Proses Administrasi Dokumen Operasional Alat OverHead Crane dan Lisensi Pengoperasian OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI
Definisi SIA dan SIO OverHead Crane?
Dokumen SIA dan SIO merupakan sertifikat kelayakan penting dalam sektor pembangunan dan manufacturing. Dokumen SIA dikeluarkan untuk company untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara dokumen SIO dikeluarkan untuk perorangan yang kompeten dalam menggunakan mesin. Sertifikat tersebut adalah pondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta produktivitas company. Secara sederhana, Dokumen SIA OverHead Crane merupakan jenis dokumen compliance yang diberikan menyangkut izin pemakaian OverHead Crane kepada suatu company. Adapun sertifikat SIO OverHead Crane merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kualifikasi menggunakan OverHead Crane
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang mempunyai potensi bahaya besar terhadap keselamatan kerja. Implementasi regulasi serta ketentuan K3 menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta meningkatkan performance construction. Salah satu komponen vital dalam maintaining security adalah tahapan izin yang mencakup dokumen SIA, Certificate operational readiness, dan Certificate K3 Machinery. Content ini menjelaskan secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa Perizinan dan Sertifikasi Equipment OverHead Crane dan Testing Kelaikan OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI.
Krusialnya organisasi memperoleh Dokumen SIA serta SIO OverHead Crane
Dalam industri konstruksi, licensing serta workplace safety bukanlah hal yang bisa diremehkan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus comply dengan regulasi izin dan ketentuan workplace safety yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sasarannya protect tenaga kerja, menurunkan probabilitas incident, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport
Ketentuan ini menjadi foundation juridical yang manage pemanfaatan machinery seperti equipment konstruksi dalam proyek konstruksi. Under ketentuan ini, semua equipment harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut comply dengan ketentuan engineering dan security yang ditetapkan. Pada content ini, kita akan menguraikan cara pelayanan profesional SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Berdasarkan UU ini, semua construction project wajib melaksanakan compliance occupational security yang ketat. Pada konteks operasional alat berat, Certificate operational readiness dan Certificate K3 Machinery memiliki fungsi krusial untuk menjamin bahwa equipment ready untuk operasional tanpa mengganggu security tenaga kerja.
Understanding UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja
UU No. 1/1970 tentang Occupational Security menjadi dasar juridical yang kuat dalam menjamin safety pada workplace, termasuk bagaimana menggunakan OverHead Crane. Legislation ini manage beragam komponen, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga action yang ditempuh ketika accident atau mishap.
Corporate Responsibility
Legislation ini obligate organisasi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi keseluruhan tenaga kerja. Ini termasuk provision equipment security yang sesuai, training yang dibutuhkan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Monitoring dan Pemeriksaan
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Denda dan Hukuman
Company yang violate regulasi keselamatan kerja dapat dikenakan penalti administrative dan criminal. Aspek ini meliputi fine monetary, cease activity, hingga tindakan hukum lebih lanjut.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Dokumen SIA OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI
Berdomisili di KAB. TABANAN,BALI? Raih Dukungan Memperoleh SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI. Didukung tim profesional dalam membantu memperoleh Dokumen Compliance, we are prepared untuk partnership dengan Company Anda. Immediately contact our team untuk informasi lebih lanjut tentang Administrasi Operasional OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI
Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI without SIA Equipment License
Abai terhadap kewajiban inspeksi dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI bisa menimbulkan multiple consequence bagi organisasi dan perorangan yang bertanggung jawab. Berikut beberapa implikasi yang perlu diperhatikan.
Company berisiko menerima perintah penghentian operasi dari supervisor ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.
Bisa mendapat penalti administrative berupa fine hingga multiple million rupiah sesuai regulasi dalam legislation ketenagakerjaan.
Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan menghadapi responsibility juridical dan reimbursement yang lebih besar karena dianggap lalai dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.
Perusahaan berisiko mengalami decline reputation dan credibility yang could affect confidence customer, stakeholder, dan associate.
Company bisa kehilangan peluang bisnis karena unable to satisfy requirement project tender atau contract requiring K3 compliance.
Layanan Jasa Perizinan Alat Berat OverHead Crane dan Pengujian Kelaikan OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI

Template Resmi Dokumen Izin Resmi OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane
Di KAB. TABANAN,BALI, hadir pelayanan profesional yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam administrasi perizinan dan safety management terkait penggunaan alat berat seperti alat berat. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Bantuan Teknis Administrasi
Sebelum memulai proses administrasi, pihak yang bertanggung jawab atas OverHead Crane perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. TABANAN,BALI akan menyediakan panduan komprehensif mengenai persyaratan tersebut, sehingga klien mampu menyiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dengan cara yang optimal.
