Pengurusan SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Definisi SIA dan SIO Tower Crane?

Dokumen SIA dan SIO merupakan certificate vital dalam bidang construction dan industrial. Dokumen SIA dikeluarkan untuk company untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara sertifikat SIO ditujukan bagi operator yang qualified untuk menjalankan equipment. Sertifikat tersebut adalah pondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara sederhana, SIA (Surat Izin Alat) Tower Crane merupakan tipe certificate operasional yang dikeluarkan terkait penggunaan Tower Crane kepada organisasi tertentu. Adapun sertifikat SIO Tower Crane merupakan sejenis Sertifkat yang diberikan menyangkut Lisensi Individual dalam company dalam hal kualifikasi menggunakan Tower Crane

Area pembangunan merupakan domain yang mempunyai potensi bahaya besar terhadap workplace safety. Penerapan peraturan dan standar keselamatan kerja menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang mencakup dokumen SIA, Certificate operational readiness, dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Content ini menjelaskan secara comprehensive benefit yang dihadirkan oleh layanan jasa Perizinan dan Sertifikasi Equipment Tower Crane dan Inspeksi Teknis Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA.

Pentingnya perusahaan memiliki SIA dan SIO Tower Crane

Di sektor pembangunan, licensing serta workplace safety bukanlah hal yang bisa diremehkan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus comply dengan regulasi izin dan compliance occupational security yang telah diatur oleh otoritas. Sasarannya protect tenaga kerja, menurunkan probabilitas incident, dan maintaining standar construction.

1. Regulasi Menaker RI PER.05/MEN/1985 tentang Alat Lifting dan Transport

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang manage pemanfaatan machinery seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua equipment harus mengantongi perizinan SIA yang menjamin bahwa machinery memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan mendeskripsikan metode service SIA dapat memudahkan proses perizinan ini.

2. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Occupational Security

UU ini merupakan landasan primer dalam mempertahankan workplace safety di Indonesia. Berdasarkan UU ini, setiap proyek konstruksi wajib mengimplementasikan ketentuan workplace safety yang ketat. Pada konteks operasional alat berat, Dokumen SILO dan Certificate K3 Machinery memiliki role vital dalam mengkonfirmasi bahwa machinery prepared untuk difungsikan tanpa mengganggu security tenaga kerja.

Understanding UU No. 1/1970 tentang Occupational Security

UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam menjamin safety pada workplace, termasuk metode mengoperasikan Tower Crane. Legislation ini manage beragam komponen, mulai dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.

Corporate Responsibility

UU ini mengharuskan company untuk ensure safety dan occupational health bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk provision equipment security yang sesuai, education yang wajib, serta workplace environment yang secure dan healthy.

Monitoring dan Pemeriksaan

UU ini juga menganugerahkan authority kepada otoritas untuk menjalankan kontrol dan inspeksi terhadap tempat kerja guna menjamin bahwa company mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Denda dan Hukuman

Company yang violate regulasi occupational security akan menerima punishment admin serta juridical. Ini mencakup denda finansial, cease activity, hingga legal action berkelanjutan.

Peroleh Assistance Meraih SIA Surat Izin Alat Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Anda di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Dokumen SIA Equipment Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA. Didukung tim profesional dalam membantu memperoleh Certificate Equipment, kami siap bekerja sama dengan Company Anda. Segera hubungi tim kami untuk keterangan comprehensive tentang Perizinan Equipment Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Bahaya dan Implikasi Legal Menggunakan Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA without SIA Equipment License

Abai terhadap kewajiban inspeksi dan tidak mempunyai dokumen SIA Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang harus diwaspadai.

Company berisiko menerima instruksi stop operational dari supervisor ketenagakerjaan hingga persyaratan riksa uji dan SIA dipenuhi secara lengkap.

Bisa mendapat punishment admin berupa penalty hingga puluhan juta rupiah sesuai provision dalam law ketenagakerjaan.

Apabila timbul workplace accident, company mengalami tanggung jawab hukum dan kompensasi yang more significant due to negligence dalam pemenuhan kewajiban keselamatan.

Organisasi bahaya merasakan penurunan reputasi dan kredibilitas yang may impact trust customer, stakeholder, dan associate.

Organisasi dapat kehilangan peluang bisnis karena incapable fulfilling persyaratan tender proyek atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Layanan Jasa Sertifikasi Keselamatan Alat Tower Crane dan Inspeksi Teknis Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Contoh SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Sampel Dokumen Dokumen Izin Resmi Tower Crane dan Lisensi Pengoperasian Tower Crane

Di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA, hadir pelayanan profesional yang menghadirkan layanan komprehensif dalam administrasi perizinan dan safety management terkait pemanfaatan mesin konstruksi seperti alat berat. Adapun komponen utama dari pelayanan profesional ini:

1. Konsultasi Persyaratan Perizinan

Sebelum mengajukan perizinan, user atau operator Tower Crane perlu memahami standar operasional dan K3 yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA akan menyediakan panduan komprehensif mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dengan lebih efektif.

2. Administrasi SIA

Proses pengurusan SIA cenderung complicated dan butuh durasi lama. Dengan bantuan tim ahli ini, tim profesional akan mengassist pengguna dalam mengelola serta mendapatkan SIA berdasarkan ketentuan resmi. Langkah ini mengefisienkan durasi yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional konstruksi.

3. Uji Kelaikan Operasi

Sebelum mesin konstruksi difungsikan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk menjamin agar Tower Crane bekerja sesuai standar dan tidak berisiko terhadap personel di lapangan. Layanan jasa di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA akan mengelola tahapan uji kelaikan operasi ini sehingga pemilik proyek dapat yakin bahwa mesin berfungsi secure dan optimal.

4. Sertifikat Keamanan Operasional Alat

Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa Tower Crane telah memenuhi audit K3 yang menyeluruh. Konsultan spesialis dalam jasa akan membantu dalam pengurusan sertifikat ini, sehingga klien mendapat kepastian bahwa alat yang digunakan memenuhi standar keselamatan kerja yang diperlukan.

Benefit Jasa Komprehensif Ini

Penggunaan layanan jasa Perizinan dan Sertifikasi Alat Tower Crane dan Inspeksi Teknis Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Optimalisasi Time dan Cost

Proses perizinan dan pengurusan file administratif yang dibutuhkan cenderung butuh durasi lama dan budget tinggi. Melalui bantuan pelayanan profesional yang expert dalam domain ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

2. Kepastian Keselamatan

Keselamatan personel menjadi concern utama dalam sektor pembangunan. Memanfaatkan jasa konsultan yang berfokus pada keselamatan kerja, pengguna mendapat assurance bahwa seluruh elemen safety telah dievaluasi dan disatisfy.

3. Konsistensi dengan Regulasi

Standar dan compliance terkait workplace security dan izin operasional sering berubah-ubah. Konsultan expert dalam jasa akan senantiasa update dengan revisi dan memastikan bahwa setiap dokumen dan tahapan yang diproses konsisten dengan regulasi terbaru.

4. Support Teknis Comprehensive

Pelayanan berlanjut setelah izin tercapai. Konsultan expert akan menghadirkan bantuan technical berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian operational yang konsisten.

5. Pemeriksaan oleh Regulator Berkala

Pengawasan sustainable terhadap status equipment dan kesesuaian menjadi bagian integral dari layanan ini. Inspeksi berkala akan menjamin agar Tower Crane tetap memenuhi standar yang diperlukan.

6. Training User serta Teknisi

Sebagai benefit ekstra, pelayanan ini menghadirkan training program untuk operator dan teknisi maintenance. Ini menjamin bahwa SDM yang terlibat mempunyai kemampuan yang memadai.

Anda di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA? Peroleh Assistance SIA/SILO/Suket K3 Alat Tower Crane Memperoleh Sertifikat Surat Izin Alat Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk detail lebih lengkap tentang Administrasi Operasional Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Tower Crane

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Tower Crane melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Tower Crane menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Tower Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Tower Crane

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Tower Crane

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Tower Crane, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Tower Crane

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Tower Crane harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Tower Crane dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Tower Crane

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Tower Crane dan Surat Izin Operator Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Tower Crane dan Riksa Uji Tower Crane di KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Tentang KAB. MALINAU,KALIMANTAN UTARA

Kabupaten Malinau adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Malinau Kota. Luas kabupaten Malinau merupakan kabupaten terluas di Kalimantan utara, yakni 38.973,56 km². Jumlah penduduk pada tahun 2022 sebanyak 85.316 jiwa, dan pada akhir 2024 sebanyak 87.582 jiwa. Sebagian besar wilayah hutan Malinau berbatasan dengan negara bagian Serawak, Malaysia.

Kabupaten Malinau juga sering disebut Bumi Intimung. Di kabupaten ini terdapat Taman Nasional Kayan Mentarang dengan luas 1.271.696,56 ha (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.4787/Menhut-VII/KUH/2014) yang terletak di 2 (dua) kabupaten, yakni kabupaten Malinau dan kabupaten Nunukan)..

