Proses Administrasi Dokumen Operasional Alat OverHead Crane dan SIO OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Definisi SIA dan SIO OverHead Crane?

Perizinan SIA serta SIO merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara dokumen SIO dikeluarkan untuk perorangan yang qualified untuk menjalankan equipment. Dua dokumen ini merupakan dasar dalam memperbaiki occupational security serta performance organisasi. Dalam ringkasan, Perizinan Equipment OverHead Crane merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diterbitkan berkaitan operasional OverHead Crane kepada organisasi tertentu. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) OverHead Crane merupakan jenis dokumen yang dikeluarkan menyangkut Lisensi Individual dalam company dalam hal kompetensi menjalankan OverHead Crane

Area pembangunan merupakan domain yang mengandung hazard signifikan terhadap workplace safety. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta memaksimalkan produktivitas pembangunan. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang termasuk perizinan equipment, Certificate operational readiness, dan Dokumen Safety Equipment. Content ini menjelaskan secara comprehensive benefit yang dihadirkan oleh layanan jasa Perizinan dan Sertifikasi Equipment OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN.

Krusialnya organisasi memperoleh Dokumen SIA serta SIO OverHead Crane

Pada bidang construction, administrasi dan occupational security bukanlah hal yang bisa diremehkan. Seluruh heavy equipment yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah diatur oleh otoritas. Goalnya menjaga operator, meminimalkan potensi accident, dan mempertahankan kualitas pembangunan.

1. Regulasi Menaker RI PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport

Regulasi ini adalah landasan legal yang manage pemanfaatan machinery seperti equipment konstruksi dalam pembangunan. Di bawah peraturan ini, semua equipment harus mempunyai dokumen SIA yang mengkonfirmasi bahwa equipment satisfy standar technical dan safety yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menguraikan cara pelayanan profesional SIA dapat mempermudah tahapan licensing ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Occupational Security

Legislation ini adalah dasar fundamental dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, seluruh pembangunan wajib melaksanakan compliance occupational security yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Dokumen SILO dan Certificate K3 Machinery memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.

Understanding UU No. 1/1970 tentang Workplace Safety

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam mengkonfirmasi security di area operasional, termasuk bagaimana menggunakan OverHead Crane. UU ini mengelola multiple elemen, mulai dari responsibility company untuk safety employee hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau mishap.

Company Obligation

Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk guarantee security dan workplace wellness bagi semua employee. Ini termasuk supply peralatan safety yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta workplace environment yang secure dan healthy.

Kontrol dan Audit

UU ini juga menganugerahkan authority kepada regulator untuk conduct monitoring dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan adhere terhadap regulasi security yang ditetapkan.

Denda dan Hukuman

Perusahaan yang melanggar ketentuan keselamatan kerja dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Aspek ini meliputi fine monetary, penghentian operasi, hingga tindakan hukum lebih lanjut.

Peroleh Assistance Meraih Perizinan Equipment OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Anda di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN? Raih Dukungan Memperoleh SIA Surat Izin Alat OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN. Didukung tim profesional dalam mendampingi meraih Dokumen Compliance, we are prepared untuk partnership dengan Organisasi Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk keterangan comprehensive tentang Administrasi Operasional OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Hazard dan Consequence Juridical Menjalankan OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN without SIA Equipment License

Abai terhadap kewajiban inspeksi dan lacking SIA certificate OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN may result in serious implication bagi organisasi dan perorangan yang bertanggung jawab. Adapun sejumlah konsekuensi yang must be considered.

Company berisiko menerima instruksi stop operational dari supervisor ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.

Dapat dikenakan punishment admin berupa penalty hingga tens of millions sesuai regulasi dalam legislation ketenagakerjaan.

Apabila timbul workplace accident, perusahaan menghadapi tanggung jawab hukum dan kompensasi yang greater karena considered careless dalam fulfillment safety obligation.

