How can we help?

Apakah lift rumah sakit dan eskalator hotel wajib diuji dan memiliki izin operasi?

Image Description
Cut Hanti
  • 11 September 2025, 03:54
  • Updated

Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.

Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.

Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Dengan memiliki SIA/SILO/SUKET, perusahaan dapat memastikan bahwa alat dan lingkungan kerja aman, mengurangi risiko kecelakaan, serta memenuhi regulasi pemerintah untuk menghindari sanksi hukum.
SIA Mobil Crane adalah surat izin yang dikeluarkan untuk alat angkat mobil (mobil crane) untuk memastikan bahwa alat tersebut dapat beroperasi dengan aman di area kerja dengan beban yang sesuai.
Untuk mendapatkan SIA Truck Crane, operator alat harus memastikan bahwa semua persyaratan teknis dan keselamatan telah dipenuhi, dan alat tersebut telah diuji sesuai standar pemerintah yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi blade, sistem hidrolik, undercarriage, dan sistem kontrol. Motor Grader juga diuji operasionalnya untuk memastikan keamanan dan kinerja.
Pemeriksaan meliputi boom, bucket, sistem hidrolik, undercarriage, dan sistem kontrol. Excavator juga diuji operasionalnya untuk memastikan keamanan dan kinerja.

Getting started