SBUJPTL
Cut Hanti
1 day ago

SBUJPTL

SBUJPTL

Gambar Ilustrasi SBUJPTL

SBUJPTL yaitu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik merupakan bukti pengakuan formal Badan Usaha dalam bidang Kelistrikan yang menyatakan bahwa bedan usaha telah sesuai dan bukti berkompetensi pada bidang pekerjaan yang dijalankan, dan SBUJPTL ini menjadi syarat wajib dalam pengajuan untuk memperoleh SIUJPTL yaitu Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Untuk memperoleh SBUJTL badan usaha diharuskan telah memiliki Tenaga Ahli yang telah melakukan proses SKTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga ahli Kelistrikan dengan Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan dinyatakan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). Antara PJT dan TT dilarang melakukan dual fungsi atau rangkap jabatan pada bidang & sub bidang yang sama pada badan usaha lain.


Proses Penerbitan SBUJPTL

SBUJPTL diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah di Akreditasi atau ditunjuk oleh Menteri ESDM, dengan proses sistem penilaian berdasarkan Kualifikasi dan Klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, serta pengalaman kerja sebelumnya.


Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan pelaku usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik. Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, badan layanan umum, dan koperasi yang berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan Klasifikasi, Kualifikasi, dan/atau sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin CNC: Jamin Keamanan dan Legalitas Alat Produksi

DAFTAR JENIS USAHA PADA USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK SESUAI KBLI 2020

Kode KBLI Judul KBLI Jenis Usaha
35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Pengoperasian instalasi tenaga listrik
35122 Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Pengoperasian instalasi tenaga listrik
43211 Instalasi Tenaga Listrik 1.      Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik

2.      Pemeliharaan instalasi tenaga listrik

71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI Konsultasi dalam instalasi tenaga listrik

 

Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik meliputi :

  1. Konsultasi dalam bidang Instalasi Tenaga Listrik
  2. Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik
  3. Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
  4. Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Konsultansi Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 1 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 4 Minimal 5 orang Level 2 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

* Pembangunan dan Pemasangan Distribusi (Tegangan Menengah & Tegangan Rendah) serta IPTL dialokasikan untuk UMKM dan Koperasi. (Perpres No. 10 Tahun 2021)

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha pengoperasian bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 4 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 4 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

Baca Juga: Mata Elang K3: Inspeksi Lokasi Kerja Aman oleh Ahli K3 Umum!

Persyaratan pengurusan SBUJPTL

  1. Company profil badan usaha;
  2. Scan akta pendirian dan perubahannya berikut SK Menkumham;
  3. Scan KTP/Paspor dan NPWP pengurus dan pemegang saham;
  4. Scan NPWP perusahaan;
  5. Neraca Keuangan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Kemenkeu untuk Kualifikasi Menengah dan Besar, sedangkan kualifikasi kecil cukup melampirkan neraca keuangan Badan Usaha;
  6. Struktur organisasi badan usaha;
  7. Pas photo pimpinan / penanggung jawab badan usaha;
  8. Sertifikat kompetensi berikut CV, KTP, NPWP serta Ijazah Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik;
  9. Kop surat dan stempel perusahaan;

About the author
ijinalat.com Sebagai penulis artikel di IzinBerusaha.com

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.

Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.

Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.

Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.

Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.

Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.

Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.

Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan dengan kami

supaya dapat mengikuti jadwal tender

IjinAlat.com Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.

Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.

Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!

Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek online
Proses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepat
Free Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan
24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Pendirian PT/CV

Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?

Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing