Cut Hanti
1 day agoIjin Usaha Jasa Konsultansi IUJPTL dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Pelajari tentang Ijin Usaha Jasa Konsultansi IUJPTL dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik , kualifikasi, persyaratan, dan cara mendapatkannya dengan bantuan Gaivo Consulting.
Gambar Ilustrasi Ijin Usaha Jasa Konsultansi IUJPTL dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Pelajari tentang Ijin Usaha Jasa Konsultansi IUJPTL dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik , kualifikasi, persyaratan, dan cara mendapatkannya dengan bantuan Gaivo Consulting.
Baca Juga: SIO Bulldozer: Langkah Mendapatkan Sertifikasi Operator
Apa itu Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)?
IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi bidang instalansi listrik, pemasangan instalansi listrik, pengoperasian instalansi listrik, dan sejenisnya. Salah satu perijinan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini hanya bisa dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk mempercepat Investasi pelaksanaan program 35.000 MW berdasarkan Perpres no. 14 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, maka seluruh kontraktor penunjang tenaga kelistrikan wajib menjalankan proyek ketenagalistrikan di Sektor ESDM ini dengan memiliki IUJPTL.
Baca Juga:
Kualifikasi Usaha Jasa Konsultansi dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Untuk berpartisipasi dalam proyek pembangkitan tenaga listrik, perusahaan harus memenuhi persyaratan kualifikasi. Berikut adalah data yang menggambarkan kualifikasi usaha jasa konsultansi berdasarkan subbidang dan kemampuan usaha:
- Kecil:
- Minimal 1 orang Level 6 sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT)
- Minimal 1 orang Level 4 sebagai Tenaga Teknik (TT)
- Kekayaan Bersih: 50.000.000 sampai dengan 250.000.000
- Hasil Penjualan Tahunan: paling banyak 1.000.000.000
- Kemampuan Melaksanakan Pekerjaan secara Bersamaan: paling banyak 1.000.000.000
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: paling banyak 1.000.000.000
- Menengah:
- Minimal 1 orang Level 6 sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT)
- Minimal 2 orang Level 4 sebagai Tenaga Teknik (TT)
- Kekayaan Bersih: lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000
- Hasil Penjualan Tahunan: lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000
- Kemampuan Melaksanakan Pekerjaan secara Bersamaan: paling banyak 2.500.000.000
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: paling banyak 2.500.000.000
- Besar:
- Minimal 1 orang Level 6 sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT)
- Minimal 3 orang Level 4 sebagai Tenaga Teknik (TT)
- Kekayaan Bersih: lebih dari 500.000.000
- Hasil Penjualan Tahunan: lebih dari 2.500.000.000
- Kemampuan Melaksanakan Pekerjaan secara Bersamaan: tidak terhingga
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: tidak terhingga
- Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing:
- Minimal 1 orang Level 6 sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT)
- Minimal 3 orang Level 4 sebagai Tenaga Teknik (TT)
- Kekayaan Bersih: lebih dari 2.000.000.000
- Hasil Penjualan Tahunan: lebih dari 10.000.000.000
- Kemampuan Melaksanakan Pekerjaan secara Bersamaan: tidak terhingga
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: paling sedikit 10.000.000.000
Baca Juga: Panduan Mendapatkan SIO Forklift untuk Operasional Gudang
Peluang Proyek Para Kontraktor di Sektor Kelistrikan
Sesuai target Pemerintah di tahun 2020-2024, berdasarkan data dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Juni 2019 program pemenuhan tenaga listrik Indonesia baru 3.617 MW atau baru mencapai 10 persen dari total program 35.000 MW. Dan proyek kelistrikan yang masih tahap konstruksi adalah sebesar 20.119 MW atau baru mencapai 57 persen dari target.
Artinya masih banyak peluang kerja bagi para Listrik di Indonesia untuk ikut serta mengambil pekerjaan di sektor kelistrikan tersebut. Tentu syaratnya adalah perusahaan anda wajib memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau IUJPTL yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
Baca Juga: Peran Laporan Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka
Dasar Hukum Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
Izin usaha jasa penunjang tenaga listrik diberikan sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi dan/atau sertifikat yang dimiliki badan usaha, dan berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia.
Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, badan usaha swasta, koperasi yang memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk mendapatkan IUJPTL, perusahaan wajib memiliki tenaga ahli yang bersertifikasi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan memiliki SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dari Badan Usaha yang telah di Akreditasi oleh Kementerian ESDM.
Baca Juga: Manfaat Virtual Office untuk Efisiensi Operasional Bisnis
Persyaratan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
PERSYARATAN ADMINISTRASI:
- Identitas pemohon;
- Akta pendirian perusahaan;
- Profil perusahaan;
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP);
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dari instansi yang berwenang.
PERSYARATAN TEKNIS:
- Memiliki sertifikat badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasinya;
- Memiliki penanggung jawab teknik;
- Memiliki tenaga teknik dilengkapi dengan sertifikat kompetensi;
- Memiliki peralatan kerja dan alat ukur yang berfungsi dengan baik; dan
- Sistem manajemen mutu.
Baca Juga: Proses Sertifikasi SIA untuk Alat Berat Terbaru
Biaya dan Lama Proses IUJPTL
Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru IUJPTL. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu.
Baca Juga: Pentingnya Laporan Akuntan Publik untuk Menarik Investor
MASA BERLAKU Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
(PERMEN ESDM NO. 35 TAHUN 2013)
a. Izin usaha jasa penunjang tenaga listrik diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
b. Izin usaha jasa penunjang tenaga listrik harus diubah apabila terdapat perubahan klasifikasi dan/atau kualifikasi badan usaha.
c. Usaha jasa penunjang tenaga listrik berakhir karena: 1. Habis masa berlakunya dan tidak diajukan perpanjangan 2. Dikembalikan oleh pemegang izin usaha jasa penunjang tenaga listrik 3. Dicabut oleh Menteri
d. Permohonan perpanjangan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik diajukan secara tertulis paling lambat 60 (enam puluh) hari, sebelum izin tersebut berakhir.
Baca Juga: Rekomendasi Virtual Office Murah di Jakarta
SANKSI ADMINISTRATIF DAN SANKSI PIDANA
Pemegang Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan kegiatan usaha atau tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dikenai sanksi administratif oleh Menteri yang berupa:
- Teguran tertulis (dilakukan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 1 bulan)
- Pembekuan kegiatan sementara (dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu teguran tertulis ke-3)
- Pencabutan izin usaha penunjang tenaga listrik
Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar)
Baca Juga: Prosedur Sertifikasi SIA Crane untuk Konstruksi Bangunan
Dapatkan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dengan mudah
Gaivo Consulting membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dengan mudah dan cepat. Kami menawarkan layanan yang terpercaya dan profesional di seluruh Indonesia. Mengapa memilih Gaivo Consulting?
- TIM yang profesional
- Produk dan Layanan kami legal 100%
- Harga Terjangkau
- Pelayanan 24 jam
- Memberi Solusi yang tepat
- Proses Cepat
- Konsultasi gratis
- Data Kerahasiaan Aman
Tunggu Apa Lagi? Percayakan Pengurusan SIUJPTL Pada Kami Sekarang Juga. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau klik di sini. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Baca Juga: Sertifikasi ISO 37001 untuk Bisnis Swasta
Kesimpulan
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah perijinan yang penting bagi badan usaha di bidang penunjang tenaga listrik. Dengan IUJPTL, perusahaan memiliki akses ke proyek-proyek kelistrikan yang sedang berlangsung di Indonesia. Persyaratan dan prosedur yang jelas harus dipenuhi untuk mendapatkan IUJPTL, termasuk persyaratan administrasi dan teknis. Sanksi administratif dan pidana berlaku bagi yang tidak mematuhi peraturan ini.
Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam mengurus IUJPTL dengan cepat dan efisien, memastikan perusahaan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan. Percayakan pada kami untuk memudahkan proses perizinan Anda.
About the author
Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.
Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.
Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.
Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.
Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.
Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.
Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.
Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan dengan kami
supaya dapat mengikuti jadwal tender
Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.
Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.
Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek onlineProses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepatFree Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.Pendirian PT/CV
Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?
Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing