Pembuatan SIA Surat Izin Alat Motor Grader dan Surat Izin Operator Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Definisi SIA dan SIO Motor Grader?

Perizinan SIA serta SIO merupakan dokumen compliance krusial dalam sektor pembangunan dan manufacturing. SIA diberikan kepada perusahaan untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara SIO diberikan kepada individu yang qualified untuk menjalankan equipment. Dua dokumen ini merupakan dasar dalam memperbaiki occupational security serta performance organisasi. Secara sederhana, Perizinan Equipment Motor Grader merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang dikeluarkan terkait penggunaan Motor Grader kepada sebuah perusahaan. Sementara dokumen SIO Motor Grader merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Ijin Perorangan didalam sebuah perusahaan dalam hal kualifikasi menggunakan Motor Grader

Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang mengandung hazard signifikan terhadap occupational security. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Satu elemen krusial dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang mencakup dokumen SIA, Certificate operational readiness, dan Certificate K3 Machinery. Content ini menjelaskan secara detail manfaat yang disediakan oleh service konsultan Perizinan dan Sertifikasi Equipment Motor Grader dan Testing Kelaikan Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU.

Pentingnya perusahaan memiliki Perizinan SIA dan SIO Motor Grader

Dalam industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang bisa diremehkan. Semua mesin konstruksi yang difungsikan di construction harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah diatur oleh otoritas. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan mempertahankan kualitas pembangunan.

1. Regulasi Menaker RI PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Ketentuan ini menjadi foundation juridical yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam construction project. Berdasarkan regulasi ini, setiap wheel loader harus mempunyai dokumen SIA yang mengkonfirmasi bahwa equipment memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Pada content ini, kita akan mendeskripsikan metode service SIA dapat mempermudah tahapan licensing ini.

2. Legislation No. 1/1970 tentang Workplace Safety

Legislation ini adalah dasar fundamental dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib melaksanakan compliance occupational security yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Dokumen SILO dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki role vital dalam mengkonfirmasi bahwa equipment ready untuk operasional tanpa membahayakan safety operator.

Mengerti Legislation No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Legislation No. 1 Year 1970 tentang Workplace Safety adalah foundation legal yang kuat dalam menjamin safety pada workplace, termasuk bagaimana menggunakan Motor Grader. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari obligation organisasi terhadap security tenaga kerja hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.

Company Obligation

Legislation ini obligate organisasi untuk guarantee security dan workplace wellness bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk provision equipment security yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta workplace environment yang secure dan healthy.

Kontrol dan Audit

UU ini juga menganugerahkan authority kepada otoritas untuk menjalankan kontrol dan audit terhadap workplace guna mengkonfirmasi bahwa organisasi adhere terhadap regulasi security yang ditetapkan.

Punishment dan Konsekuensi

Organisasi yang breach compliance keselamatan kerja dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Ini mencakup denda finansial, cease activity, hingga legal action berkelanjutan.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan Perizinan Equipment Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Anda di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Perizinan Alat Operasional Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU. Didukung tim profesional dalam mengassist mendapatkan Dokumen Compliance, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Organisasi Anda. Immediately contact our team untuk keterangan comprehensive tentang Administrasi Operasional Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Risiko dan Konsekuensi Hukum Mengoperasikan Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU tanpa mempunyai Dokumen SIA

Neglect obligation testing dan tidak mempunyai dokumen SIA Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU may result in serious implication bagi company dan personal yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang must be considered.

Perusahaan berisiko mendapatkan order cease activity dari supervisor ketenagakerjaan hingga ketentuan testing dan SIA dipenuhi secara lengkap.

Bisa mendapat sanksi administratif berupa denda hingga multiple million rupiah sesuai provision dalam law ketenagakerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja, company mengalami responsibility juridical dan reimbursement yang greater karena considered careless dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.

Company terancam mendapat penurunan reputasi dan kredibilitas yang could affect confidence klien, investor, dan mitra bisnis.

