Pertanyaan

Kenapa perusahaan Anda bisa disanksi jika alat angkat tidak memiliki SIA?

03 Feb 2025
Legal Compliance
Jawaban Resmi

Tanpa SIA (Surat Izin Alat), penggunaan alat angkat seperti forklift, crane, atau hoist dianggap tidak sah dan melanggar Permenaker No. 8 Tahun 2020.

Perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berupa penghentian operasional alat, pencabutan izin usaha, bahkan pidana jika terjadi kecelakaan kerja. Ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial dan reputasi.

Rutin melakukan Riksa Uji dan pengurusan SIA adalah bentuk komitmen terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan hukum.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback

Bagikan ke:

Masih Butuh Bantuan?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO

Hubungi Customer Service
Hubungi Kami

Jam Operasional

Senin - Jumat: 09:00 - 17:00

Sabtu: 09:00 - 14:00

Chat WhatsApp