Pada awalnya, Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau Kota menjadi ibu kota kabupaten.

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula disebut dengan nama Malinau ketika kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama desa Selamban. Di desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tiduduk. Sedangkan di seberang sungai terdapat desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya suku Abai.

Kemudian terjadi dialog antara orang Belanda dengan sekelompok ibu-ibu suku Abai yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda bertanya: "Apa nama sungai ini?" Ternyata pertanyaan itu disalahpahaman oleh sekumpulan ibu-ibu tersebut, mereka menduga bahwa maksud pertanyaan orang Belanda tersebut adalah apa yang sedang mereka kerjakan. Seorang ibu menjawab, "Mal Inau" yang artinya sedang mengolah atau memasak sagu enau (aren). Dalam bahasa orang Abai, "Mal" artinya membuat, dan "Inau" artinya pohon enau atau aren. Orang Belanda yang bertanya pun mencatatnya. Sehingga tanpa sengaja, nama Malinau disebutkan dan yang kemudian menjadi nama daerah ini.

Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama Sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah Hulu dan Hilir desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kawasan permukiman dan menjadi Kecamatan Malinau, dan masuk menjadi wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur.

Kabupaten Bulungan kemudian mengalami perkembangan, sehingga terjadi pemekaran kecamatan. Akhirnya, kabupaten Malinau dimekarkan dari wilayah Kabupaten Bulungan, berdasarkan Undang-Undang nomor 47 tahun 1999. Setelah dimekarkan menjadi kabupaten, kecamatan Malinau Kota menjadi ibu kota Kabupaten Malinau. Sejak tahun 2012, kabupaten ini bersama Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung, menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Utara, hasil pemekaran dari provinsi induk, Kalimantan Timur.

Di kabupaten ini terdapat beberapa gunung-gunung besar yang tergabung dalam rangkaian pegunungan Iban, yaitu:

Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Malinau. Bupati Malinau bertanggungjawab atas wilayah Kabupaten Malinau kepada gubernur provinsi Kalimantan Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Malinau ialah Wempi Wellem Mawa, dengan wakil bupati Jakaria. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Malinau 2020. Mereka dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada tanggal 26 April 2021 di Tanjung Selor, untuk periode 2021-2024. Pada Pemilihan umum Bupati Malinau 2024, Wempi dan Jakaria juga menang. Mereka dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.

DPRD Malinau beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Malinau terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Malinau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 14 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Andry Simbolon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Malinau dalam empat periode terakhir.

Kabupaten Malinau terdiri dari 15 kecamatan dan 109 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 82.510 jiwa dengan luas wilayah 40.088,38 km² dan sebaran penduduk 2 jiwa/km².

Suku asli yang mendiami Kabupaten Malinau adalah suku Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami Kabupaten Malinau yakni Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan. Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya seperti suku Jawa, Suku Makassar, Batak dll.

Sebuah festival diadakan di kabupaten Malinau, yang melibatkan setidaknya sebelas suku asli di Malinau. Pada tahun 2018, festival tersebut disebut Irau Malinau 2018. Irau artinya pesta rakyat. Irau Malinau merupakan acara tahunan yang diadakan memperingati Hari Ulang Tahun kabupaten Malinau, dengan menampilkan budaya-budaya Dayak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau tahun 2021, jumlah penduduk Malinau sebanyak 82.501 jiwa, dengan kepadatan 2 jiwa/km2. Kecamatan Malinau Kota menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak yakni 26.625 jiwa, sementara kecamatan Sungai Tubu menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit yakni 875 jiwa.

Sementara berdasarkan agama yang dianut, agama masyarakat Kabupaten Malinau sangat beragam, dengan mayoritas menganut agama Kekristenan. Adapun jumlah penduduk Kabupaten Malinau menurut agama yang dianut berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 yakni agama Kekristenan sebanyak 65,71%, dengan rincian Protestan sebanyak 56,58% dan Katolik sebanyak 9,13%. Kemudian pemeluk agama Islam sebanyak 33,89% dan mayoritas berada di ibu kota kabupaten, Malinau Kota. Penduduk yang beragama Buddha sebanyak 0,31% dan selebihnya beragama Hindu sebanyak 0,08%, umumnya berada di Malinau Kota.

Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 180 gereja Protestan, kemudian 38 masjid, 39 gereja Katolik, 18 mushala, 1 vihara dan 1 pura atau kuil.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.