How can we help?

Apakah semua PJK3 bisa melakukan Riksa Uji alat berat?

Image Description
Cut Hanti
  • 26 July 2025, 15:21
  • Updated

Tidak semua PJK3 berwenang melakukan Riksa Uji untuk alat berat. Hanya PJK3 yang memiliki izin khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jenis alat tertentu yang diperbolehkan.

Penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa Riksa Uji Anda telah terdaftar resmi, memiliki personel bersertifikasi, dan alat kalibrasi standar. Menggunakan PJK3 ilegal atau tidak kompeten dapat menyebabkan penolakan SIA dari Disnaker.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Pengajuan SILO dilakukan dengan menyerahkan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, serta laporan inspeksi teknis ke dinas terkait. Setelah diverifikasi, SILO akan diterbitkan untuk alat yang memenuhi persyaratan.

Ya, semua alat angkat yang digunakan di proyek konstruksi harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut mengharuskan pengujian dan verifikasi alat angkat oleh PJK3 yang berlisensi, dengan tujuan untuk memastikan keselamatan para pekerja dan mencegah kecelakaan kerja. Alat tanpa SIA yang sah tidak dapat digunakan di lokasi proyek dan dapat mengakibatkan sanksi hukum serta pembatalan kontrak kerja.

Jika terjadi kecelakaan akibat alat tanpa SIA, pemilik alat bisa dikenakan sanksi hukum dan denda. Selain itu, perusahaan harus menanggung biaya kerugian dan kompensasi korban.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Pemeriksaan untuk SIA Hoist Crane melibatkan pengujian sistem penggerak, kabel, dan kontrol untuk memastikan bahwa crane dapat mengangkat beban sesuai kapasitas dan beroperasi secara aman.
Getting started