Mobil Crane di:
-
KAB. PARIGI MOUTONG,SULAWESI TENGAH
-
KOTA BUKITTINGGI,SUMATERA BARAT
-
KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH
-
KAB. DOGIYAI,PAPUA
-
KAB. BOMBANA,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. GORONTALO UTARA,GORONTALO
-
KAB. WAY KANAN,LAMPUNG
-
KOTA SIBOLGA,SUMATERA UTARA
-
KOTA PALANGKARAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU
-
KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
-
KAB TIMOR TENGAH SELATAN,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. KEPULAUAN SELAYAR,SULAWESI SELATAN
-
KAB. BIMA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KOTA BALIKPAPAN,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. PURWAKARTA,JAWA BARAT
-
KOTA BEKASI,JAWA BARAT
-
KAB. MALUKU TENGGARA,MALUKU
-
KAB. BURU SELATAN,MALUKU
-
KOTA TEBING TINGGI,SUMATERA UTARA
-
KAB. LAHAT,SUMATERA SELATAN
-
Kabupaten Puncak Jaya,Papua Tengah
-
KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
-
KOTA GORONTALO,GORONTALO
-
KAB. PASAMAN BARAT,SUMATERA BARAT
-
KAB. TOBA SAMOSIR,SUMATERA UTARA
-
KAB. MANGGARAI TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. SAMBAS,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. KLUNGKUNG,BALI
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.