Apakah semua PJK3 bisa melakukan Riksa Uji alat berat?
Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.
Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.
Apakah jawaban ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback
Masih Butuh Bantuan?
Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO
Hubungi Customer ServiceHubungi Kami
Telepon
+62 811-9231-551Jam Operasional
Senin - Jumat: 09:00 - 17:00
Sabtu: 09:00 - 14:00