How can we help?

Apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan akibat alat tanpa SIA?

Image Description
Novitasari
  • 22 April 2025, 21:45
  • Updated
Jika terjadi kecelakaan akibat alat tanpa SIA, pemilik alat bisa dikenakan sanksi hukum dan denda. Selain itu, perusahaan harus menanggung biaya kerugian dan kompensasi korban.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Jika alat berat tidak lulus Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Ya, untuk Wheel Loader, SIA harus diperoleh untuk memastikan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional, termasuk pemeriksaan kondisi ban, sistem penggerak, dan pengamanan.

Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut meliputi pemeriksaan struktural dan operasional alat.

  • Kondisi fisik alat seperti hoist, crane, atau forklift
  • Integritas struktur, seperti kabel, pulley, dan sambungan
  • Fungsi kontrol dan sistem hidrolik
  • Sistem keselamatan seperti rem, alarm, dan pengaman ganda
  • Pemenuhan standar K3 dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku

Hasil pengujian akan menentukan apakah alat tersebut dapat beroperasi dengan aman dan sesuai peraturan.

Operasional alat tanpa Riksa Uji resmi melanggar hukum dan membahayakan nyawa pekerja.

Risiko utama adalah kecelakaan kerja, gugatan hukum, gagal audit SMK3, serta denda administratif. Kemenaker dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Risiko reputasi perusahaan pun bisa terdampak negatif di mata klien dan regulator.

Dengan Riksa Uji yang sah, perusahaan memastikan bahwa alat telah memenuhi standar keselamatan kerja dan siap digunakan secara legal dan aman.

Tanggung jawab implementasi K3 ada pada pemilik usaha, manajemen perusahaan, dan pekerja yang harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Getting started