Organisasi dapat kehilangan peluang bisnis karena incapable fulfilling persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pelayanan Profesional SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader dan Pengujian Kelaikan Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Sampel Surat Izin Alat Perizinan Alat Berat Motor Grader dan SIO Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Contoh SIA Dokumen Izin Resmi Motor Grader dan Lisensi Pengoperasian Motor Grader

Di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU, terdapat jasa spesialis yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam pengurusan izin serta aspek K3 terkait operasional heavy equipment seperti alat berat. Adapun komponen utama dari layanan ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum memulai proses administrasi, pemilik proyek atau pengguna Motor Grader perlu memahami standar operasional dan K3 yang harus dipenuhi. Konsultan ahli di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU akan memberikan konsultasi mendalam mengenai ketentuan yang berlaku, sehingga klien mampu menyiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dengan cara yang optimal.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Administrasi Surat Izin Alat dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dalam layanan ini, tenaga ahli akan mendampingi klien dalam mengelola serta mendapatkan SIA mengikuti standar pemerintah. Ini dapat mempercepat proses yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum mesin konstruksi difungsikan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk menjamin agar Motor Grader bekerja sesuai standar dan aman bagi operator di lapangan. Layanan jasa di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU akan mengelola tahapan testing operasional ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa mesin berfungsi secure dan optimal.

4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat

Dokumen Safety K3 Equipment merupakan bukti bahwa Motor Grader telah memenuhi audit K3 yang menyeluruh. Tim ahli dalam layanan jasa akan membantu dalam pengurusan sertifikat ini, sehingga pemilik proyek memiliki jaminan bahwa equipment yang dioperasikan sesuai regulasi safety yang wajib.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Utilisasi jasa spesialis SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader dan Riksa Uji Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU memberikan multiple benefit yang substansial:

1. Optimalisasi Time dan Cost

Tahapan licensing dan manajemen dokumen-dokumen terkait seringkali time-consuming dan costly. Melalui bantuan pelayanan profesional yang ahli di area ini, pengguna bisa efisiensi durasi dan menurunkan expense operasional yang tidak essential.

2. Jaminan Safety

Safety operator merupakan fokus primer dalam bidang construction. Melalui bantuan pelayanan profesional yang fokus terhadap occupational safety, pengguna mendapat assurance bahwa semua komponen keamanan telah dianalisis serta dicukupi.

3. Compliance terhadap Ketentuan

Standar dan compliance terkait workplace security dan izin operasional frequently updated. Konsultan expert dalam jasa akan senantiasa update dengan revisi dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan konsisten dengan regulasi terbaru.

4. Bantuan Engineering Menyeluruh

Service berkelanjutan setelah dokumen diperoleh. Tenaga ahli akan menyediakan support engineering ongoing untuk mengkonfirmasi kesesuaian operational yang berkelanjutan.

5. Kontrol dan Audit K3 Berkala

Kontrol ongoing terhadap kondisi alat dan compliance menjadi bagian integral dari jasa komprehensif ini. Inspeksi berkala akan menjamin agar Motor Grader tetap memenuhi standar yang diperlukan.

6. Edukasi Pengguna dan Perawatan

Sebagai added value, pelayanan ini menghadirkan training program untuk pengguna serta teknisi perawatan. Hal ini memastikan bahwa SDM yang terlibat menguasai skill yang diperlukan.

Anda di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU? Peroleh Assistance Administrasi dan Compliance Alat Motor Grader Meraih Izin Resmi Surat Izin Alat Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU. Didukung tim profesional dalam membantu memperoleh Certificate Equipment, kami siap bekerja sama dengan Company Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk informasi lebih lanjut tentang Administrasi Operasional Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Motor Grader dan Surat Izin Operator Motor Grader Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Motor Grader dan Surat Izin Operator Motor Grader adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Motor Grader menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Motor Grader

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Motor Grader

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Motor Grader, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Motor Grader dan Surat Izin Operator Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Motor Grader

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Motor Grader harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Motor Grader dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Motor Grader

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Motor Grader dan Surat Izin Operator Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Motor Grader dan Riksa Uji Motor Grader di KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Tentang KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU

Kabupaten Lingga adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Daik. Kabupaten Lingga memiliki 13 kecamatan, 7 kelurahan, dan 82 desa, dengan jumlah penduduk 98.633 jiwa pada 2020, dan sebanyak 101.917 jiwa pada akhir 2023.