Perusahaan berisiko mengalami deterioration image dan trustworthiness yang dapat berdampak pada kepercayaan klien, investor, dan mitra bisnis.

Organisasi dapat kehilangan peluang bisnis karena tidak mampu memenuhi qualification construction bid atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pelayanan Profesional Perizinan Alat Berat OverHead Crane dan Inspeksi Teknis OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Contoh SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Lisensi Operator OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Contoh SIA Dokumen Izin Resmi OverHead Crane dan Lisensi Pengoperasian OverHead Crane

Di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN, hadir pelayanan profesional yang memberikan solusi terpadu dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Inilah elemen krusial dari pelayanan profesional ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum memulai proses administrasi, user atau operator OverHead Crane harus mengetahui ketentuan safety dan compliance yang harus dipenuhi. Konsultan ahli di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN akan memberikan konsultasi mendalam mengenai ketentuan yang berlaku, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan cara yang optimal.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Pengurusan dokumen SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Melalui jasa profesional ini, konsultan berpengalaman akan membantu pemilik proyek dalam mengelola serta mendapatkan SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini dapat mempercepat proses yang dibutuhkan untuk mengawali pekerjaan lapangan.

3. Inspeksi Kelayakan Fungsi

Sebelum mesin konstruksi difungsikan, testing kelayakan harus dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa OverHead Crane berfungsi dengan baik dan tidak berisiko terhadap personel di lapangan. Layanan jasa di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN akan mengelola tahapan uji kelaikan operasi ini sehingga pengguna mendapat jaminan bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.

4. Dokumen Safety Certificate Equipment

Dokumen Safety K3 Equipment merupakan evidence bahwa OverHead Crane telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Tenaga profesional dalam pelayanan akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pengguna meraih konfirmasi bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Utilisasi jasa spesialis SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait cenderung butuh durasi lama dan budget tinggi. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pengguna bisa efisiensi durasi dan menurunkan expense operasional yang tidak diperlukan.

2. Assurance Keamanan

Keselamatan personel menjadi concern utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, klien meraih jaminan bahwa seluruh elemen safety telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Kesesuaian dengan Peraturan

Ketentuan serta aturan terkait keselamatan kerja dan perizinan frequently updated. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan tahapan yang diproses konsisten dengan regulasi terbaru.

4. Bantuan Engineering Menyeluruh

Layanan tidak berhenti setelah sertifikat didapat. Tenaga ahli akan menyediakan support engineering sustainable untuk menjamin compliance operasional yang konsisten.

5. Kontrol dan Audit K3 Rutin

Monitoring berkelanjutan terhadap kondisi alat dan compliance menjadi bagian integral dari jasa komprehensif ini. Audit rutin akan memastikan bahwa OverHead Crane tetap memenuhi standar yang wajib.

6. Pelatihan Operator dan Maintenance

Sebagai nilai tambah, pelayanan ini menghadirkan program pelatihan untuk operator dan teknisi maintenance. Ini menjamin bahwa SDM yang terlibat menguasai skill yang diperlukan.

Berada di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN? Raih Dukungan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane Memperoleh Sertifikat Surat Izin Alat OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN. Dengan bantuan tenaga ahli dalam membantu memperoleh Certificate Equipment, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang Administrasi Operasional OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah OverHead Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji OverHead Crane

Menyadari kompleksitas proses riksa uji OverHead Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan OverHead Crane

Spesifikasi Teknis Alat

Alat OverHead Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator OverHead Crane dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat OverHead Crane

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat OverHead Crane dan Surat Izin Operator OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat OverHead Crane dan Riksa Uji OverHead Crane di KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Tentang KOTA PARE PARE,SULAWESI SELATAN

Kota Parepare (Bugis: ᨀᨚᨈ ᨄᨑᨙᨄᨑᨙ ) adalah sebuah kota di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 99,33 km² dan berpenduduk sebanyak 154.854 jiwa (2022). Kota Parepare merupakan tempat kelahiran Presiden Republik Indonesia ke-3 yaitu B.J. Habibie.

