How can we help?
Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane?

Cut Hanti
- 22 April 2025, 22:01
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.
Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.
Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.
Tanggung jawab implementasi K3 ada pada pemilik usaha, manajemen perusahaan, dan pekerja yang harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Untuk memperpanjang SIA, pemilik alat harus mengajukan permohonan ke instansi terkait sebelum masa berlaku habis. Alat juga perlu menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keselamatan.
Riksa Uji Elevator dan Eskalator perlu dilakukan secara berkala, minimal sekali setahun, dan setelah adanya perbaikan besar pada sistem pengangkatan. Selain itu, uji ini juga perlu dilakukan setiap kali ada perubahan besar pada struktur bangunan yang dapat mempengaruhi kinerja alat.
Jika tidak memiliki SILO atau SIA, alat berat tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal. Hal ini dapat menyebabkan sanksi administratif, denda, hingga penangguhan operasi. Selain itu, tidak memiliki izin ini juga dapat meningkatkan risiko keselamatan kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Getting started
- Apakah lift rumah sakit dan eskalator hotel wajib diuji dan memiliki izin operasi?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap implementasi K3 di tempat kerja?
- Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku Surat Izin Alat (SIA)?
- Kapan Riksa Uji Elevator dan Eskalator perlu dilakukan?
- Apa yang terjadi jika tidak memiliki SILO/SIA untuk alat berat?
- Apa itu Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan?
- Mengapa SMK3 penting bagi perusahaan?
- Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Alat (SIA) Tower Crane?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apakah ada SIA khusus untuk alat Wheel Loader?
- Apa itu SIA Mobil Crane?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) Excavator?
- Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Alat (SIA) Forklift?
- Bagaimana cara memeriksa kelayakan pesawat angkat angkut sebelum digunakan?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SILO?
- Bagaimana cara mengajukan SILO untuk alat berat?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa yang harus dilakukan jika Gondola gagal dalam Riksa Uji?
- Apa yang harus dilakukan jika alat berat tidak lulus Riksa Uji?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji untuk Truck Crane?
- Apa risiko jika alat berat beroperasi tanpa melalui Riksa Uji resmi?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Bagaimana cara memastikan alat berat selalu dalam kondisi layak operasi sesuai regulasi?
- Apa saja alat yang memerlukan Riksa Uji PAA?
- Apa saja syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Truck Crane?
- Apa yang harus dilakukan untuk memperoleh SIA Motor Grader?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Bagaimana cara memastikan bahwa alat berat seperti Bulldozer memenuhi standar keselamatan?
- Apa yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?