How can we help?

Bagaimana cara mendapatkan SIA untuk alat berat?

Image Description
Novitasari
  • 27 July 2025, 22:11
  • Updated
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA), pemilik alat harus mengajukan permohonan ke dinas terkait dengan menyertakan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, dan bukti pembayaran retribusi. Setelah diverifikasi dan lulus uji, SIA akan diterbitkan.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Ya, semua alat angkat yang digunakan di proyek konstruksi harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut mengharuskan pengujian dan verifikasi alat angkat oleh PJK3 yang berlisensi, dengan tujuan untuk memastikan keselamatan para pekerja dan mencegah kecelakaan kerja. Alat tanpa SIA yang sah tidak dapat digunakan di lokasi proyek dan dapat mengakibatkan sanksi hukum serta pembatalan kontrak kerja.

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah sistem yang mengatur kebijakan dan prosedur K3 di perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Riksa Uji Farm Tractor meliputi pemeriksaan sistem penggerak, rem, dan perlindungan keselamatan, untuk memastikan bahwa traktor dapat beroperasi dengan aman di lahan pertanian atau lokasi kerja lainnya.

Ya, alat dari luar negeri tetap wajib menjalani Riksa Uji dan memperoleh SIA sebelum digunakan di Indonesia.

Meski dilengkapi sertifikasi internasional seperti CE atau ISO, alat tetap harus diuji ulang oleh PJK3 di Indonesia sesuai Permenaker No. 8/2020. Hal ini untuk menjamin alat tersebut memenuhi standar teknis dan hukum nasional.

Jika Mobil Crane gagal dalam Riksa Uji, perbaikan harus segera dilakukan. Alat tidak boleh digunakan sampai semua masalah diperbaiki dan lulus pemeriksaan ulang.
Getting started