Pembuatan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Apa itu SIA dan SIO Wheel Loader?
SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam dunia industri dan konstruksi. SIA diberikan kepada perusahaan untuk penggunaan alat angkut dan alat angkat, sementara SIO diberikan kepada individu yang layak mengoperasikan alat tersebut. Kedua sertifikat ini menjadi fondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, SIA (Surat Izin Alat) Wheel Loader merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diberikan menyangkut izin pemakaian Wheel Loader kepada sebuah perusahaan. Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) Wheel Loader merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan Wheel Loader
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR.
Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO Wheel Loader
Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan Wheel Loader. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Anda di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR? Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Contoh SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader
Di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR, tersedia layanan jasa yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Konsultasi Persyaratan Perizinan
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Layanan jasa di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)
Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berfungsi dengan baik dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan jasa di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah melewati pemeriksaan keselamatan yang ketat. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.
Manfaat Kemudahan Layanan Ini
Penggunaan layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Dengan mengandalkan layanan jasa yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Kepastian Keselamatan
Keamanan pekerja adalah prioritas utama dalam industri konstruksi. Dengan menggunakan layanan jasa yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Konsistensi dengan Regulasi
Peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja dan perizinan seringkali mengalami perubahan. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader Mendapatkan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader Melalui Jasa Ijinalat.com?
Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan data teknis
- Pengamatan objek di lokasi
- Pencatatan data lapangan
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Laporan hasil pemeriksaan
Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader
Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Wheel Loader menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Wheel Loader
Menyadari kompleksitas proses riksa uji Wheel Loader, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
- Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.
Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Kriteria Kelayakan Wheel Loader
Spesifikasi Teknis Alat
Alat Wheel Loader harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Standar Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.
Perawatan dan Pemeliharaan Rutin
Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.
Peran Operator Wheel Loader dalam Keselamatan Kerja
Tanggung Jawab Operator
Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.
Teknik Pengoperasian yang Aman
Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.
Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.
Regulasi dan Peraturan Terkait
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.
Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Wheel Loader
Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.
KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Tentang KAB. PENAJAM PASER UTARA,KALIMANTAN TIMUR
Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Jumlah penduduk kabupaten ini pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 199.600 jiwa, dengan kepadatan 60 jiwa/km2.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002. Sebagian dari daerah kabupaten ini dan Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk dijadikan lokasi Ibukota Negara (IKN) baru dan telah memiliki payung hukum, seperti halnya Jonggol, Bogor yang ditunjuk sebagai kandidat Ibukota Negara (IKN) oleh Presiden Soeharto pada tahun 1994, tetapi kandas bersamaan dengan runtuhnya rezim Orde Baru. Rencananya lokasi pusat pemerintahan negara akan berdiri di Kecamatan Sepaku yang secara geografis berdekatan dengan Kota Balikpapan.
Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir batin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Benuo taka, yang artinya Daerah Kita atau Kampung Halaman Kita adalah kata semboyan pada lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Semboyan ini mengadopsi dari bahasa Suku Paser yang bermakna bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Pemimpin daerah pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam sempat menjadi Plt Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan Pemerintahan. Untuk periode berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap–Drs. H. Mustaqim. Namun Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013–2018.
Pada pemilihan umum Bupati Penajam Paser Utara 2018, pasangan calon Abdul Gafur Mas'ud bersama wakil bupati Hamdam Pongrewa, terpilih sebagai pemenang pada pilkada tersebut. Kemudian Abdul diangkat menjadi bupati Penajam Paser Utara dan Hamdam Pongrewa sebagai wakil bupati terpilih, untuk masa jabatan 2018-2023. Selanjutnya, Hamdam Pongrewa dilantik sebagai pelaksana tugas bupati, sejak 19 Januari 2022, karena Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan Hamdan selesai hingga akhir masa jabatan.
Pada 19 September 2023, Makmur Marbun, dilantik menjadi penjabat bupati Penajam Paser Utara. Sebelumnya, Makmur menjabat sebagai direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara masa bakti 2019–2024 berjumlah 25 orang dan telah dilantik pada 19 Agustus 2019.
Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 4 kecamatan, 24 kelurahan, dan 30 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 166.554 jiwa dengan luas wilayah 3.333,06 km² dan sebaran penduduk 50 jiwa/km².
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik PPU tahun 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara mempunyai jumlah penduduk sebesar 159.386 jiwa dengan komposisi 83.281 penduduk laki-laki dan 76.105 penduduk perempuan. Sementara pada akhir tahun 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 196.566 jiwa.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari–hari, penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara mayoritas menggunakan Bahasa Indonesia karena merupakan akulturasi dari berbagai suku, terutama Suku Banjar, Kutai, Bugis, Jawa, Nusa Tenggara, Sumatra, Maluku, dan Dayak Paser.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Sumber Daya Alam yang cukup banyak dan beragam, baik sumber daya hutan berikut hasil ikutannya, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan,pertambangan serta Kehutanan (PT Fajar Surya Swadaya/Djarum Grup, PT Balikpapan Wana Lestari, PT Belantara Subur (Korindo Grup), PT ITCI Hutani Manunggal, PT ITCI Kartika Utama dan PT Innedong Hwa yang mulai limbung akhir tahun 2012 gara-gara buruh naik dan mem-MPK ribuan karyawannya). Potensi ekonomi tersebut merupakan peluang bagi penduduk untuk menambah pendapatan mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat didukung oleh letak posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan serta menjadi lalu lintas perdagangan antar provinsi.
Pantai Tanjung Jumlai memiiki lebar pantai kurang lebih 100-150 meter dengan bentangan pantai sepanjang 15 km. Pantai Tanjung Jumlai memiliki panorama yang eksotis dan memiliki pasir kwarsa kasar sehingga dasar laut dapat terlihat jelas. Selain bisa menikmati kawasan pantai yang asri, kawasan pantai Tanjung Jumlai juga memiliki areal yang bisa digunakan sebagai areal perkemahan.
Pantai Sipakario yang oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara biasa disebut dengan "Pantai Nipah-Nipah" mempunyai letak yang strategis karena berada tepat diteluk Balikpapan dan berjarak 8 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Matahari terbit juga dapat dinikmati dari Pantai Sipakario.
Objek Wisata Pulau Gusung berada di kawasan Pantai Tanjung Jumlai memiliki 4 gugusan Pasir Gusung atau timbunan pasir laut yang dikelilingi areal terumbu karang (coral reef) yang terdiri dari 56 jenis karang dan 47 jenis ikan, baik ikan yang dapat dikonsumsi maupun ikan hias. Selain itu, diperairan Pulau Gusung juga terdapat salah satu jenis ikan langka yang dilindungi yaitu Ikan Napoleon. Menariknya, sekitar 80% terumbu karang yang ditemukan di kawasan Pulau Pusung adalah terumbu karang hidup yang langka dan kini sulit ditemukan.
Penduduk asli dari Kabupaten Penajam Paser Utara adalah Suku Dayak Paser. Namun hingga saat ini Suku Dayak Paser seolah-olah menjadi suku minoritas karena mereka bermukim di pelosok-pelosok dan pedalaman. Daerah kota terutama ditempati oleh pembauran berbagai suku di Indonesia yang juga sudah banyak menempati wilayah pedalaman dan merupakan masyarakat mayoritas di Kabupaten ini. Seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara pun tidak terlepas dari kebudayaan suku Dayak Paser. Suku asli banyak terdapat di desa desa seperti desa sepan, bukit subur, dan sungai riko (Penajam).
Nondoi merupakan pesta adat suku Dayak Paser. Pesta Adat Nondoi dilaksanakan 2 tahun sekali. Dalam Pesta Adat Nondoi dilaksanakan upacara pesta panen, syukuran, pagelaran tari dan lain-lain.
Pesta Pantai Sipakario diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Penajam Paser Utara. Pesta Pantai Sipakario diadakan setiap tahun. Adapun materi acara adalah Festival Layang-layang dan Lomba Perahu Hias, Parade Band, pagelaran tari dan lain-lain.
Pesta Adat Pantai Lango diadakan dalam rangka memperingati bulan Safar. Rangkaian upacara yang diadakan adalah pelarungan sesaji ke laut dengan tujuan agar penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan diberi kelimpahan hasil laut.