Pada Zaman dahulu asal usul sebuah kerajaan Melayu di Lingga yang berpusat di Kota Daik sebagai Negara Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga. Sultan Mahmud Syah II (1685 – 1699) adalah Sultan Johor-Riau-Lingga-Pahang atau kemaharajaan melayu yang ke-10. Ia adalah keturunan sultan-sultan Malaka, sultan ini tidak mempunyai keturunan, untuk penggantinya dicarilah dari keturunan Datuk Bendahara Paduka Raja Tun Abdul Jalil yang diberi gelar Sultan Mahmud Syah III. Pada masa ini sultan Mahmud Syah III masih sangat muda jadi yang menjalankan pemerintahan ialah yang dipertuan muda Daeng Kamboja yang dipertuan Muda III, jadi ialah yang paling berkuasa di kemaharajaan di Melayu Lingga. Yang menjadi Datok Bendahara pada saat itu adalah Tun Hasan, semasa ini pula hubungan pemerintahan dengan Belanda masih lancar. Sedangkan di Riau berdatangan pedagang-pedagang dari India. Sedangkan pedagang cina pada saat itu masih menetap di Kepulauan Nusantara dan pada saaat ini juga yang mendampingi yang dipertuan muda melaksanakan tugasnya untuk diwilayah Riau Engku Kelana Raja Haji.

Setelah yang dipertuan muda III Daeng Kamboja wafat tahun 1777 yang menggantikannya adalah Yang Dipertuan Muda IV Raja Haji. Raja Haji ini memerintah dari tahun 1777 – 1784. Sewaktu berada di bawah pemerintahannya pecah perang antara kemaharajaan melayu dengan kompeni Belanda di Melaka. Setelah Raja Haji wafat lahirlah sebuah perjanjian antara kemaharajaan melayu dengan pihak kompeni Belanda. Perjanjian ini dikenal TRACTAAT AL TOOSE DURENDE GETROO WE VRIENDE BOND GENO OT SCHAP yang ditandatangani tanggal 10 November 1784.

Setelah di tinggalkan Raja Haji yang menjadi Di Pertuan Muda Riau, berikutnya adalah Raja Ali (Anak dari Daeng Kamboja). Masa jabatan dari tahun 1785-1806 ia sebagai yang dipertuan muda ke-V ia lebih banyak berada di luar wilayah kerajaan sebab kekuasaan pada saat itu lebih banyak berada di Belanda. Lama kelamaan ia mengadakan perlawanan dan akhirnya sejak tahun 1785 menetaplah ia di Suka Dana (Kalimantan). Tahun ini juga kompeni Belanda mengangkat Recident Belanda pertama di Tanjungpinang dengan nama DAVID RUNDE pada tanggal 17 Juni 1785.

Pada tahun 1787 Sultan Mahmud Syah III memindahkan pusat kerajaannya ke Daik Lingga, ini diakibtakan adanya tekanan dari Kompeni Belanda. Walaupun pusat kerajaan berada di Pulau Lingga, wilayah masih meliputi Johor-Pahang dimana daerah tersebut Sultan masih diwakili oleh Datuk Temenggung untuk bagian Johor dan Singapura sedangkan Datuk Bendahara untuk daerah Pahang. Untuk tahun 1795 terjadi perkembangan politik baru di negeri Belanda, dimana kompeni Belanda harus menyerahkan beberapa daerah yang didudukinya ke Inggris. Masa ini disebut juga sebagai masa INTEREGNUM Inggris di Riau.

Tahun 1802 yang dipertuan muda V berada dipengungsian kembali di Lingga pada masa intregnum Inggris ini berlangsung Raja Ali wafat 1795-1816 di pulau Bayan. Tahun 1806 diangkat pula Raja Jakfar menjabat kedudukan sebagai yang dipertuan Muda Riau pada tahun 1806-1813. Raja Jakfar membuat tempat pemerintahannya di kota Rentang di Pulau Penyengat. Pada tahun 1811 Sultan Mahmud III memerintahkan anaknya Tengku Husein (Tengku Long pergi ke Pahang dan menikah disana dengan puteri Tun Khoris atau adik bendahara yang bernama Tun Ali. Semasa Tun Husin (Tengku long ) berada dipahang ayahandanya Sultan Mahmut Syah wafat di Daik Lingga tanggal 12 Januari 1812.

Setelah Sultan Mahmut syah III meninggal dicarilah calon pengantinya. Akhirnya yang dilantik sebagai sultan pengganti yaitu Tengku Abdul Rahman yang disetujui oleh pembesar kerajaan dan dari pihak Belanda. Ini dikuatkan oleh peraturan kerajaan Lingga Riau yang berbunyi Sultan baru harus dilantik sebelum jenazah Sultan yang wafat di kebumikan.

