How can we help?

Apakah semua PJK3 bisa melakukan Riksa Uji alat berat?

Image Description
Cut Hanti
  • 11 June 2025, 09:35
  • Updated

Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.

Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Jika alat berat tidak lulus Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Sistem penangkal petir pada alat berat bekerja dengan menangkap muatan listrik dari sambaran petir dan mengalirkannya ke tanah melalui kabel grounding, sehingga mencegah kerusakan pada komponen elektronik alat.
Untuk SIA Gondola, diperlukan pemeriksaan keselamatan, verifikasi dokumen, dan pengujian operasional untuk memastikan gondola tersebut aman digunakan dan memenuhi standar industri.

Riksa Uji adalah proses pengujian alat angkat, angkut, dan bejana tekan untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatannya sebelum digunakan.

Proses ini harus dilakukan oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker atau lembaga berwenang lainnya. PJK3 memiliki tenaga ahli bersertifikat yang berkompeten dalam melakukan pemeriksaan alat sesuai standar keselamatan nasional.

Setelah pengujian, PJK3 akan memberikan sertifikat SIA yang menjadi bukti sah alat tersebut layak untuk dioperasikan.

Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir mencakup pengujian sistem kelistrikan dan perlindungan terhadap sambaran petir. Ini memastikan bahwa sistem kelistrikan di lokasi kerja aman dan sesuai dengan standar, serta dapat melindungi alat dan pekerja dari risiko sambaran petir.
Getting started