Letak Kota Parepare berada di dalam kawasan Selat Makassar yang menghubungkan jalur lalu lintas transportasi dan perdagangan laut dari Jawa, Makassar, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Maluku di bagian utara Nusantara. Parepare merupakan daerah yang aman dari ombak laut karena berada di kawasan teluk. Parepare berada di dalam garis lintang 30o57’39” - 40o04’49” Lintang Selatan dan 119o36’24” - 1190 43’ 40” Bujur Timur. Kota pantai Parepare memiliki empat kecamatan, yakni Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung, dan Soreang. Jumlah total kelurahannya adalah 22. Wilayah administratif Parepare berbatasan dengan Kabupaten Pinrang di utara, Kabupaten Sidenreng Rappang di timur, Kabupaten Barru di selatan, dan Selat Makassar di barat.

Pada awal perkembangannya, perbukitan yang sekarang ini disebut Kota Parepare, dahulunya adalah merupakan semak-semak belukar yang diselang-selingi oleh lubang-lubang tanah yang agak miring sebagai tempat yang pada keseluruhannya tumbuh secara liar tidak teratur, mulai dari utara (Cappa Ujung) hingga ke jurusan selatan kota. Kemudian dengan melalui proses perkembangan sejarah sedemikian rupa dataran itu dinamakan Kota Parepare.

Lontara Kerajaan Suppa menyebutkan, sekitar abad XIV seorang anak Raja Suppa meninggalkan istana dan pergi ke selatan mendirikan wilayah tersendiri pada tepian pantai karena memiliki hobi memancing. Wilayah itu kemudian dikenal sebagai Kerajaan Soreang, kemudian satu lagi kerajaan berdiri sekitar abad XV yakni Kerajaan Bacukiki.

Kata Parepare ditengarai sebagian orang berasal dari kisah Raja Gowa, dalam satu kunjungan persahabatan Raja Gowa XI, Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga (1547-1566) berjalan-jalan dari kerajaan Bacukiki ke Kerajaan Soreang. Sebagai seorang raja yang dikenal sebagai ahli strategi dan pelopor pembangunan, Kerajaan Gowa tertarik dengan pemandangan yang indah pada hamparan ini dan spontan menyebut “Bajiki Ni Pare” artinya “(Pelabuhan di kawasan ini) di buat dengan baik”. Parepare ramai dikunjungi termasuk orang-orang Melayu yang datang berdagang ke kawasan Suppa.

Kata Parepare punya arti tersendiri dalam bahasa Bugis, kata Parepare bermakna " Kain Penghias " yg digunakan diacara semisal pernikahan, hal ini dapat kita lihat dalam buku sastra lontara La Galigo yang disusun oleh Arung Pancana Toa Naskah NBG 188 yang terdiri dari 12 jilid yang jumlah halamannya 2851, kata Parepare terdapat dibeberapa tempat di antaranya pada jilid 2 hal baris no. 30 yang berbunyi " pura makkenna linro langkana PAREPARE" (KAIN PENGHIAS depan istana sudah dipasang).

Melihat posisi yang strategis sebagai pelabuhan yang terlindungi oleh tanjung di depannya, serta memang sudah ramai dikunjungi orang-orang, maka Belanda pertama kali merebut tempat ini kemudian menjadikannya kota penting di wilayah bagian tengah Sulawesi Selatan. Di sinilah Belanda bermarkas untuk melebarkan sayapnya dan merambah seluruh dataran timur dan utara Sulawesi Selatan. Hal ini yang berpusat di Parepare untuk wilayah Ajatappareng.