Setelah Tengku Abdul Rahman dilantik tahun 1812 Sultan Abdul Rahman Syah menetap di Lingga. Mulailah Lingga masa itu bertambah ramai karena telah ada tambang timah disingkep. Sedangkan Raja Ja’far menetap di Penyengat ia telah menempatkan orang-orang kepercayaannya di Daik Lingga untuk mendampingi Sultan yaitu Engku Syaid Muhammad Zain Al Qudsi. Suliwatang Ibrahim, sahbandar Muhammad Encik Abdul Manan dan bagian pertahanan dan keamanan adalah Encik Kalok. Tengku Husin tinggal di Lingga, dia menetap di penyengat.

Pada tangal 19 Agustus 1818 Wiliam Farquhan Residen Inggris dari Malaka datang ke Daik untuk bertemu dengan Sultan Abdul Rahman Muazam Syah dan memberitahukan bahwa wilayah kerajaan Lingga Riau mungkin akan diambil Belanda. Sultan Abdul Rahman Muazam Syah menjawab berita yang disampaikan Fanquhan itu, bahwa dia tidak mempunyai wewenang untuk mengurus urusan kerajaan, hanya ia menganjurkan Fanquhan dapat menghubungi Raja Ja’far.

Sultan Mahmud Riayat Syah III pada zaman dia memegang tampuk pemerintahan, dia membangun istana Robat/istana kota baru dan dia juga membangun penjara/Gail. Sedangkan Almarhum Raja Muhammad Yusuf sangat alim dia ini adalah penganut Nak Sabandiah. Dia adalah yang dipertuan muda ke X yang dilantik tahun 1859 oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah III. Pada zaman ini di Daik sangat berkembang dibidang agama maupun bidang ekonomi, sehingga Daik Lingga pada waktu itu menjadi pusat perdagangan dan pengetahuan. Banyak pedagang yang datang seperti cina, bugis, keling, siak, Pahang.

Belanda sudah semakin khawatir kalau Lingga menyusun kekuatan untuk menentangnya, oleh karena itu, Belanda menempatkan asisten Residen di Tajung Buton Daik. Pada tanggal 17 September 1833 dia mangkat dan dimakamkan di bukit Cengkih. Sedangkan yang dipertuan muda Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi beristrikan Tengku Embung Fatimah Binti Sultan Mahmud Muzafarsyah yang merupakan Sultanah di Lingga. Dia menggalakan kerajinan rakyat Lingga untuk dipasarkan keluar kerajaan Lingga. Pada zaman mereka membuka jalan Jagoh ke Dabo membuat kapal-kapal, di antara nama kapal-kapal tersebut Kapal Sri Lanjut, Gempita, Betara Bayu, Lelarum dan Sri Daik, guna untuk memperlancar perekonomian rakyat serta pada zaman dia juga istana Damnah di bangun. Sekolah sd 001 Lingga tahun 1875 dengan guru pertama kami Sulaiman tamatan sekolah Raja di Padang. Guru ini tidak mau bekerja sama dengan Belanda, walaupun dia diangkat oleh Belanda.

Pada zaman ini Lingga mencapai zaman keemasan, sedangkan Almarhum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II adalah anak dari Sultan Abdul Rahman Syah. Dia diangkat menjadi Sultan tidak disetujui oleh Indra Giri Reteh selama 25 hari dan terkenalah dengan nama pemberontakan Mauhasan. Namun Reteh tunduk kembali dengan Lingga. Sultan ini sangat memperhatikan kehidupan rakyatnya antara lain:

Mengajukan dan menukarkan sawah padi dengan sagu (Rumbia) yang di datangkan dari Borneo Serawak dan membuka industri sagu tahun 1890. Membuka penambangan timah di Singkep dan Kolong-kolong Sultan dengan Mandor yang terkenal npada zaman itu La Abok dan kulinya orang-orang Cina Kek yang menurut ceritanya nama inilah nama Dabo Singkep. Baginda mangkat pada tanggal 28 Fenruari 1814 dan dimakamkan di Bukit Cengkih dengan gelar Marhum Keraton yang di dalam kubah. Setelah itu Sultan Muhammad Muazam Syah (1832-1841) Sultan ini sangat gemar dengan seni ukir/Arsitektur, dia mengambil tukang dari Semarang untuk membangun istana yang disebut Keraton atau Kedaton.