2. Proses Perizinan SIA
Pengurusan dokumen SIA seringkali kompleks dan time-consuming. Dengan bantuan tim ahli ini, tim profesional akan mendampingi klien dalam mengurus dan memperoleh SIA berdasarkan ketentuan resmi. Langkah ini mengefisienkan durasi yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Testing Operational Readiness
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa OverHead Crane beroperasi secara optimal dan aman bagi operator di lapangan. Tim profesional di KAB. TABANAN,BALI akan mengorganisir prosedur testing operasional ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa mesin berfungsi secure dan optimal.
4. Dokumen Safety Certificate Equipment
Dokumen Safety K3 Equipment merupakan bukti bahwa OverHead Crane telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Konsultan spesialis dalam jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pengguna meraih konfirmasi bahwa mesin yang difungsikan mengikuti standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Benefit Jasa Komprehensif Ini
Utilisasi jasa spesialis Perizinan dan Sertifikasi Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI menghadirkan berbagai keuntungan penting:
1. Optimalisasi Time dan Cost
Administrasi izin serta pengelolaan file administratif yang dibutuhkan dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang expert dalam domain ini, pengguna bisa efisiensi durasi dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Jaminan Safety
Safety operator merupakan fokus primer dalam industri konstruksi. Melalui bantuan pelayanan profesional yang concentrate pada workplace security, klien meraih jaminan bahwa semua komponen keamanan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Compliance terhadap Ketentuan
Peraturan dan regulasi terkait occupational safety serta licensing sering berubah-ubah. Konsultan expert dalam jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan menjamin bahwa seluruh berkas dan tahapan yang diproses konsisten dengan regulasi terbaru.
4. Bantuan Engineering Menyeluruh
Pelayanan berlanjut setelah sertifikat didapat. Tenaga ahli akan menghadirkan bantuan technical ongoing untuk mengkonfirmasi kesesuaian operational yang berkesinambungan.
5. Pengawasan dan Inspeksi Rutin
Monitoring berkelanjutan terhadap situasi mesin dan adherence merupakan komponen penting dari pelayanan profesional ini. Inspeksi berkala akan mengkonfirmasi bahwa OverHead Crane terus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Pelatihan Operator dan Maintenance
Sebagai nilai tambah, jasa ini menawarkan training program untuk operator dan teknisi maintenance. Ini menjamin bahwa personel yang bertugas memiliki kompetensi yang adequate.
Berada di KAB. TABANAN,BALI? Raih Dukungan Administrasi dan Compliance Alat OverHead Crane Mendapatkan SIA Dokumen Operasional OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI. Didukung tim profesional dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, we are prepared untuk partnership dengan Organisasi Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk detail lebih lengkap tentang Perizinan Equipment OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah OverHead Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji OverHead Crane
Menyadari kompleksitas proses riksa uji OverHead Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI










Kriteria Kelayakan OverHead Crane
Spesifikasi Teknis Alat
Alat OverHead Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator OverHead Crane dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat OverHead Crane
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

KAB. TABANAN,BALI
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KAB. TABANAN,BALI
Tentang KAB. TABANAN,BALI
Kabupaten Tabanan (bahasa Bali: ᬓᬪᬹᬧᬢᬾᬦ᭄ᬢᬩᬦᬦ᭄, Kabupatén Tabanan) adalah salah satu kabupaten di provinsi Bali yang terletak di bagian tengah, selatan dan barat pulau Bali. Ibu kotanya berada di Kota Singasana. Kabupaten Tabanan memiliki batas laut dengan laut Samudra Hindia di selatan, kabupaten ini dikelilingi oleh sebuah danau yang bernama Danau Bratan di sebelah utara. Puncak tertingginya berada di Gunung Batukaru. Luas Kabupaten Tabanan adalah 1.013,88 km² menjadikannya sebagai kabupaten terluas ke-2 di provinsi Bali. Pada 2024 penduduk di kabupaten ini berjumlah 476.472 jiwa menjadikanya kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak ke-5 di provinsi Bali.
Kabupaten Tabanan adalah daerah lumbung padi/sawah dan pangan terbesar di Bali, kabupaten ini memiliki julukan "Daerah Lumbung Padi".
