How can we help?
Apakah perusahaan luar negeri wajib mengikuti Riksa Uji di Indonesia?

Cut Hanti
- 11 June 2025, 10:31
- Updated
Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.
Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
Prosesnya dimulai dari Riksa Uji, pengajuan dokumen, hingga penerbitan izin dari Disnaker setempat.
- Penjadwalan Riksa Uji oleh PJK3 atau UPT Disnaker
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen teknis
- Pengisian formulir permohonan SIA
- Monitoring hasil pengujian
- Penerbitan SIA resmi
Crane yang beroperasi di area logistik wajib patuh pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 dan peraturan pelabuhan setempat.
Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.
Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.
Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.
Getting started
- Apa yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa persyaratan teknis untuk SIA Forklift?
- Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Apakah perusahaan bisa dikenai sanksi jika tidak memiliki SILO?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa yang terjadi jika alat berat gagal dalam Riksa Uji?
- Bagaimana cara mengajukan SILO untuk alat berat?
- Apa saja yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa yang diperiksa dalam Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?
- Mengapa Truck Crane memerlukan SIA?
- Apakah setiap alat angkat seperti forklift wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Truck Crane?
- Apa itu Riksa Uji Proteksi Kebakaran?
- Apa yang harus dilakukan jika Gondola gagal dalam Riksa Uji?
- Bagaimana proses mendapatkan SIA Gantry Crane?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?
- Mengapa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi diperlukan?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA OverHead Crane?
- Apa persyaratan untuk SIA Truck Crane?
- Apa saja yang diperiksa dalam Riksa Uji untuk alat angkat dan angkut?
- Apa risiko mengoperasikan Wheel Loader tanpa SIA?
- Apa fungsi dari SUKET dalam K3?
- Apa yang harus diperhatikan dalam pengajuan SIA untuk alat berat bekas?
- Apa sanksi jika tidak memiliki SIA atau SILO?
- Apa itu Uji Statis dan Uji Dinamis pada alat berat?
- Bagaimana prosedur Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Bagaimana proses pembuatan SIA untuk Forklift?
- Apa itu SILO dan mengapa diperlukan?
- Bagaimana cara melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut (PAA)?