Uok Botung artinya Hantu Bambu, adalah tarian pedalaman suku Dayak Paser yang digarap oleh Sanggar Seni Entero Penajam Paser Utara merupakan tarian yang menceritakan tentang keberadaan Uok Botung yang sangat mengganggu ketenteraman masyarakat. Hal tersebut membuat prihatin 5 orang pemuda yang kemudian tergerak semangatnya untuk membantu masyarakat mengusir Uok Botung tersebut. Namun karena Uok Botung memiliki kesaktian yang amat sangat luar biasa maka kelima pemuda tersebut tidak dapat mengalahkan Uok Botung. Hal tersebut kemudian membuat iba Dewi Bumi dan merasa harus turun tangan membantu 5 orang pemuda tersebut dengan cara menurunkan kesaktiannya. Akhirnya berkat bantuan Dewi Bumi, 5 orang pemuda tersebut mampu mengalahkan Uok Botung dengan cara menerbangkan Mandau mereka.
Tari Jepen Ampiek Muslimah adalah tarian Pesisir yang mengangkat cerita tentang perilaku gadis muslim pesisir yang beranjak dewasa dan sedang mencari jati diri. Gerak yang mengambil pola kehidupan keseharian wanita muslim dalam menapaki kehidupan, membuat tarian ini menjadi tarian yang dinamis namun tidak terlepas dari norma-norma seorang wanita muslim yang diolah sedemikian rupa sehingga terciptalah sebuah tari dengan gaya dan ciri khas yang terpancar dari kostum dan gerak.
Tari Kode Bura menggambarkan seekor kera putiang mrmcoba melindungi habitat burung Tukuk yang selalu diburu oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab terhadap kelestarian satwa yang dimiliki masyarakat suku Paser.
Pada suatu hari sekelompok burung Tukuk sedang bermain, tanpa mereka sadari bahaya sedang mengintai dan kegembiraan mereka tidaklah berlangsung lama karena salah satu dari mereka tiba-tiba roboh dan mati ditembus anak sumpit seorang pemburu. Datanglah seekor kera putih yang marah terhadap pemburu dan perkelahian pun terjadi antara pemburu dengan kode bura dan pada akhirnya sang pemburu kalah. Seluruh penghuni hutan pun bergembira karena sang pemburu telah tewas. Tarian ini mengingatkan pada kita agar selalu mencintai dan menyayangi hutan dan satwa yang ada agar terhindar dari kepunahan.
Dapatkan SIA Surat Izin Alat Wheel Loader dan Surat Izin Operator Wheel Loader di:
-
KAB. MUSI RAWAS,SUMATERA SELATAN
-
KAB. KUANTAN SINGINGI,RIAU
-
KAB. BLORA,JAWA TENGAH
-
KAB. BELITUNG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR,JAMBI
-
KAB. BARITO KUALA,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN
-
KOTA KOTAMOBAGU,SULAWESI UTARA
-
Kabupaten Intan Jaya,Papua Tengah
-
KAB. MINAHASA UTARA,SULAWESI UTARA
-
KAB. PEGUNUNGAN ARFAK,PAPUA BARAT
-
KAB. BURU,MALUKU
-
KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO,SULAWESI UTARA
-
KOTA TEGAL,JAWA TENGAH
-
KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. TANAH LAUT,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. SUBANG,JAWA BARAT
-
KAB. MANDAILING NATAL,SUMATERA UTARA
-
KAB. ACEH BARAT,ACEH
-
KAB. LEBONG,BENGKULU
-
KAB. INTAN JAYA,PAPUA
-
KAB. BANTAENG,SULAWESI SELATAN
-
KAB. SRAGEN,JAWA TENGAH
-
KAB. KONAWE SELATAN,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. SIAK,RIAU
-
KAB. KENDAL,JAWA TENGAH
-
KAB. NIAS BARAT,SUMATERA UTARA
-
KOTA SIBOLGA,SUMATERA UTARA
-
KOTA BUKITTINGGI,SUMATERA BARAT
Kesimpulan
SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.