How can we help?
Apakah lift rumah sakit dan eskalator hotel wajib diuji dan memiliki izin operasi?

Cut Hanti
- 11 June 2025, 10:43
- Updated
Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.
Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.
Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Ya, perusahaan yang mengoperasikan alat berat tanpa SILO dapat dikenai sanksi berupa denda, penghentian operasional, atau bahkan pencabutan izin usaha jika terbukti membahayakan pekerja dan lingkungan kerja.
Proses mendapatkan SIA Gantry Crane melibatkan pemeriksaan keselamatan, verifikasi dokumen, dan pengujian operasional untuk memastikan crane tersebut aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pastikan alat berat bekas telah melalui pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan jika diperlukan. Dokumen kepemilikan dan riwayat perawatan juga harus disertakan.
Jika Gondola gagal dalam Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir mencakup pengujian sistem kelistrikan dan perlindungan terhadap sambaran petir. Ini memastikan bahwa sistem kelistrikan di lokasi kerja aman dan sesuai dengan standar, serta dapat melindungi alat dan pekerja dari risiko sambaran petir.
Getting started
- Apakah perusahaan bisa dikenai sanksi jika tidak memiliki SILO?
- Bagaimana proses mendapatkan SIA Gantry Crane?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA untuk alat berat bekas?
- Apa yang harus dilakukan jika Gondola gagal dalam Riksa Uji?
- Apa saja yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa itu Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa itu Uji Statis dan Uji Dinamis pada alat berat?
- Apa persyaratan teknis untuk SIA Forklift?
- Bagaimana proses pembuatan SIA untuk Forklift?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Truck Crane?
- Mengapa Truck Crane memerlukan SIA?
- Bagaimana cara mengajukan SILO untuk alat berat?
- Apa persyaratan untuk SIA Truck Crane?
- Apa risiko mengoperasikan Wheel Loader tanpa SIA?
- Apa fungsi dari SUKET dalam K3?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Apa yang terjadi jika alat berat gagal dalam Riksa Uji?
- Apakah setiap alat angkat seperti forklift wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?