How can we help?

Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Forklift?

Image Description
Cut Hanti
  • 22 April 2025, 21:55
  • Updated
Surat Izin Alat (SIA) Forklift adalah izin yang diberikan untuk memastikan bahwa forklift yang digunakan dalam operasional telah memenuhi syarat keselamatan dan kelayakan teknis untuk digunakan di tempat kerja.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Riksa Uji Proteksi Kebakaran meliputi pemeriksaan sistem deteksi api, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta sistem pemadam otomatis untuk memastikan alat berat memiliki perlindungan terhadap risiko kebakaran.

Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.

Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.

Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.

Surat Izin Alat (SIA) Forklift adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift di lokasi kerja. SIA memastikan bahwa alat ini digunakan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, dan pengemudi telah terlatih dengan baik.
Alat yang memerlukan Riksa Uji PAA termasuk crane, hoist, forklift, dan alat angkat lainnya. Pemeriksaan ini memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Getting started