Kabupaten Tabanan terletak di bagian selatan Pulau Bali, Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah 1.013,88 km² atau 17,54% dari luas provinsi Bali yang terdiri dari daerah pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah Kabupaten Tabanan terletak antara 114°54'52" - 115°12'57" bujur timur dan 8°14'30" - 8°30'70" lintang selatan.
Topografi kabupaten ini terletak di antara ketinggian 0 – 2.276 mdpl, dengan rincian; pada ketinggian 0 – 500 mdpl merupakan wilayah datar dengan kemiringan 2 – 15%. Sedangkan pada ketinggian 500 – 1.000 mdpl merupakan wilayah datar sampai miring dengan kemiringan 15 – 40 %. Pada daerah-daerah yang mempunyai kemiringan 2 – 15 % dan 15 – 40 % merupakan daerah yang cukup subur yang menjadi lahan pertanian. Di daerah-daerah yang mempunyai ketinggian di atas 1.000 m di atas permukaan laut dan dengan kemiringan 40 % ke atas merupakan daerah berbukit- bukit dan terjal.
Adapun batas wilayah Kabupaten Tabanan adalah meliputi: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, yang dibatasi oleh deretan pegunungan seperti Gunung Batukaru (2.276 m), Gunung Sanghyang (2.023 m), Gunung Pohen (2.051 m), Gunung Penggilingan (2.082 m), dan Gunung Beratan (2.020 m) ; di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Sungi, Tukad Yeh Ukun dan tukad Yeh Penet. Di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Hindia, dengan panjang pantai selebar 37 km ; di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let.
Wilayah Kabupaten Tabanan sebanyak 23.358 Ha atau 28,00% dari luas lahan merupakan lahan persawahan, sehingga Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah agraris. Potensi unggulan Tabanan adalah bidang pertanian kerena sebagian besar mata pencaharian, soko guru perekonomian daerah, serta penggunaan lahan wilayah Tabanan masih didominasi bidang pertanian dalam arti luas. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan (Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, dan Kecamatan Baturiti),
Kabupaten Tabanan berada di daerah tropis dengan dua musim yang berbeda antara musim kemarau dan musim penghujan dengan diselingi musim pancaroba. Temperatur udara bervariasi dan juga ditentukan oleh ketinggian tempat, rata-rata berkisar 27,60 C. Keadaan pengairan dipengaruhi oleh bentuk pantai dan curah hujan yang menjadi sumber penyimpanan air dan sumber pengairan disamping danau yang luasnya 377 Ha terletak di kecamatan Baturiti.
Bila dilihat dari penguasaan tanahnya, dari luas wilayah yang ada, sekitar 22,562 km2 (26,88 %) wilayah Tabanan merupakan lahan persawahan dan 61,371 km² (73,12% ) merupakan lahan bukan sawah. Dari 73,12 persen lahan bukan sawah, 99,95 persen diantaranya merupakan lahan kering yang sebagian besar berupa tegal, kebun, dan hutan negara, sisanya 0,05 persen adalah lahan lainnya seperti kolam, tambak dan rawa-rawa.
Dari topografinya, Kabupaten Tabanan merupakan daerah pegunungan dan pantai. Ini mengakibatkan perbedaan suhu dimasing-masing daerah di wilayah Kabupaten Tabanan. Perbedaan suhu tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat curah hujan. Dari dua stasiun pencatat curah hujan yang aktif di Kabupaten Tabanan, curah hujan yang tertinggi pada tahun 2010 terjadi pada bulan januari, april, dan bulan septsember hingga desember. Hal tersebut artinya pada bulan bulan bersangkutan, frekwensi curah hujannya tinggi.
Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabanan, banyaknya hak atas tanah yang telah terdaftar sampai pada Tahun 2010 sebanyak 201.988 buah, yang sebagian besar (94,97 %) merupakan hak milik. Kepemilikan hak atas tanah ini mengalami peningkatan sekitar 5,49 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bupati Tabanan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Bali. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Tabanan ialah I Komang Gede Sanjaya, didampingi wakil bupati I Made Edi Wirawan. Pada periode sebelumnya, Sanjaya merupakan wakil bupati, mendampingi bupati Ni Putu Eka Wiryastuti hingga 2021. Kemudian Sanjaya bersama Edi Wirawan maju dalam Pemilihan umum Bupati Tabanan 2020, dan menang, kemudian dilantik pada 21 Februari 2021, hingga masa jabatan tahun 2024.
Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan, 133 desa, 729 banjar adat, dan 333 desa adat. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 466.647 jiwa dengan luas wilayah 1.013,88 km² dan sebaran penduduk 460 jiwa/km².
Jumlah penduduk di Kabupaten Tabanan tahun 2004 tercatat sejumlah 404.582 jiwa dengan laju pertumbuhan sejak lima tahun terakhir rata-rata 0,36 persen per tahun. Pada periode 2000–2004, kepadatan penduduk rata-rata 469,43 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk terkonsentrasi di Kota Singasana dan Kediri yang meliputi Desa Abiantuwung, Kediri, Banjar Anyar, Delod Peken, Dajan Peken, Dauh Peken, Denbantas, Subamia dan Bongan akibat adanya urbanisasi yang tersebar pada kompleks perumahan KPR/BTN dan pembukaan pemukiman penduduk baru. Komposisi penduduk menunjukkan Sex Ratio 98,27. Jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tabanan tercatat sejumlah 98.913 dengan rata-rata jiwa setiap rumah tanggga 4,1 orang.
Angka penundaan usia kawin wanita rata-rata mencapai 24,2 tahun. Suksesnya penanganan kependudukan selain adanya keberhasilan pengendalian juga karena adanya dukungan sosial seperti: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan dalam perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan membaiknya pendapatan per kapita. Dari tahun ke tahun pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Tabanan menunjukkan kecenderungan meningkat, tahun 2000 sebesar Rp 3.706.700,52,- dan tahun 2004 sebesar Rp 5.358.758,91,-
Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Samudera Indonesia, Kabupaten Tabanan memiliki garis pantai sepanjang 35 km yang terbentang dari Timur ke Barat, mulai di pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri sampai di pantai Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Potensi kelautan dan pantai ini telah dimanfaatkan melalui usaha penangkapan ikan dan objek wisata.
Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2010, penduduk Kabupaten Tabanan tercatat berjumlah 431.162 jiwa dengan laju pertumbuhan alaminya sebesar 0,15. Dari 431.162 jiwa, 214.264 (49,69 %) diantaranya merupakan penduduk laki laki dan 216.898 (50,31 %) merupakan penduduk perempuan. Dilihat dari komposisi penduduknya, rasio jenis kelamin atau sex ratio penduduk Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebesar 98,79. Nilai ini berarti, setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Tabanan terdapat 98 penduduk laki laki.
Kabupaten Tabanan dengan luas wilayah sebesar 839 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 431.162 jiwa, kepadatan penduduknya mencapai 513 jiwa per km2. Apabila dilihat tingkat kepadatan penduduk per kecamatan, persebaran penduduk di Kabupaten Tabanan tidak merata. Terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya jauh di atas rata-rata, antara lain kecamatan Kediri (1.399 jiwa per km2), Tabanan (1.235 jiwa per km2), Marga (970 jiwa per km2), dan Kerambitan (930 jiwa per km2), Baturiti (515 jiwa per km2) sedangkan lainnya tingkat kepadatan penduduknya 500 jiwa per km2 kebawah.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara menjamin kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk peningkatan pelayanan bagi seluruh umat beragama. Sebagian besar penduduk Kabupaten Tabanan beragama Hindu, hal ini tercermin dari jumlah peribadatan yang terdapat di Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2010 di Kabupaten Tabanan terdapat 1.163 buah tempat peribadahan untuk Agama Hindu, 43 buah untuk Agama Islam, 6 buah untuk Agama Katolik, 3 buah untuk Agama Budha dan 9 buah untuk Agama Protestan.
Sebagian besar suku penduduk yang ada di Tabanan adalah suku Bali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010, sebanyak 93,38% dari 624.125 jiwa penduduk kabupaten Tabanan adalah suku Bali. Kemudian suku Jawa sebanyak 4,80%, dan beberapa lainnya seperti suku Madura, Sasak, dan suku lainnya.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2010, angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 261.534 jiwa. Dari angkatan kerja yang ada254.402 jiwa (97,27 %) diantaranya adalah penduduk yang bekerja, dan sisanya 7.132 (2,73 %) merupakan pengangguran terbuka. Penduduk angkatan kerja yang berada di Kabupaten Tabanan, penduduknya bekerja di sektor pertanian, yaitu sekitar 43,96 persen. Penduduk angkatan kerja yang bekerja di sektor perdagangan terdapat 44.250 jiwa (17,39 %), di sektor industri sebanyak 35.313 jiwa (13,88 %), dan sisanya tersebar di keenam sektor lainnya. Jumlah penduduk yang bukan angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 82.354 jiwa, di mana 19.249 jiwa (23,37 %) karena masih bersekolah, 48.697 jiwa (59,13 %) mengurus rumah tangga dan 14.408 (17,05 %) karena alasan lainnya.
