How can we help?

Apa Itu Riksa Uji Elevator dan Eskalator?

Image Description
Novitasari
  • 11 September 2025, 03:49
  • Updated
Riksa Uji Elevator dan Eskalator adalah pemeriksaan teknis terhadap sistem elevator dan eskalator untuk memastikan peralatan tersebut aman digunakan, berfungsi dengan baik, dan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Untuk memperbarui SIA alat berat yang sudah usang, pemilik alat harus memastikan bahwa alat tersebut telah diperbaiki atau diganti dengan komponen yang sesuai dengan standar keselamatan terbaru. Setelah itu, alat harus menjalani uji kelayakan dan mendapatkan sertifikasi baru dari instansi terkait untuk memperbarui izin operasional.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Jika tidak memiliki SIA atau SILO, perusahaan atau pemilik alat dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau penghentian operasi alat hingga dokumen lengkap dipenuhi. Hal ini untuk memastikan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Riksa Uji Proteksi Kebakaran meliputi pengujian sistem pemadam kebakaran otomatis, perangkat alarm, sistem ventilasi, serta rambu-rambu keselamatan. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas dapat menghadapi situasi darurat kebakaran dengan baik dan mengurangi risiko kebakaran yang membahayakan pekerja.
Untuk mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji, pemilik alat atau operator dapat memeriksa sertifikat hasil uji yang diberikan oleh instansi terkait. Sertifikat ini akan mencantumkan hasil pemeriksaan teknis serta tanggal uji, dan apakah alat tersebut memenuhi syarat untuk digunakan.

Getting started