Pada zaman Hindia Belanda, di Kota Parepare, berkedudukan seorang Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda) dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru (Zelfbestuur Barru, Balusu, Tanete, dan Mallusetasi), Onder Afdeling Sidenreng Rappang (Zelfbestuur Sidenreng dan Zelfbestuur Rappang), Onder Afdeling Enrekang (Zelfbestuur Enrekang, Maiwa, Malua, Buntu Batu, dan Alla), Onder Afdeling Pinrang (Zelfbestuur Batulappa, Suppa, Sawitto dan Zelfbestuur Alitta) dan Onder Afdeling Parepare. Pada setiap wilayah/Onder Afdeling berkedudukan Controlur atau Gezag Hebber. Disamping adanya aparat pemerintah Hindia Belanda tersebut, struktur Pemerintahan Hindia Belanda ini terdapat pula para penguasa lokal & pemerintah raja-raja bugis yang memiliki otonomi dalam melaksanakan pemerintahan di dalam Negerinya masing-masing para Arung dan Datu yang berkuasa tersebut terdapat pada Konfederasi Ajatappareng dan Konfederasi Massenrempulu pada masa Afdeling Parepare yakni: Addatuang Sidenreng La Sadapotto di Pangkadjene, Arung Batulappa Andi Tanri Manggabarani Petta ArungE Karaeng Lolo di Bungi, Arung Rappang Andi Tenri Fatimah di Rappang merangkap Addatuang Sawitto, Arung Enrekang Andi Ahmad di Enrekang, Addatung Sawitto (Andi Calo Sullewatang Sawitto) di Pinrang, Arung Alitta Andi Isa Lapananrang di Kariango, Datu Suppa Andi Makkasau Parenrengi-Manggabarani di Majennang, Arung Barru Andi Djonjo Kalimullah Karaeng Mangeppe di Barru, Arung Maiwa Andi Sassu di Maroanging, Arung Malua Andi Tambone di Malua, Arung Buntu Batu Andi Jalante di Pasui, Arung Alla Andi Patanrangi di Kalosi, Arung Mallusetasi Andi Tjalo di Palanro, Arung Balusu Andi Yusuf di Balusu, dan Arung Tanete Andi Baso Padippung di Tanete.

sedangkan Parepare merupakan bagian dari Kedatuan Suppa yang Datu Suppa berkedudukan di Majennang. Tetapi setelah berdirinya Kerajaan Mallusetasi pada tahun 1905, maka wilayah Parepare yang terdiri dari negeri kecil, Kerajaan Soreang dan Kerajaan Bacukiki tergabung dalam Kerajaan Mallusetasi (meliputi Nepo, Bojo, Bacukiki, dan Soreang). Sejak saat itu wilayah Parepare merupakan bagian dari Kerajaan Mallusetasi. Keempat kerajaan ini tergabung dalam satu ikatan atau konfederasi yang disebut Lilipassiajing. Lili artinya kelompok, Passiajing artinya hubungan kekerabatan. Lilipassiajing adalah suatu ikatan kesatuan berdasarkan hubungan darah atau turunan. Hal ini dapat dilihat bahwa raja yang berkuasa pada keempat kerajaan tersebut mempunyai garis turunan yang berasal dari Addatuang Sidenreng.

Struktur pemerintahan ini, berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II yaitu pada saat terhapusnya Pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1942. Pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang no. 1 tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia). Dan selanjutnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948, di mana struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu di daerah hanya ada Kepala Daerah atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan tidak ada lagi semacam Asisten Residen atau Ken Karikan.

Pada waktu status Parepare tetap menjadi Afdeling yang wilayahnya tetap meliputi 5 Daerah seperti yang disebutkan sebelumnya. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, maka ke empat Onder Afdeling tersebut menjadi Kabupaten Tingkat II, yaitu masing-masing Kabupaten Tingkat II Barru, Sidenreng Rappang, Enrekang dan Pinrang, sedangkan Parepare sendiri berstatus Kota Praja Tingkat II Parepare. Kemudian pada tahun 1963 istilah Kota Praja diganti menjadi Kotamadya dan setelah keluarnya UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, maka status Kotamadya berganti menjadi “KOTA” sampai sekarang ini.

