How can we help?
Apakah perusahaan luar negeri wajib mengikuti Riksa Uji di Indonesia?

Cut Hanti
- 11 September 2025, 03:53
- Updated
Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.
Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
SILO (Surat Izin Laik Operasi) adalah izin yang memastikan bahwa suatu alat atau mesin dapat digunakan secara aman berdasarkan hasil inspeksi dan uji kelayakan.
SIA (Surat Izin Alat) adalah izin yang diberikan untuk penggunaan alat berat tertentu di lokasi kerja. SILO (Surat Izin Operasi) adalah izin yang dikeluarkan untuk memastikan alat dapat beroperasi sesuai standar keselamatan. SUKET (Surat Keterangan Terdaftar) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa alat sudah terdaftar dan memenuhi syarat untuk digunakan.
Sistem Proteksi Kebakaran meliputi alat pemadam kebakaran, sprinkler, detektor asap, dan alarm. Sistem ini penting untuk diuji guna memastikan bahwa setiap bagian berfungsi dengan baik dalam keadaan darurat. Pengujian rutin dapat mencegah kerugian besar akibat kebakaran dan melindungi keselamatan penghuni atau pekerja.
Pastikan sistem angkur kokoh, tali baja dalam kondisi baik, dan operator memiliki sertifikasi kompetensi sebelum mengoperasikan crane.
Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane adalah izin yang diperlukan untuk memastikan bahwa mobil crane yang digunakan dalam proyek konstruksi atau pemindahan beban berat memenuhi standar keselamatan dan teknis yang ditetapkan.
Getting started
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Apa itu SIA, SILO, dan SUKET?
- Apa itu Sistem Proteksi Kebakaran dan mengapa penting untuk diuji?
- Bagaimana cara memastikan Tower Crane aman digunakan?
- Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Mobil Crane?
- Apa yang harus dilakukan jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Bagaimana cara mengajukan Surat Izin Alat (SIA) untuk Mobil Crane?
- Apa perbedaan antara SIA, SILO, dan SUKET?
- Mengapa Riksa Uji Elevator dan Eskalator penting?
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji PUBT Pesawat Uap Bejana Tekan?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Excavator?
- Apa yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa saja aspek yang diuji dalam Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa perbedaan antara SIA dan SILO?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Kapan harus melakukan Riksa Uji untuk kendaraan alat berat seperti Motor Grader?
- Bagaimana cara memperbarui SIA untuk alat berat yang sudah usang?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Gondola?
- Bagaimana cara mendapatkan SIA Motor Grader?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan SIA untuk Wheel Loader?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Bagaimana cara mengetahui apakah alat berat sudah lulus Riksa Uji?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Apa itu SIA/SILO/SUKET?
- Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?