Pada zaman ini seni ukir, tenun, kerajinan, Mas dan perak sudah ada. Pusat kerajinan tenun di Kampung Mentuk, kerajinan Tembaga di kampong Tembaga. Pada zaman dia juga Bilik 44 dibangun, namun belum sempat di bangun, namun belum sempat siap bertepatan dia mankat dan pengantinya tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut.

Sultan Abdul Rahman Syah 1812-1832 adalah putra Sultan Mahmud Riayat Syah III dia terkenal sangat alim dan giat menyebarkan agama islam serta mengemari pakaian Arab. Pada masa pemerintahan dia, saudaranya Tengku Husin dengan bantuan Inggris dilantik menjadi raja dengan gelar Sultan Husin Syah. Maka pecahlah kerajaan besar Melayu atau emporium Melayu Johor-Riau-Lingga menjadi 2 bagian. Istana Sultan Abdul Rahman Syah terletak di Kampung Pangkalan Kenanga sebelah kanan mudik sungai Daik.

Dia mangkat malam senin 12 Rabiul awal 1243 Hijriahn (19 Agustus 1832) di Daik, dimakamkan di Bukit Cengkih bergelar Marhum Bukit Cengkih. Pada zaman dia, Masjid Jamik didirikan atau Masjid Sultan Lingga, benteng-benteng pertahanan di Mepar, Bukit Cening, Kota Parit (Dibelakang Kantor Bupati Lama) serta Benteng Kuala Daik, Meriam pecah Piring dan Padam Pelita terdapat di mes Pemkab Lingga. Pada zaman dia memerintah, dia sering berperang melawan penjajahan Belanda bersama dengan Yang Dipertuan Muda Riau diantarnya Raja Haji Fisabilillah atau bergelar Marhum Ketapang. Dia mangkat 18 Zulhijah 1226 Hijriah (12 Januari 1912) di Daik di belakang Masjid dengan Bergelar Marhum Masjid.

Sultan Mahmud Riayat Syah adalah Sultan yang pertama kali di Daik Lingga. Dia adalah Sultan Johor-Pahang-Riau-Lingga XVI yang memindahkan pusat kerajaan Melayu ke Bintan Hulu Riau ke Daik tahun 1787, dengan istrinya Raja Hamidah (Engku Putri) yang merupakan pemegang Regelia kerajaan Melayu-Riau-Lingga. Pulau penyengat Indra Sakti adalah mas kawinnya dan pulau penyegat tersebut menjadi tempat kedudukan Raja Muda bergelar Yang Dipertuan Muda Lingga yaitu dari darah keturunan Raja Melayu dan Bugis. Pada hari senin pukul 07.20 Wib tahun 1899 dia mangkat dan dimakamkan di Makam Merah dengan Bergelar Marhum Damnah.

Kesenian di Lingga banyak sekali, dan juga telah dikembangkan dalam beberapa garapan sebuah tarian dan nyanyian serta dalam bentuk sandiwara, di antaranya:

Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga (disingkat DPRD Lingga) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. DPRD Lingga memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai NasDem.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Lingga dalam dua periode terakhir.

Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Lingga dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Lingga dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kabupaten Lingga memiliki 13 kecamatan, 9 kelurahan dan 75 desa (dari total 74 kecamatan, 143 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 94.962 jiwa dengan luas wilayahnya 2.266,77 km² dan sebaran penduduk 42 jiwa/km².

Kecamatan Singkep memiliki 3 kelurahan; Kecamatan Lingga, Senayang, Singkep Barat, dan Lingga Utara masing-masing memiliki 1 kelurahan, sedangkan Kecamatan Lingga Timur, Singkep Pesisir, Singkep Selatan dan Selayar belum memiliki kelurahan.

Kecamatan Senayang merupakan kecamatan dengan desa terbanyak (18 desa) dan Kecamatan Singkep Selatan memiliki desa paling sedikit (3 desa: Marok Kecil, Berhala dan Resang). Kecamatan Singkep Selatan adalah termuda.

Di Kabupaten Lingga terdapat sebuah museum yaitu Museum Linggam Cahaya. Lokasi Kabupaten Lingga di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.