Didasarkan pada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kotamadya Pertama H. Andi Mannaungi pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No. 3 Tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.

Kota Parepare terletak di sebuah teluk yang menghadap ke Selat Makassar. Di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Pinrang, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Barru. Meskipun terletak di tepi laut tetapi sebagian besar wilayahnya berbukit-bukit.

Berdasarkan catatan stasiun klimatologi, rata-rata temperatur Kota Parepare sekitar 28,5 °C dengan suhu minimum 25,6 °C dan suhu maksimum 31,5 °C. Kota Parepare beriklim tropis dengan dua musim, yaitu musim kemarau pada bulan Maret sampai bulan September dan musim hujan pada bulan Oktober sampai bulan Februari.

Hasil pertanian dari daerah pertanian Parepare adalah biji kacang mete, biji kakao, dan palawija lainnya serta padi. Wilayah pertanian Parepare tergolong sempit, karena lahannya sebagian besar berupa bebatuan bukit cadas yang banyak dan mudah tumbuh rerumputan. Daerah ini sebenarnya sangat cocok untuk peternakan.

Banyak penduduk di daerah perbukitan beternak ayam potong dan ayam petelur, padang rumput juga dimanfaatkan penduduk setempat untuk menggembala kambing dan sapi. Sedangkan penduduk di sepanjang pantai banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Ikan yang dihasilkan dari menangkap ikan atau memancing masih sangat berlimpah dan segar. Biasanya selain dilelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), para nelayan menjualnya ikan -ikan yang masih segar di pasar malam 'pasar senggol' yang menjual aneka macam buah - buahan, ikan, sayuran, pakaian sampai pernak-pernik aksesoris.

Wali Kota Parepare memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Parepare. Jabatan pertama dipegang oleh Andi Mannaungi pada tahun 1960. Didasarkan pada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kotamadya Pertama pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan SK. DPRD Kotamadya Parepare No. 3 Tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.

Sebelum tahun 2005, Wali Kota Parepare dipilih melalui mekanisme yang diatur oleh DPRD Kota Parepare. Setelah itu, Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota Parepare dipilih secara langsung oleh warga kota melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pertama kalinya pada tanggal 28 Agustus 2008.

Kota Parepare terdiri dari 4 kecamatan dan 22 kelurahan. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 99,33 km² dan jumlah penduduk sebesar 177.651 jiwa dengan sebaran penduduk 1.788 jiwa/km².

Berdasarkan data BPS pada tahun 2022, jumlah penduduk Parepare ada 154.854 jiwa yang terdiri dari etnis Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, Tionghoa, dan lainnya.

Keragaman budaya dan suku bangsa memengaruhi keragaman agama yng dianut masyarakat Parepare. Data Badan Pusat Statistik Parepare mencatat bahwa mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Adapun banyaknya penduduk Parepare menurut agama yang dianut, yakni Islam sebanyak 94,29%, kemudian Kekristenan sebanyak 4,71% dengan rincian Protestan sebanyak 3,37% dan Katolik sebanyak 1,34%. Agama lainnya yang dianut yakni Hindu sebanyak 0,51%, dan Buddha sebanyak 0,48%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 203 masjid, 37 musholah, 22 gereja Protestan (Gereja Toraja, Gereja Toraja Mamasa, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat, Gereja Kristen Indonesia di Sulawesi Selatan, Gereja Kerapatan Injili Bangsa Indonesia, Gereja Kemenangan Iman Indonesia, Gereja Kebangkitan Iman Indonesia, Gereja Bethel Tabernakel, Gereja Tabernakel Tubuh Kristus, Gereja Kasih Anugerah, Gereja Pantekosta di Indonesia, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh), 1 gereja Katolik, dan 5 vihara.

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kota Parepare adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kota Parepare, yaitu bahasa Bugis (khususnya dialek Parepare).

Data Badan Pusat Statistik tahun 2020 mencatat jumlah Sekolah Dasar yang ada di Parepare sebanyak 92 sekolah. Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama sebanyak 23 sekolah, dan Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 23 sekolah.

