How can we help?

Apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan akibat alat tanpa SIA?

Image Description
Novitasari
  • 11 September 2025, 03:53
  • Updated
Jika terjadi kecelakaan akibat alat tanpa SIA, pemilik alat bisa dikenakan sanksi hukum dan denda. Selain itu, perusahaan harus menanggung biaya kerugian dan kompensasi korban.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Riksa Uji Proteksi Kebakaran meliputi pemeriksaan sistem deteksi api, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta sistem pemadam otomatis untuk memastikan alat berat memiliki perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Untuk mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji, pemilik alat atau operator dapat memeriksa sertifikat hasil uji yang diberikan oleh instansi terkait. Sertifikat ini akan mencantumkan hasil pemeriksaan teknis serta tanggal uji, dan apakah alat tersebut memenuhi syarat untuk digunakan.
SIA (Surat Izin Alat) adalah izin yang diberikan untuk penggunaan alat berat tertentu di lokasi kerja. SILO (Surat Izin Operasi) adalah izin yang dikeluarkan untuk memastikan alat dapat beroperasi sesuai standar keselamatan. SUKET (Surat Keterangan Terdaftar) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa alat sudah terdaftar dan memenuhi syarat untuk digunakan.
Pemeriksaan meliputi boom, bucket, sistem hidrolik, undercarriage, dan sistem kontrol. Excavator juga diuji operasionalnya untuk memastikan keamanan dan kinerja.
SIA (Surat Izin Alat), SILO (Surat Izin Lift dan Overhead Crane), dan SUKET (Surat Keterangan Uji Teknis) adalah dokumen yang diperlukan untuk memastikan bahwa alat berat atau mesin yang digunakan dalam industri memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis yang ditetapkan.

Getting started