Jumlah sekolah TKK di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 terdapat sebanyak 219 buah dengan jumlah murid sebanyak 6.394 orang. Jumlah SD yang ada di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebanyak 339 buah, dengan jumlah murid dan guru masing-masing sebanyak 35.969 dan 3.383 orang. Dari keadaan tersebut dapat diketahui bahwa nilai rasio murid terhadap guru untuk Sekolah Dasar adalah sebesar 11. Nilai rasio ini berarti setiap 1 orang guru SD harus mendidik 13 orang murid.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah murid SLTP di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen. Dari 18.232 murid SLTP, terdapat 1.644 orang guru yang mengajar ditingkat SLTP. Ini berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat SLTP adalah sebesar 11.
Untuk sekolah menengah atas (SMU dan SMK), jumlah murid di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan yaitu dari 12.551 orang pada tahun 2009 menjadi 12.551 orang pada tahun 2010.Jumlah pengajar yang mengajar di sekolah menengah atas sebanyak 1.517 orang guru. Berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat sekolah menengah atas adalah sebesar 9. Di Kabupaten Tabanan terdapat 4 perguruan tinggi, di mana ketiganya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jumlah mahasiswa PTS di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 meningkat dari 1.913 orang pada tahun 2009 menjadi 2.079 orang pada tahun 2010.
Di Kabupaten Tabanan terdapat 20 Puskesmas, 78 puskesmas pembantu, dan 30 puskesmas keliling. Sedangkan jumlah rumah sakit negeri yang terdapat di Kabupaten Tabanan terdapat satu buah dengan jumlah tempat tidur sebanyak 190 buah. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen.
Jumlah pasien yang tercatat di RSUD Tabanan selama tahun 2010 sebanyak 125.141 pasien, di mana 110,301 diantaranya adalah pasien rawat jalan, dan 14.840 pasien rawat inap. Dari pasien rawat inap yang tercatat di RSUD Tabanan, paling banyak pasien dirawat disebabkan oleh kasus Single live birth (15,61%). Sedangkan untuk kasus kematian, kebanyakan disebabkan oleh penyakit keracunan darah (42,02 %).
Statistik Peradilan Kabupaten Tabanan tahun 2010 terdapat 302 terdakwa yang perkaranya telah mendapatkan putusan pengadilan. Bila dilihat dari kelompok umur, sebagian besar terdakwa berumur 21 tahun keatas, yaitu sekitar 93,98%. Jumlah tahanan yang masuk Rumah Tahanan Negara Tabanan tahun 2010 sebanyak 246 orang, terdiri dari 224 orang berstatus penjara kurang dari 1 tahun dan 15 orang berstatus penjara 1 – 5 tahun dan 6 orang berstatus lebih dari 5 tahun. Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tabanan selama tahun 2010 terdapat 8.331 buah. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 48,82 persen. Tahun 2010 tercatat 253 kasus kecelakaan, dengan 73 orang diantaranya meninggal, 145 orang luka berat dan 226 orang luka ringan.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di:
-
KAB. KARO,SUMATERA UTARA
-
KOTA PALANGKARAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
-
KAB. SELUMA,BENGKULU
-
KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA
-
KAB. BENGKULU SELATAN,BENGKULU
-
KAB. YAHUKIMO,PAPUA
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH,KALIMANTAN SELATAN
-
KOTA PADANG,SUMATERA BARAT
-
KOTA TEGAL,JAWA TENGAH
-
KAB. BARITO UTARA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. BULELENG,BALI
-
Kabupaten Mappi,Papua Selatan
-
KAB. BELU,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
-
KOTA SORONG,PAPUA BARAT
-
KAB. BURU,MALUKU
-
KAB. SIAK,RIAU
-
KAB. MOROWALI,SULAWESI TENGAH
-
KOTA KOTAMOBAGU,SULAWESI UTARA
-
KAB. KLUNGKUNG,BALI
-
KOTA DENPASAR,BALI
-
KOTA BATAM,KEPULAUAN RIAU
-
KAB. BATANG,JAWA TENGAH
-
KAB. DOMPU,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR
-
KAB. TANA TORAJA,SULAWESI SELATAN
-
KAB. KOLAKA TIMUR,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. SUKAMARA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. ASAHAN,SUMATERA UTARA
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.