Untuk tingkat perguruan tinggi, beberapa yang ada di kota Parepare seperti Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie, Institut Agama Islam Negeri Parepare, Universitas Muhammadiyah Parepare, Universitas Negeri Makassar kampus Parepare, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amsir, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Amsir (STIH), Akademi Sekretari Manajemen Amsir, Akademi Keperawatan Fatima, dan Akademi Kebidanan Andi Makkasau.

Kota Parepare bisa dicapai dengan transportasi darat atau laut. Parepare terletak di jalur utama lalu lintas ke Sulawesi Barat, Tana Toraja dan Palopo. Pelabuhan Nusantara menghubungkan Parepare dengan kota-kota di pesisir Kalimantan, Surabaya dan kota-kota pelabuhan di Indonesia bagian timur. Parepare juga merupakan pelabuhan bagi orang - orang di daerah Ajatappareng.

Parepare mempunyai akses transportasi darat yang terdiri dari Pete-Pete, Bus, Taksi, Becak dan Kereta. Pete-Pete merupakan sebutan umum penduduk Sulawesi Selatan untuk angkutan umum dan angkutan kota. Ada 5 trayek pete-pete Parepare di antaranya Jalur Soreang, Jalur Lapadde, Jalur Lumpue, Jalur Tipe-C dan Jalur Lemoe.

Kereta Api yang menghubungkan Kota Parepare dan Kota Makassar, saat ini masih dalam proyek. Proyek kereta api jalur lintas Makassar-Parepare yang merupakan pembangunan tahap pertama Trans Sulawesi diestimasi akan menelan anggaran hingga Rp9,65 triliun dengan panjang trase sekitar 145 km. Menteri Koordinator Perkonomian Chairul Tanjung dan Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meletakkan batu pertama untuk proyek tersebut di Desa Fiaung KM 104, Kabupaten Barru pada 12 Agustus 2014.

Jalur laut, terdapat 4 pelabuhan di Parepare, yakni Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Cappa Ujung, Pelabuhan Lontange, dan Pelabuhan Cempae.

Pantai yang sering dijadikan pusat rekreasi oleh masyarakat Parepare, yaitu pantai Lumpue. Pantai ini berada di Kecamatan Bacukiki Barat Lokasinya dekat dengan fasilitas umum seperti masjid dan puskesmas. Kebun Raya Jompie, hutan kota Parepare yang dijadikan tempat pariwisata, yang dibangun sejak tahun 1920, dengan luas 13,5 hektar. Jarak dari pusat Kota Parepare yakni sekitar 3,5 km. Kebun Jompie juga sangat strategis karena mudah dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Keaneragaman tumbuhan di Kebun Raya Jompie menurut analisis dari Tim Analisis Vegetasi Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terdiri dari 90 jenis yang berasal dari 81 marga tumbuhan. Sebanyak 7 jenis di antaranya telah teridentifikasi secara lengkap. Sepuluh jenis baru diketahui marganya, dan tiga jenis baru teridentifikasi sampai pada tingkat suku. Beberapa di antaranya diketahui sebagai tumbuhan langka.

Pantai Mattirotasi, terletak di Jalan Mattirotasi mengarah ke Teluk Parepare. Pantai ini dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga. Terumbu Karang Tonrangeng, tempat wisata pelestarian terumbu karang di Parepare. River Ladoma, wisata alam Sungai Ladoma yang terletak di kecamatan Bacukiki. Tempat wisata lainnya di Parepare yakni Sumur Jodoh Soreang, Goa Tompangeng, desa Wisata Wattang Bacukiki, Salo Karajae, Bendungan Lappa Angin, dan Pantai Torangeng. Di Kota Parepare juga terdapat sebuah museum yaitu Museum Gandaria.

Beberapa rumah sakit yang ada di Parepare yakni Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Sumantri, Rumah Sakit Fatima, Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda Trifa, dan Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.